Tanggapan Kadis Dukcapil Rohil, Terkait Sikap Arogansi Oknum PNS Petugas Adminduk Kepada Warga
Kamis, 30-09-2021 - 07:41:43 WIB
|
Tanggapan Kadis Dukcapil Rohil, Terkait Sikap Arogansi Oknum PNS Petugas Adminduk Kepada Salah Satu Warga |
Bagansiapiapi, Liputanonline.com - Salah satu target pencampaian program utama 100 hari kerja Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong dan Wakil Bupati H. Sulaiman SS.MH setelah dilantik oleh Gubernur Riau pada 06 Juni 2021 lalu di Pekanbaru adalah meningkatkan Pelayanan sebagai prioritas utama menuju Rokan Hilir yang Maju, Religius dan Berbudaya dengan Infrastruktur dan Perekonomian yang Handal.
Hal itu sering di tegaskan oleh Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir lewat pemberitaan media saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) agar bisa menerapkan standar pelayanan kepada masyarakat, yang mudah dimengerti, mudah dilaksanakan dengan prosedur yang jelas, konsistensi, partisipatif, berkesinambungan, akuntabel dan tranparansi, yang mana guna standar pelayanan tersebut agar bisa diberikan dan dirasakan oleh masyarakat yang berbeda status ekonomi, jarak lokasi geografis, dan perbedaan kapabilitas fisik dan mental secara berkeadilan.
Namun hal demikian sangat bertolak belakang dengan sikap oknum MF (inisial) Alias DS berstatus PNS (Pegawai Negeri Sipil) bekerja di kantor Disdukcapil Rohil bagian pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang mana baru baru ini di kabarkan lewat pemberitaan media online diduga bersikap arogan dan kasar kepada masyarakat.
Basarudin selaku kepala Disdukcapil Rohil saat dimintai tanggapan terkait sikap arogansi oknum PNS tersebut kepada wartawan mengatakan belum mengetahui kronologi sebenarnya.
" Saya belum konfirmasi dengan ASN yang disebutkan dan juga kepada yang membidangi, ini baru tahu beritanya," Jelas Basarudin lewat via whatsapp, pada Kamis (30/09/2021).
Terkait standar pelayanan yang telah dilakukan pihaknya, Kadis Dukcapil ini menjelaskan yang mana pelayanan hanya batas sampai di loket saja dan tidak dibenarkan masuk ke areal dalam ruangan seperti yang telah diterapkan.
" Hal ini telah kami lakukan sesuai standar ombudsman dan juga perintah lisan Wabup, sekarang setiap pengurusan dokumen cukup melalui lokat yang telah disediakan dan tidak perlu masuk dan bertemu dengan petugas maupun pejabatnya kalo tidak ada masalah yang perlu dikonsultasikan," Tutup Basarudin.
Sebelumnya nya diberitakan dari media online yang tersebar di group whatsapp berjudul ;
RUSAK CITRA PEMKAB ROHIL, OKNUM PNS DISDUKCAPIL ROKAN HILIR, PERLAKUKAN MASYATAKAT DENGAN KASAR
Dilansir dari radarandalasnews.com, Sikap arogansi dan merasa diri hebat ditunjukkan Salah satu oknum pegawai negeri sipil yang bertugas di disdukcapil Kabupaten Rokan Hilir.
Tanpa sebab yang jelas oknum PNS Muhfinar Firdaus (NIP 198307302006041004) akrab disapa Daus, yang bertugas sebagai Admin di kantor disdukcapil ini memperlakukan masyarakat dengan kasar, di mana peristiwa itu terjadi pada hari Rabu sekitar pukul pukul 15.00 Wib. Oknum PNS disdukcapil Rokan Hilir (Daus) masuk ke ruang loket bidang kepengurusan Kartu keluarga dan mengusir FH yang saat itu berada di dalam ruangan bertemu dengan petugas disdukcapil ibu Annisa. dengan nada yg tinggi dan disertai amarah mengusir masyarakat (FH) dari ruangan.
“Kenapa ada bapak ini disini, Jangan masuk ke dalam ruangan kan bisa melalui depan”. Keluar dari dalam ruangan atau ibu Annisa yang saya usir dari ruangan ini,” ucapnya dengan nada tinggi sembari meninggalkan mereka berdua.
Menurut laporan FH kepada beberapa media bahwa dirinya diperlakukan secara kasar seolah-olah tidak punya harga diri dan diperlakukan tidak etis oleh Bapak Daus oknum PNS di kantor disdukcapil.
“saya masuk dalam ruangan dan permisi kepada petugas untuk bertemu dengan ibu annisa, membicarakan berkas kawan saya yang belum selesai, gak lama kami ongomong, tiba-tiba datang pak daus dan marah-marah serta mengusir saya dari ruangan”, ucapnya.
Karena merasa bahwa kantor ini adalah milik publik dan sebagai masyarakat yang baik dan taat pajak saudara FH berniat menemui Bapak Daus selaku oknum PNS yang marah-marah dan mempertanyakan mengapa dia melakukan hal itu dan apa maksudnya bertindak kasar, namun tidak disambut dengan baik sehingga menimbulkan keributan kecil didalam ruangan.
“Saya bagus-bagusnya ngomong sama bu annisa, tiba-tiba datang bapak melarang aku dan mengusir aku, apa maksudmu sebenarnya, biar bapak tau saya bayar pajak dinegara ini, 2 mobil saya pajaknya hidup, rumah dan ladang kami bayar pajak dan saya berhak mendapatkan pelayanan yang baik selaku masyarakat yang taat pajak, jawab nya kepada pak Daus.
Merasa diperlakukan tidak menyenangkan karena perlakuan kasar yang diterimanya, FH melakukan somasi melalui LBH BERNAS kabupaten Rokan Hilir sebagai jalur hukum, “saya tidak terima atas perlakuan ini akan saya tempuh jalur hukum sebagai perbuatan tidak menyenangkan dan pelanggaran kode etik selaku pelayanan publik, Tutupnya kepada Media.
Editor : Alek Marzen
Sumber : Radarandalas.com
Komentar Anda :