Kajari Segera Tetapkan Tersangka Kasus Proyek Pasar Modern
Minggu, 29-08-2021 - 23:43:04 WIB
|
Kajari Segera Tetapkan Tersangka Kasus Proyek Pasar Modern |
TELUK KUANTAN, Liputanonline.com - Kepala kejaksaan Negeri (kajari) tidak akan tebang pilih dalam pengembangan kasus PASAR MODREN,siapa pun yang terlibat pasti akan kami seret ke meja pengadilan,Hal itu disampaikan Hadiman saat di komfirmasi media liputanonline.com Minggu (29/08/21) sore lewat telfon seluler pribadinya.
Kendati begitu, Ia tidak menyebutkan secara rinci siapa saja yang berpotensi menjadi tersangka. Ia hanya mengatakan semua pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pasar modern, berpotensi menjadi tersangka
Pembangunan pasar moderen dilaksanakan tahun anggaran 2014 oleh PT Guna Karya Nusantara. Untuk proyek pasar modern ini dialokasikan anggaran sebesar Rp 44 miliar. Namun proyek ini tidak selesai, bahkan tidak satupun item moderen ditemukan di pasar ini
Pada tahun anggaran 2015, proyek yang sebenarnya menggunakan sistem tahun tunggal ini mendapatkan lagi suntikan dana sebesar Rp5 miliar. Kendati mendapatkan suntikan dana, pembangunan proyek pasar modern tetap saja tidak selesai
Untuk pengusutan kasus dugaan korupsi pasar modern ini, pihak Kejari Kuansing telah memanggil mantan Wabup H. Zulkifli dan mantan Bupati H. Sukarmis untuk diminta keterangannya. Selain itu ada belasan saksi lain yang sudah diminta keterangannya
“Untuk kasus pasar modern, tinggal menunggu keterangan dari ahli konstruksi, setelah itu penetapan tersangka,” kata Kajari Hadiman.(*/Zul)
Komentar Anda :