Kapolsek Kuantan Hilir Tindak Tegas Para Pelaku PETI Yang Masih Nekat Beroperasi
Kamis, 30-09-2021 - 22:35:46 WIB
 |
Kapolsek Kuantan Hilir Tidak Tegas Para Pelaku PETI Yang Masih Nekat Beroperasi |
Teluk kuantan, Liputanonline.com - Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Asril,S.Sos.,MH memimpin langsung operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Kamis (30/09/21) pagi wilayah Desa Limau Sundai Kecamatan Kuantan Hilir Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Meski sudah berulang kali dilakukan penertiban terhadap aktifitas PETI di wilayah hukum Polsek Kuntan Hilir tidak membuat jerah para pelaku Penambang emas tampa izin tersebut
Penambangan emas tampa izin ini telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan ujar,"Asril
Dalam operasi yang digelar dengan cara berpatroli dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Asril,S.Sos.,MH didampingi Ka SPK II Aipda Desrianto, Kanit IK Afrizal, Ka SPK III Bripka Yasir, Kanit Binmas Bripka Ambar, Kanit Reskrim Bripka Djokobus, Kanit Provos Bripka Saprius SH, Bripka Slamet, Brigadir Zendi, Briptu Angga, Briptu Rio serta Briptu Gusrian sesampainya di Desa Kasang Limau Sundai Kecamatan Kuantan Hilir Seberang menemukan sebanyak 5 (lima) unit rakit PETI yang tengah beroperasi.
Dari penemuan tersebut, adanya aktifitas PETI yang masih aktif di Desa Kasang Limau Sundai dilakukan penertiban sebagai tindakan untuk membasmi para pelaku PETI di seluruh wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir Jajaran Polres Kuansing.
"Petugas menemukan sebanyak 5 (lima) unit rakit PETI yang sedang beroperasi, dan selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap para pekerja PETI, namun para pekerja PETI melarikan diri sehingga tidak berhasil ditangkap dan berhasil lolos," terang Kapolsek Iptu Asril.
"Terhadap ke 5 (lima) unit rakit PETI yang ditemukan petugas tersebut, dilakukan pemusnahan dengan cara dirusak sehingga tidak bisa digunakan atau beroperasi lagi," tegas Iptu Asril.
Sebelumnya, sambung Asril, Polsek Kuantan Hilir sudah melakukan himbauan dan sosialisasi terkait larangan aktifitas PETI, dan akan ditindak secara hukum. Namun demikian, para pelaku PETI tetap beraktifitas secara sembunyi-sembunyi dari aparat kepolisian.
"Jika masih di temukan adanya aktifitas PETI, Polsek Kuantan Hilir tidak akan segan segan untuk memusnahkannya, serta melakukan penindakan saksi hukum kepada para pelaku PETI tersebut," tegas Iptu Asril yang sudah meraih gelar sarjana Magister Hukum (S2) itu.
Dari operasi yang dilaksanakan selama 4 jam, yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB itu, aparat kepolisian mengamankan barang bukti (BB) berupa 5 (lima) unit Pilpom, 1 (satu) unit mesin Robin, serta 2 (dua) unit sepeda motor.
"Semua barang bukti yang berhasil disita, sudah diamankan di Mako Polsek Kuantan Hilir," tutup Asril.(**/Zul)
Komentar Anda :