Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Terkait Kasus Mangkrak Dana Bansos Siak di Era Syamsuar, Formasi Akan Gugat Kejati Riau
Kamis, 09-09-2021 - 00:28:15 WIB
Terkait Kasus Mangkrak Dana Bansos Siak di Era Syamsuar, Formasi Akan Gugat Kejati Riau
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Liputanonline.com - Hingga kini proses hukum terhadap dugaan korupsi puluhan miliar program dana hibah bansos Pemkab Siak tahun 2014 - 2019 masa periode Bupati Siak, Drs Syamsuar, M.Si, diduga mangkrak di Kejati Riau, (08/09/2021).

Era kepemimpinan Kejati Riau, Dr. Mia Amiati, SH., MH, terdengar santer di berbagai media, bahwa penyidik Kejati Riau telah melakukan berbagai proses pemeriksaan terhadap ratusan orang yang terlibat dalam penyaluran dana bantuan sosial yang diperkirakan berjumlah 57 miliar lebih, namun hingga kini memasuki September 2021 kabar tentang proses hukumnya dipertanyakan sejumlah pihak.

Diketahui kasus hibah bansos yang bernilai 57 miliar lebih itu melibatkan 3 OPD di Pemkab Siak, yaitu Bappeda Siak, Keuangan Daerah (BKD) dan Sekretaris Daerah Pemkab Siak. Dari sejumlah pihak yang telah diperiksa oleh Kejati Riau berdasarkan penuturan Asintel Kejati Riau, Raharjo kepada awak media mengatakan hingga Maret 2021 lalu telah diperiksa sebagai saksi antara lain, Indra Gunawan, Ikhsan dan Ulil Amri.

"Ya benar mereka bertiga telah diperiksa sebagai saksi, dan mereka bertiga datang ke Kejari Siak untuk diperiksa", kata Asintel Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, dilansir GoRiau 16/03/2021.

Atas kenyataan tersebut ketua Forum Masyarakat Anti Korupsi Riau (Formasi) Riau, Dr. Nurul Huda, SH., MH kepada awak media ini mengatakan pihaknya sedang konsen terhadap proses hukum atas tindakan korupsi di provinsi Riau, khususnya penanganan kasus korupsi hibah bansos Siak tahun 2014 - 2019 era Bupati Siak, Drs. Syamsuar, M.Si

"Dari pengamatan kami atas proses hukum korupsi Siak terkait dana hibah bansos ini, tentu bagi kami ada indikasi di kondisikan, mengapa? Kita semua tahu, era Kajati Riau, Dr. Mia Amiati semua telah diketahui publik bahwa kasus yang diduga kuat melibatkan Syamsuar selaku Bupati saat itu sudah penyidikan, namun saat ini kita tahu, kabarnya sudah redup, bahkan kita sangat Antisipasi ini jangan sampai di SP3 Kejati Riau," ucap Dr. Huda.

Bahkan pihaknya dalam waktu dekat ini, akan mempertimbangkan hal ini akan dibawa ke pengadilan dengan skema gugatan praperadilan, karena menurunnya ini layak disebut sebagai penanganan kasus Mangkrak di Kejati Riau.

"Kami Formasi Riau melihat ini sebagai bentuk ketidak seriusan penegak hukum atas penanganan kasus korupsi di Riau, kita akan gugat, sebab rakyat Riau lah yang dirugikan jika penegakan hukum model seperti ini, namun kita coba lihat lagi, sejauh mana proses yang sedang berjalan di Kejati Riau, setelah itu kita pertimbangkan," urai Huda melanjutkan.

Saat dipertanyakan awak media, soal posisi Syamsuar selaku Bupati saat itu, apakah dirinya sejatinya berpotensi terlibat hukum dalam penyaluran dan kebijakan dana hibah bansos puluhan miliar yang diduga kuat terjadi penyimpangan itu ? Nurul Huda dengan tegas mengatakan, tidak mungkin seorang kepala daerah yang punya kebijakan anggaran dalam kekuasaannya dapat terhindar dari kasus tersebut, sebab menurut Huda, posisi Sekda, Bappeda dan BKD dan yang lainya merupakan perpanjangan tangan Bupati, mandat dari bupati, persetujuan dari bupati, jadi seharusnya Bupati paling bertanggung jawab atas realisasi seluruh dana yang bersumber dari APBD Siak.

"Itu sepaket, gak mungkin ada realisasi anggaran, konon sejumlah puluhan miliar, dan Bupati tidak terlibat mengetahuinya, itu mustahil, dan kita berharap penyidik Kejati Riau dapat mengungkapkan hal itu secara profesional, sehingga publik masih punya rasa kepercayaan kepada Kejaksaan", sebut Nurul mengakhiri.***


Editor: F. ZALUKHU




 
Berita Lainnya :
  • Pj Bupati Muara Enim Buka TMMD Ke-120 Tahun 2024
  • Telan Hibah Rp. 66,4 Milyar, Pj. Bupati Dampingi Jaksa Agung RI Resmikan Gedung Baru Kantor Kejari M
  • Bupati Meranti Pimpin Apel Pelepasan 162 Orang Casis Rekpro Bintara Polres Meranti
  • Bupati Meranti Membuka Bimbingan Manasik Haji Meranti Tahun 2024
  • Tim SPBE Kota Pekanbaru Gelar Rapat Penyusunan Strategis Peningkatan Indeks Implementasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pj Bupati Muara Enim Buka TMMD Ke-120 Tahun 2024
    02 Telan Hibah Rp. 66,4 Milyar, Pj. Bupati Dampingi Jaksa Agung RI Resmikan Gedung Baru Kantor Kejari M
    03 Bupati Meranti Pimpin Apel Pelepasan 162 Orang Casis Rekpro Bintara Polres Meranti
    04 Bupati Meranti Membuka Bimbingan Manasik Haji Meranti Tahun 2024
    05 Tim SPBE Kota Pekanbaru Gelar Rapat Penyusunan Strategis Peningkatan Indeks Implementasi
    06 Realisasi Investasi PMDN dan PMA Kota Pekanbaru pada Triwulan I Mencapai Rp 1,6 Triliun
    07 Digenangi Air,Jalan Lingkungan Mesjid Agung AR-Raudha Kuansing Terlihat Kumuh dan Tidak Terawat
    08 Ardian Syaputra Kembalikan Berkas Ke PDIP
    09 Sejumlah Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kembalikan Berkas
    10 Tim News Room Muara Enim Diskominfo
    11 Bupati Meranti Diwakili Sekda Menghadiri Musrenbangnas Tahun 2024
    12 Bupati Meranti Beraudiensi Bersama Jajaran Direksi PT Riau Petroleum WK Malacca Strait
    13 Pemkab Kuansing Terima Bantuan ATENSI Sebanyak 224 dari Kemensos
    14 Pemkab Kuansing Sampaikan Nota Pengantar Keterangan LKPj Bupati Kuansing Tahun 2023
    15 Kemenag Rohul lakukan Manasik Haji Selama 3 Hari untuk para jch
    16 Buka 23 Pendaftaran Untuk Anggota Pawascam, Bawaslu Kampar
    17 Gugat Hasil KPU Rohul, Tiga Partai Tidak Terima Hasil Pileg
    18 Hasil Telah Keluar, 50 Nama Nama DPRD Kota Pekanbaru Yang Telah Terpilih
    19 Ini Dia, Ketiga Calon Nama Yang Maju Menjadi Calon Walikota Pekanbaru
    20 F.SPTI Aksi Unjuk Rasa Meminta Copot Serta Evaluasi Kepala Disnaker Rohul
    21 Kejaksaan Rohul Gelar Peringatan HUT PERSAJA ke-73
    22 Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Pj. Bupati Dukung Percepatan Pembangunan PLTS Irigasi di Ataran
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA