Narapidana Jadi Pengendali Peredaran Sabu-sabu Dikuansing
Sabtu, 04-09-2021 - 20:29:54 WIB
|
Narapidana Jadi Pengendali Peredaran Sabu-sabu Dikuansing
|
TELUK KUANTAN, Liputanonline.com - Dari 369 (tiga ratus enam puluh sembilan) warga binaan yang saat ini Berada didalam Lapas Kelas II Teluk kuantan,yang mana. Delapan puluh persen di antara adalah Napi pemakai dan pengedar Narkoba.
Hal itu disampaikan Aldino Octalaperta,SH.selaku Ka.Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan ( KPLP ) Aldino Octalaperta, S.H.sabtu (03/09) sore di hadapan awak media
Dengan meningkatnya isi hunian Lapas Teluk Kuantan, Jajaran petugas Lapas meningkatkan kewaspadaan terhadap terjadinya gangguan Kamtib yang akan terjadi didalam lapas, termasuk diantaranya pemeriksaan/ penggeledahan barang titipan keluarga para Warga binaan Lapas Teluk Kuantan.Saat dikonfirmasi awak media
Ditambah lagi berhasil terungkapnya pengendalian peredaran narkoba oleh salah satu Narapidana Lapas Teluk Kuantan kemarin,dengan kerjasama dan koordinasi antara pihak polres Kuansing dan Lapas Teluk Kuantan.
”Kami pihak lapas mengakui kebobolan dalam pengawasan warga binaan, sehingga salah satu Narapidana disini bisa melakukan pengendalian narkoba menggunakan alat komunikasi Hp.dengan kejadian tersebut pimpinan memerintahkan agar semakin memperketat pengawasan dan pemeriksaan setiap barang titipan keluarga dan siapapun yang keluar masuk kedalam lapas.
Aldino Octalaperta,SH.menambahkan,ini merupakan bentuk komitmen seluruh jajaran lapas teluk kuantan yang turut serta berperan dalam pemberantasan peredaran Narkoba khususnya di kabupaten Kuansing. Tidak ada ampun bagi siapapun yang terlibat dalam peredaran Narkoba ,apalagi dikendalikan dari dalam lapas.
Sekalipun itu oknum petugas.” melalui Ka.Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Aldino Octalaperta, S.H.
"Semoga kedepannya kejadian serupa tidak terulang dan Lapas Teluk Kuantan dapat mewujudkan menjadi Lapas BERSINAR (Bersih dari Narkoba)”, tutup Kepala Pengamanan Lapas Teluk Kuantan.(**/Zul)
Komentar Anda :