Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Profesionalisme Pers Bukan Bertolak Dari Terverifikasi di Dewan Pers
Rabu, 06-10-2021 - 00:05:01 WIB
Profesionalisme Pers Bukan Bertolak Dari Terverifikasi di Dewan Pers
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, Liputanonline.com - Buntut dari lahirnya PERGUBRI Nomor 19 Tahun 2021, menjadi preseden buruk bagi citra Pemerintah provinsi Riau melalui dinas Kominfo Provinsi Riau. 5/10/2021.

Sebagaimana diketahui bahwa di awal Pergubri tersebut akan dijadikan sebagai acuan dalam penetapan perusahaan Pers dan Wartawan untuk bekerjasama dalam publikasi kegiatan Pemprov Riau. Hal itu langsung mendapat reaksi keras dari Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Riau melalui ketuanya, Feri Sibarani, yang belakangan akhirnya bersatu dengan puluhan Organisasi Pers di Riau untuk bersama-sama menentang Peraturan Gubernur yang dinilai sarat dengan kejanggalan, baik dari sisi formil maupun materiil.

Tidak sampai disitu, Pergubpun ternyata mendapat koreksi dari beberapa pakar hukum Riau, seperti Dr. Krismen, SH.,MH dan Dr. Muhammad Nurul, SH.,MH, dengan mengatakan "Peraturan Gubernur Riau telah mengintervensi kehidupan Pers, sebagaiamana diatur dalam UU Pers. Bahkan Pergub juga disebut oleh Kajati Riau, melalui Kasi penyidik, Risky SH.,MH, bahwa pasal 15 ayat (3) Peraturan Gubernur tidak memiliki dasar hukum untuk dijadikan sebagai pra syarat untuk perusahaan Pers yang akan bekerjasama dengan pemerintah," katanya.

Bahkan oleh Kajati Riau, Djaja Sibagja, yang disampaikan oleh Risky SH.,MH, dalam diskusi bersama ketua-ketua organisasi Pers di gedung Kejati Riau, "jika Gubenur Riau, Drs. Syamsuar, M.Si menyadari akan semua kejanggalan Pergubri, mustinya pergubri bisa langsung dicabut demi hukum," ungkapnya.

Disisi lain, ketua DPD SPRI Provinsi Riau, Feri Sibarani saat dikonfirmasi soal dampak dari Peraturan Gubernur Riau tersebut kepada kehidupan Pers Riau, mengatakan, bahwa Peraturan Gubernur Riau tidak ada korelasi yang signifikan terhadap perbaikan ekosistem media maupun profesionalisme Wartawan.

,"Saya sampaikan disini, bahwa Pergubri Nomor 19 Tahun 2021 itu berdasarkan telaah kami tidak ada korelasinya jika untuk tujuan meningkatkan kehidupan Pers atau profesionalisme Wartawan. Terverifikasi perusahaan Pers di Dewan Pers manapun, tidak jadi tolak ukur untuk memberikan nilai soal profesionalisme Pers di Riau, tetapi Pers hanya dapat dinilai dari kinerjanya dan perannya sesuai dengan pasal 6 UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers," sebut Feri Sibarani, hari ini di Pekanbaru.

Menurut Feri, yang sedang memasuki penyusunan skripsi fakultas hukum bidang Hukum Tata Negara itu, bahwa selain tidak berdasarkan hukum, pasal 15 Pergubri terkait prasyarat terverifikasi Dewan Pers dan UKW Wartawan disebutnya hanya melahirkan permasalahan di kalangan perusahaan Pers dan Wartawan.

,"Dampak yang paling signifikan dari Pergubri adalah akan adanya Diskriminasi, ketidak adilan, monopoli Anggaran Media di Kominfo, dan akan ada perpecahan diantara kalangan Pers Riau, akibat stikmanisasi yang dibangun Pergub Riau, justru ini adalah ekosistem media yang tidak sehat samasekali," urai Feri Sibarani.

Diakhir konferensi Persnya hari ini di kantor DPD SPRI Provinsi Riau, Feri Sibarani juga berpesan kepada Gubernur Riau Drs. Syamsuar, M.Si bahwa jangan ragu mencabut Pergubri Nomor 19 Tahun 2021, karena berdasarkan telaah Kajati Riau, Dr. Djaja Sibagja, SH.,MH yang disampaikan oleh Kasi Penyidikan Kejati Riau, Risky SH.,MH, beberapa waktu lalu, Pergubri tidak memiliki dasar hukum dalam menempatkan pasal 15 ayat (3) terkait syarat Terverifikasi Perusahaan Pers di Dewan Pers dan UKW sebagai syarat bekerjasama dengan media.

,"Karena kita ingin Gubernur Riau, Drs. Syamsuar, M.Si, tenang dalam membangun Riau ini ke depannya, kita minta agar jangan ragu mencabut Pergubri Nomor 19 Tahun 2021, karena hal itu terbukti menciderai kehidupan Pers, dan tidak berkekuatan hukum, sehingga jalan terbaiknya segera saja dicabut sebelum makin kisruh, dan tidak ada yang urgen sehingga diperlukan Pergubri untuk mengatur perusahaan Pers dan Wartawan," pungkas Feri.(Tim/F.Zalukhu)


Editor: FIRMAN ZALUKHU




 
Berita Lainnya :
  • Madri Daud:Sangat Penting Buat Pemerintah Daerah dan Masyarakat Memahami Makna Penting
  • Bupati Meranti Menghadiri Upacara Peringatan Hari Otoda XXVIII Tahun 2024
  • Asisten III Meranti Menghadiri Perpisahan Siswa/i MAN Sakti
  • Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru Tahun 2024 Akan Berlangsung Meriah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Madri Daud:Sangat Penting Buat Pemerintah Daerah dan Masyarakat Memahami Makna Penting
    02 Bupati Meranti Menghadiri Upacara Peringatan Hari Otoda XXVIII Tahun 2024
    03 Asisten III Meranti Menghadiri Perpisahan Siswa/i MAN Sakti
    04 Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
    05 Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru Tahun 2024 Akan Berlangsung Meriah
    06 Bupati Meranti Diwakili Sekda Ikut Meresmikan Kantor Cabang Bank Panin Selatpanjang
    07 Bupati Meranti Diwakili Asisten I Membuka Gelar Karya P5 Kasih Maitreya
    08 Pj Walikota Pekanbaru Ingin Insentif ASN Pulih
    09 Pemko Pekanbaru Menggesa Proses Penyerahan Aset Jalan ke Pemprov Riau
    10 Paripurna Istimewa Yang Tidak Korum Dibanjiri Interupsi di Luar Agenda Sidang
    11 Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
    12 Rektor UPP Rohul Wisudakan 425 Mahasiswa
    13 Ketua DPRD Wansori Sambangi Kediaman Pasien Pauzi Ramadhan Setelah Dirawat RS Urip Sumoharjo
    14 Pemkab Rohul Jadwal Keberangkatan JCH Calon Haji Tahun 2024
    15 Kejari Bersama Diskominfo Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff
    16 Lakukan Uji Kompetensi Wartawan Angkatan XXIII, Terlaksana Di Pekanbaru
    17 Kecelakaan Maut Di Tol Pekanbaru - Dumai, Tewaskan Dua Orang
    18 Harapan Plt Kakan Kemenag Pekanbaru:Siswa Madrasah Diharapkan Terus Tingkatkan Prestasi
    19 Cegah Inflasi Pasca Lebaran, Pj.Bupati Subsidi Harga Bawang Merah dan Ikan
    20 Bupati Meranti Menghadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau
    21 Sentra UMKM Targetkan Sudah Launching Pertengahan Mei
    22 Asisten II Kota Pekanbaru Meresmikan Rumbai Food Paradise
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA