Korban Premanisme Pajak Gambir Didampingi Tim Kuasa Hukum Buat Pengaduan di PPPA Deli Serdang
Kamis, 09-09-2021 - 20:13:51 WIB
|
Korban Premanisme Pajak Gambir Didampingi Tim Kuasa Hukum Buat Pengaduan di PPPA Deli Serdang |
Deli Serdang, Liputanonline.com – Korban premanisme yang terjadi pada Minggu 5 September 2021 di pajak Gambir Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, membuat pengaduan resmi di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Deli Serdang di Jalan Karya Usaha No. 5 Komplek Kantor Bupati Deli Serdang Kecamatan Lubuk Pakam, Rabu (08/09/2021).
Korban Liti Gea dan anaknya TH didampingi Kuasa Hukumnya dari LBH HAPI (Himpunan Advokat Pengacara Indonesia) diterima langsung oleh Kabid Alia Zubaidi SKM, MM.
Korban menceritakan kronologis kejadian yang menimpa mereka dengan berlinang air mata karena tidak sanggup menceritakan kembali sadisnya perlakuan preman Beni cs pada dirinya dan anaknya yang mana seluruh badannya di tunjangi, di injak-injak dan kepalanya diadu dengan kepala anaknya.
Usai mendengar kronologis kejadian, Kabid Alia memberikan suport dan semangat kepada kedua korban dan berjanji akan langsung berkoordinasi dengan dinas Kesehatan dan pemerintahan domisili korban agar segera memberi bantuan kepada kedua korban baik pengobatan terlebih pemulihan psikologis.
”Dalam dua atau tiga hari ini tim medis dan psikis akan datang ke rumah korban bersama pemerintahan desa setempat untuk mengobati dan memulihkan kesehatan kedua korban,” kata Alia.
Disebutkan Alia, PPPA Kabupaten Deli Serdang sangat merespon pengaduan masyarakat yang menjadi korban kekerasan. Dinas selalu siap membantu korban baik itu untuk Pendampingan Hukum, Pemulihan Psikis, dan mediasi.
Ditempat yang sama Yudikar Zega SH selaku ketua Tim Kuasa Hukum korban mengucapkan terima kasih atas pelayanan PPPA yang siap bekerja sama membantu korban.
Sebelumnya Yudikar Zega SH mengatakan pelaku telah membuat pengaduan di Polsek Percut Sei Tuan, mengaku bahwa dia adalah sebagai korban dan laporannya sedang dalam proses penyidikan menunggu hasil visum.
Lanjutnya, kita merasa dan menduga ada kejanggalan dalam kasus yang menimpa klien kami, secara kasat mata, apakah mungkin seorang Ibu bersama anaknya yang masih berumur 12 tahun melakukan pengeroyokan terhadap empat orang preman tersebut. Untuk itu kita berharap keseriusan pihak Kepolisian dalam menangani masalah ini.
"Di duga ada kejanggalan dalam kasus ini dan berharap pihak Kepolisian serius dan segera menangkap pelaku lainnya," ucap Yudikar Zega SH. (Ardin)
Editor:S.Batee
Komentar Anda :