Masyarkat Sungai Linau Datangi Lokasi Penanaman Sawit Yang Diduga Tanpa Izin
Sabtu, 11-09-2021 - 08:19:20 WIB
|
Masyarkat Sungai Linau Datangi Lokasi Penanaman Sawit Yang Diduga Tanpa Izin |
Bengkalis, Liputanonline.com - 50 orang masyarakat Sungai Linau kembali mendatangi lokasi penanaman Sawit yang diduga tanpa izin di wilayah Gambut Lindung Desa mereka jumat (10/9/21).
Masyarakat membawa ratusan batang pohon karet untuk ditanami di areal sawit tersebut karena mereka tidak ingin kampungnya banjir karena maraknya penanaman sawit yg dilakukan oleh org diluar desa Sungai Linau.
Kami hanya ingin kampung kami tidak banjir dan rusak ekosistemnya karena penanaman sawit ini, kami akan menghutankan kembali areal yg sudah dibuka oleh org tidak bertanggung jawab ini dan akan kami hutankan kembali demi untuk anak cucu kami nantinya, ujar Mantolo.
Adapun lokasi lahan Gambut Lindung yang sudah dibuka dan ditanami sawit ini sekitar 300 ha lebih, yang secara izinnya pada 2014 sudah dikeluarkan izin HTR Koperasi Karya Bersama 2 yg pada waktu itu izinnya dikeluarkan oleh Bupati untuk penanaman pinang bukan sawit. masyarakat sungai linau menanyakan apakah penanaman sawit ini dilakukan oleh Kelompok HTR atau malah ini tanpa sepengetahuan Kelompok HTR dan ditanami oleh masyarakat luar.
Pada kegiatan aksi ini masyarakat Sungai Linau menanam 300 lebih pokok karet di areal HTR yg hakikatnya ditanami pinang tetapi malah ditanami sawit.Karet ini sebagai pancang penanda lokasi HTR yg ditanam sawit.Kegiatan ini tidak merusak ataupun mencabut sawit yang ditanam itu, hanya menandai sebagai bentuk kritikan masyarakat.
Masyarakat juga menanam karet 200 batang di lokasi HTR (Kawasan HP Gambut Lindung) yg baru dibuka (landclearing) sebagai bentuk mengingatkan akan lokasi itu ditanami sesuai izin Hak nya dan jangan ditanami Sawit lagi. Penanaman ini dilakukan masyarakat bukan menyerobot lahan HTR ini, tetapi mengkritisi agar ditamami tanaman sesuai izin HTR nya. Karena jika itu Sawit akan merugikan masyarakat sendiri. Mereka tidak mendapatkan hasil sawitnya, namun dampak lingkungannya mereka rasakan.
Masyarakat juga melakukan penanaman 100 batang Karet di batas HTR dan Lahan Hutan Desa Sungai Linau, sebagai batas agar tidak lagi melakukan bukaan Lahan di Lahan Hutan Desa yg bukan izin mereka.
Masyarakat juga menemukan ada bukaan lahan (land clearing) di Lahan Hutan Desa mereka tanpa izin lebih kurang 15 ha, dan segera mereka lakukan penanaman 50 batang karet pagi hari tadi dan kedepan akan terus dilakukan penghijauan dilokasi tersebut.
Sebelum melakukan kegiatan ini masyarakat diwakili pendamping sudah berkordinasi dengan Kepala Dinas LHK Prov Riau dan mendapatkan dukungan. Juga tidak lupa pemberitahuan kepada Kepala Desa, dan Bhabinkamtibmas Desa Sungai Linau.(**/R)
Komentar Anda :