Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Gas poll!! Kejaksaan Segera Terbitkan Surat Penyelidikan Kasus Pembangunan Hotel Kuansing
Senin, 06-09-2021 - 08:10:08 WIB
Gas poll!! Kejaksaan Segera Terbitkan Surat Penyelidikan Kasus Pembangunan Hotel Kuansing
TERKAIT:
   
 

TELUK KUANTAN, Liputanonline.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi, Hadiman,SH.,MH akan menerbitkan surat perintah penyelidikan baru terkait pengembangan kasus dugaan korupsi Hotel Kuansing. Sprin lidik ini membuktikan konsistensi Korps Adhyaksa dalam menuntaskan secara menyeluruh dugaan penyimpangan pada salah satu Proyek 3 Pilar tersebut.

"Kita ingin menuntaskan secara komprehensif kasus Hotel Kuansing yang telah menjadi atensi publik. Sebagaimana
pernah kami sampaikan, setelah putusan soal korupsi ruang pertemuan Hotel Kuansing, maka akan menyasar pada bagian lain dari proyek hotel tersebut," kata Hadiman kepada media liputanonline  Minggu (5/9/2021).

Hadiman menjelaskan, Sprinlid tersebut akan terbit dalam bulan September ini. Kali ini, Kejari Kuansing akan menyasar pada nomenklatur proyek pembangunan fisik Hotel Kuansing.

"Jadi, bukan kita mencicil kasus. Namun, karena pembangunan Hotel Kuansing ini bertahap, maka agar konsentrasi tim tidak terpecah, maka prosesnya juga kita lakukan bertahap. Sehingga tim bisa fokus. Kita fokus saat ini berkaitan dengan pembangunan fisik Hotel Kuansing, jika kemarin masih berkaitan dengan ruang pertemuan Hotel Kuansing," jelas


Hadiman yang merupakan kajari terbaik ketiga se-Indonesia dan terbaik pertama se-Riau dalam penanganan kasus korupsi.

Sebelumnya, Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru telah menjatuhkan vonis kepada dua pejabat Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kuansing dalam kasus korupsi pengadaan ruang pertemuan Hotel Kuansing, Kamis (27/8/2021) lalu.


Keduanya adalah mantan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kuansing, Fachrudin telah divonis 7 tahun
penjara dan denda Rp 100 juta.

Sementara, pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) proyek tersebut, Alfion Hendra divonis 3 tahun penjara dan denda
Rp 100 juta. Kejaksaan masih mengajukan upaya hukum banding dalam kasus ini karena putusan hakim belum sesuai tuntutan jaksa.

Hadiman menjelaskan, pembangunan Hotel Kuansing terbagi atas tiga pos anggaran. Yakni anggaran pengadaan lahan sebesar Rp 12,5 miliar dan anggaran ruang pertemuan sebesar Rp 12 miliar lebih. Sementara, untuk pembangunan fisik Hotel Kuansing menyerap dana sebesar Rp 46 miliar.

Meski proyek telah selesai, namun hingga kini hotel tersebut tak bisa dioperasionalkan. Kondisi bangunan hotel
memprihatinkan sehingga ada potensi kerugian negara yang terjadi dari proyek tersebut.

Pihaknya mensinyalir proses pembangunan Hotel Kuansing diduga juga tidak sesuai dengan ketentuan. Inilah yang menyebabkan hotel tersebut terkesan dibiarkan teronggok menjadi bangunan tua dan mengalami kerusakan di sana sini sejak selesai dibangun.

Dugaan pelanggaran ketentuan tersebut karena pembangunan Hotel Kuansing tidak didahului adanya pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pemda Kuansing baru membentuk Perda Nomor 5 tahun 2015 tentang BUMD pada 25 November 2015, setelah pembangunan hotel selesai dilakukan. Pembangunan hotel tersebut semestinya melalui BUMD dalam bentuk penyertaan modal.

"Padahal sudah ada surat dari Menteri Dalam Negeri yang menegaskan pembangunan hotel baru bisa dilaksanakan jika BUMD sudah ada lebih dahulu. Sehingga, sebenarnya pembangunan belum bisa dilakukan sebelum adanya BUMD," terang Hadiman.

Perda Kuansing Nomor 5 tahun 2015 tentang BUMD merupakan payung hukum pembentukan BUMD di lingkungan Pemda Kuansing. Dalam pasal 4 perda itu, disebutkan BUMD yang akan didirikan yakni untuk mengelola pasar rakyat dan perhotelan. Namun, hingga kini BUMD yang dimaksud tak kunjung dibentuk. (*/Zul)




 
Berita Lainnya :
  • Rektor UPP Rohul Wisudakan 425 Mahasiswa
  • Ketua DPRD Wansori Sambangi Kediaman Pasien Pauzi Ramadhan Setelah Dirawat RS Urip Sumoharjo
  • Pemkab Rohul Jadwal Keberangkatan JCH Calon Haji Tahun 2024
  • Kejari Bersama Diskominfo Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff
  • Lakukan Uji Kompetensi Wartawan Angkatan XXIII, Terlaksana Di Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Rektor UPP Rohul Wisudakan 425 Mahasiswa
    02 Ketua DPRD Wansori Sambangi Kediaman Pasien Pauzi Ramadhan Setelah Dirawat RS Urip Sumoharjo
    03 Pemkab Rohul Jadwal Keberangkatan JCH Calon Haji Tahun 2024
    04 Kejari Bersama Diskominfo Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff
    05 Lakukan Uji Kompetensi Wartawan Angkatan XXIII, Terlaksana Di Pekanbaru
    06 Kecelakaan Maut Di Tol Pekanbaru - Dumai, Tewaskan Dua Orang
    07 Harapan Plt Kakan Kemenag Pekanbaru:Siswa Madrasah Diharapkan Terus Tingkatkan Prestasi
    08 Cegah Inflasi Pasca Lebaran, Pj.Bupati Subsidi Harga Bawang Merah dan Ikan
    09 Bupati Meranti Menghadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau
    10 Sentra UMKM Targetkan Sudah Launching Pertengahan Mei
    11 Asisten II Kota Pekanbaru Meresmikan Rumbai Food Paradise
    12 Madri Daud Himbau Pemda Tidak Memberikan TPP Dan Gunakan Anggaran Daerah Bagi Pejabat 22 Maret
    13 Kelmi Amri Siap Maju Menjadi Calon Bupati Rohul Periode 2024-2029
    14 Kafilah Meranti Ikuti Pawai Taaruf MTQ ke-42 Provinsi Riau di Kota Dumai
    15 Bupati Kuansing Gelar Audiensi Bersama IKKSi Dumai
    16 Kontingen Pemko Pekanbaru Ikut Menyemarakkan Pawai Taaruf MTQ Provinsi Riau ke-42
    17 Wabup Rohul Indra Gunawan Hadiri Halal Bi Halal HKR provinsi Riau
    18 Masyarakat Dumai Sangat Antusias Dengan Rombongan Pawai Rohul Dengan Ragam Aksinya
    19 Bupati Kuansing Diwakili Sekda Melepas Keberangkatan Kafilah Kuansing
    20 Bupati Kuansing Melakukan Audiensi dengan IKKS Pekanbaru
    21 Pj Walikota Pekanbaru Melepas 71 Kagilah untuk Ajang MTQ ke-42
    22 Bupati Meranti Melepas Kafilah Meranti untuk Mengikuti MTQ Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA