Pelaku Peti Nekat Beroperasi di Aliran Sungai
Selasa, 31-08-2021 - 10:22:55 WIB
|
Pelaku Peti Nekat Beroperasi di Aliran Sungai |
TELUK KUANTAN, Liputanonline.com - Penertiban Penambang Emas Tanpa Izin ( PETI ) oleh Tim Gabungan Polres Kuansing dan Polsek Singingi Hilir di desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuansing. Senin, (30/08/2021). Selasa, (31/09/21).
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata S.I.K. M.Si melalui KBO Reskrim IPTU Aris Purba ,SH dan Kanit Tipiter Polres Kuansing, IPDA Iwan Siagian SH,MH membenarkan kegiatan penertiban PETI yang dipimpin langsung Kapolsek Singingi Hilir AKP Waras Wahyudi SH.
Tim Gabungan menyisir dua lokasi, lokasi pertama di aliran sungai Singingi Muaro Putek Desa Tanjung Pauh ditemukan 9 (Sembilan) unit Rakit Dompeng, dan Lokasi ke II di pulau Pramuka Desa Tanjung Pauh juga ditemukan 13 (Tiga Belas) Unit rakit Dompeng.
Selanjutnya Kapolsek AKP Waras Wahyudi memerintahkan Tim gabungan untuk melakukan tindakan pemusnahan terhadap 22 (Dua Puluh Dua) unit rakit Dompeng Dengan cara Merusak Mesin Dompeng dan Memotong kayu menggunakan mesin Chin saw agar tidak dapat dipergunakan kembali.
Tim Gabungan Polres dan Polsek Singingi Hilir juga memasang spanduk tentang larangan Aktifitas PETI.
KBO Reskrim Aris Purba, SH menambah kan karena tempat aktifitas PETI merupakan lahan terbuka, sehingga kedatangan Tim Gabungan dengan mudah diketahui oleh para pelaku.
Kapolres kuansing melalui Kapolsek Singingi Hilir AKP Waras Wahyudi, SH juga menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak melaksanakan aktivitas penambangan emas tanpa izin.
Jika masih ada masyarakat yang melakukan aktivitas peti, maka POLRI khususnya Polsek Singingi Hilir akan melakukan upaya penegakan hukum yang berlaku.(**/Zul)
Komentar Anda :