Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Lancang Kuning 2021 di Kuansing
Senin, 20-09-2021 - 13:41:49 WIB
|
Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Lancang Kuning 2021 di Kuansing
|
Teluk Kuantan, LIPUTANONLINE.com - Pelaksanaan Operasi Patuh Terpusat di wilayah hukum Polres Kuansing dimulai hari ini Senin (20/9/21) ditandai dengan kegiatan Apel Gelar Pasukan dihalaman apel Polres Kuansing.
Waka Polres Kompol Antoni Lumban Gaol Sh Mh, mewakili Kapolres memimpin pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2021 di halaman Mako Polres Kuansing dalam rangka meningkatkan ketertiban lalu lintas dan edukasi Protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 Senin.(20/9/21).pagi.
Apel gelar pasukan dikuti, Danramil Kuantan Tengah Lettu Arm. Herdianto, Kasat Pol PP Kab. Kuansing yang diwakili oleh Kasi Trantib edo facrozi, PLT. Dinas Perhubungan Maur mala Pontas, PLT. Dinas Kesehatan Kab. Kuansing Jafrinaldi AP. M.Si, Para kabag, kasat dan perwira polres kuansing, Jasa Raharja Teluk Kuantan berikut pasukan, 1 Pleton TNI 0302 Inhu, 1 Pleton Sat Sabhara Polres Kuansing, 1 Pleton Sat Lantas Polres Kuansing, 1 Pleton Gabungan Sat Intelkam dan Sat Reskrim, 1 Pleton Personil Pol PP Pemkab Kuansing dan 1 Pleton Personil Dinas Perhubungan Pemkab. Kuansing
Secara Simbolis Waka Polres Kompol Antoni Lumban Gaol menyamatkan pita tanda Operasi Patuh Lancang Kuning 2021 kepada perwakilan TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan.
Dalam sambutannya, Waka Polres membacakan amanat Kapolda Riau yang intinya bahwa dengan Operasi Patuh, Polri siap meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
a. Merupakan operasi kepolisian terpusat sebagai upaya menekan penyebaran covid 19 dan meningkatkan disiplin terhadap protokol kesehatan serta tertib berlalu lintas guna mewujudkan kamseltibcar lantas yang kondusif.
b. Bersifat preventif dan preventif di bidang protokol kesehatan dan kamseltibcar lantas dengan mengedepankan giat edukatif, persuasif, simpati dan humanis dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap polisi lalu lintas guna memutus penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya provinsi Riau.
c. Sasaran operasi patuh lancang kuning tahun 2021 yaitu
1). Segala bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi menjadi klaster penyebaran covid-19.
2). Masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.
3). Masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas.
4). lokasi yang rawan macet pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta rawan kerumunan.
Dengan dengan sasaran penindakan tersebut maka diharapkan operasi patuh lancang kuning tahun 2021 dapat menurunkan laju penyebaran covid-19 dan menekan jumlah korban fatalitas serta meminimalisir kemacetan lalu lintas untuk mewujudkan kamseltibcar lantas yang mantap.
Waka Polres setelah selesai memimpin apel gelar pasukan langsung menyelenggarakan rapat external dengan unsur terkait guna pencapaian tujuan daripada operasi patuh tersebut, hingga selesai jam 09.30 wib, Senin ( 20/9/21 ).(**/Zul)
Komentar Anda :