Poldasu Dalami Penyidikan Kasus Penganiayaan Pajak Gambir
Selasa, 12-10-2021 - 07:52:36 WIB
|
Poldasu Dalami Penyidikan Kasus Penganiayaan Pajak Gambir |
Medan, Liputanonline.com - Direktorat (Dit) Reserse Kriminal Umum Polda Sumut menarik berkas perkara penyidikan kasus penganiayaan di Pajak Gambir dari Polsek Percut Sei Tuan untuk didalami kronologis kejadian guna memastikan penyebab terjadinya penganiayaan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (11/10/2021) mengungkapkan bahwa penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut masih mendalami berkas perkara Beni Syahputra yang melaporkan Liti Wari Gea pedagang Pajak Gambir.
"Untuk laporan BS ditangani Dit Reskrimum Polda Sumut sedangkan Laporan LG ditangani Sat Reskrim Polrestabes Medan," ungkap Hadi.
Lanjutnya, untuk berkas perkara LG penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan mendalami dan melengkapi kekurangan penyidikan dengan mencari saksi-saksi lain, mengumpulkan bukti CCTV serta mengejar dua pelaku yang belum ditangkap.
Ditambahkannya, Polda telah membentuk tim yang akan mendalami kembali kronologis kejadiannya guna memastikan latar belakang dan penyebab kasus penganiayaan antara pedagang LG dengan oknum preman BG yang statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan serta melakukan pengejaran terhadap lainnya.
"Polda telah membentuk Tim untuk menarik penanganan perkara penganiayaan terhadap korban LG yang dilakukan pria berinisial BS dan mengejar dua pelaku lainnya," pungkas Hadi.(Ardin)
Editor:S.Batee
Komentar Anda :