Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Kembali Jajaran Polsek Singingi Musnahkan Sembilan Rakit Dompeng
Selasa, 28-09-2021 - 19:08:59 WIB
Kembali Jajaran Polsek Singingi Musnahkan Sembilan Rakit Dompeng
TERKAIT:
   
 

Teluk Kuantan, Liputanonline.com - Penambangan Emas Tanpa Izin  ( PETI ) di wilayah kabupaten Kuantan Singingi ( Kuansing ), masih terus berlangsung hampir disetiap wilayah kecamatan kegiatan tersebut beraktifitas, meskipun sudah dilakukan berbagai upaya oleh pemerintah setempat dari himbauan, edukasi bahkan dengan dilakukan penindakan dengan cara operasi oleh penegak hukum polsek  Singingi Hilir selasa (28/09/21).

Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang dilakukan Polsek Singingi hilir, di mulai jam 10.00 wib dipimpin lansung Kapolsek Singingi Hilir AKP waras wahyudi SH bersama kanit Res Ipda Mario Suwito SH beserta sejumlah personil  Polsek.di desa koto baru dan desa Sei paku,terdapat jumlah semuanya  9 (sembilan) rakit yang di musnakan

Kapolsek bersama Tim melakukan pemantauan dan patroli Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Tempat-tempat yang sudah di petakan tidak mustahil terdapat 4 rakit dilokasi pertama,dan lokasi kedua ditemukan lagi 2 mesin rakit dompeng tidak sampai disitu dilokasi 3 terdapat juga tiga mesin rakit dompeng

Walau sudah berkali-kali upaya penertipan dilakukan oleh polsek Singingi hilir ,masyarakat masih saja mencuri-curi kesempatan melakukam aktifitas penambagan emas tampa izin

Namun para pelaku,pekerja penambang belum ada yang dapat ditangkap, dikarenakan saat kedatangan petugas  diketahui pelaku, sehingga para pelaku menyelamatkan diri dari tangkapan petugas.ucap "mario

Dari berbagai upaya yang telah dilakukan untuk menghentikan aktifitas Penambangan Ilegal tersebut untuk menyelamatkan lingkungan hidup masyarakat terdapat kendala yang sama, selanjutnya akan dilakukan koordinasi dengan pemerintah setempat agar aktifitas ilegal dapat berhenti dan adanya solusi yang terbaik untuk para penambang ilegal tersersebut

Kapolsek Singingi hilir AKP waras wahyudi SH, menghimbau kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan penambangan tanpa izin, karena disamping melanggar undang undang, pidana dan UU No 3 tahun 2020 tentang Minerba,

Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37, Pasal 40 ayat (3), Pasal 48, Pasal 67 ayat (1), Pasal 74 ayat (1) atau ayat (5) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

Kegiatan tersebut disamping dapat merusak lingkungan hidup, juga sangat berbahaya terhadap kesehatan, kapolsek barharap adanya kerja sama yang baik antara kepolisian dengan Pemerintah daerah guna dan upaya penertipan peti tutup,"kapolsek".(**/Zul)




 
Berita Lainnya :
  • Bupati Meranti Diwakili Sekda Ikut Meresmikan Kantor Cabang Bank Panin Selatpanjang
  • Bupati Meranti Diwakili Asisten I Membuka Gelar Karya P5 Kasih Maitreya
  • Pj Walikota Pekanbaru Ingin Insentif ASN Pulih
  • Pemko Pekanbaru Menggesa Proses Penyerahan Aset Jalan ke Pemprov Riau
  • Paripurna Istimewa Yang Tidak Korum Dibanjiri Interupsi di Luar Agenda Sidang
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Meranti Diwakili Sekda Ikut Meresmikan Kantor Cabang Bank Panin Selatpanjang
    02 Bupati Meranti Diwakili Asisten I Membuka Gelar Karya P5 Kasih Maitreya
    03 Pj Walikota Pekanbaru Ingin Insentif ASN Pulih
    04 Pemko Pekanbaru Menggesa Proses Penyerahan Aset Jalan ke Pemprov Riau
    05 Paripurna Istimewa Yang Tidak Korum Dibanjiri Interupsi di Luar Agenda Sidang
    06 Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
    07 Rektor UPP Rohul Wisudakan 425 Mahasiswa
    08 Ketua DPRD Wansori Sambangi Kediaman Pasien Pauzi Ramadhan Setelah Dirawat RS Urip Sumoharjo
    09 Pemkab Rohul Jadwal Keberangkatan JCH Calon Haji Tahun 2024
    10 Kejari Bersama Diskominfo Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff
    11 Lakukan Uji Kompetensi Wartawan Angkatan XXIII, Terlaksana Di Pekanbaru
    12 Kecelakaan Maut Di Tol Pekanbaru - Dumai, Tewaskan Dua Orang
    13 Harapan Plt Kakan Kemenag Pekanbaru:Siswa Madrasah Diharapkan Terus Tingkatkan Prestasi
    14 Cegah Inflasi Pasca Lebaran, Pj.Bupati Subsidi Harga Bawang Merah dan Ikan
    15 Bupati Meranti Menghadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau
    16 Sentra UMKM Targetkan Sudah Launching Pertengahan Mei
    17 Asisten II Kota Pekanbaru Meresmikan Rumbai Food Paradise
    18 Madri Daud Himbau Pemda Tidak Memberikan TPP Dan Gunakan Anggaran Daerah Bagi Pejabat 22 Maret
    19 Kelmi Amri Siap Maju Menjadi Calon Bupati Rohul Periode 2024-2029
    20 Kafilah Meranti Ikuti Pawai Taaruf MTQ ke-42 Provinsi Riau di Kota Dumai
    21 Bupati Kuansing Gelar Audiensi Bersama IKKSi Dumai
    22 Kontingen Pemko Pekanbaru Ikut Menyemarakkan Pawai Taaruf MTQ Provinsi Riau ke-42
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA