Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Komplotan Pemalak Supir Pick Up Di Ringkus Tekab Polsek Medan Helvetia
Minggu, 22-08-2021 - 00:05:05 WIB
Komplotan Pemalak Supir Pick Up Di Ringkus Tekab Polsek Medan Helvetia
TERKAIT:
   
 

Medan, Liputanonline.com - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Helvetia ringkus seorang dari tiga pelaku pemalakan terhadap supir pengangkut barang dengan modus mengatasnamakan SPSI bernama JF (31), di Jalan Cempaka, Kelurahan Tanjung Gusta, Kamis (19/08/2021) pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Pardamean Hutahaean SH. SIK. MH., mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari korban bernama Septian Aditya (25) alamat Jalan IX Kelurahan Kenangan Baru, Percut Sei Tuan bersama temannya Zam Haris Hidayat naik mobil pick up mengangkut barang Neon Boks yang di pasang di salah satu kafe yang berada Jalan Gaperta, didatangi laki-laki bernama CM, meminta uang SPSI sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah).

Saat itu korban menjawab "tidak ada uang," kemudian CM mengancam "kalau nggak ada uang, maka kerjaan kalian, berhenti dulu," ucap CM.

Selang berapa lama kemudian, korban Zam Haris menawarkan kepada pelaku Rp 20.000.- (dua puluh ribu rupiah), namun pelaku menolak dan meminta Rp 100.000.- (seratus ribu rupiah), sambil mengancam apabila tidak pekerjaan tidak boleh dilanjutkan.

Karena tidak mempunyai uang, korban memohon kepada pelaku agar uang yang ia punya sebesar Rp 50.000.- (lima puluh ribu rupiah) di terima pelaku CM, setelah menerima uang tersebut pelaku pergi meninggalkan korban.

Atas kejadian tersebut korban membuat Laporan Pengaduan ke Polsek Medan Helvetia LP/B/330/VIII/2021/SPKT/Polsek Medan Helvetia/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tertanggal 19 Agustus 2021.

Menerima Laporan Pengaduan tersebut petugas melakukan pengembangan di lapangan dan berhasil meringkus seorang pelaku  bernama JF (31) pada hari Kamis (19/08/2021) sekira 13.00 WIB, di Jalan Cempaka, Tanjung Gusta Kelurahan Medan Helvetia berserta barang bukti 1(satu) lembar kwitansi nomor 5951 tanggal 18 Agustus 2021 atas nama Ale Lakwan Panggabean bukti bongkar muat Rp.50.000.- (lima puluh ribu rupiah).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku JF ditahan di Mapolsek Medan Helvetia dan dikenakan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman selama-lamanya 9 tahun penjara.

"Dua pelaku lainnya bernama AG (40) warga Jalan Garapan dan CM warga Jalan Tani Asli masih di buru dan akan diberikan tindakan tegas bila mereka tidak kooperatif," pungkas Kapolsek.(S. Batee)




 
Berita Lainnya :
  • Bupati Meranti Diwakili Sekda Ikut Meresmikan Kantor Cabang Bank Panin Selatpanjang
  • Bupati Meranti Diwakili Asisten I Membuka Gelar Karya P5 Kasih Maitreya
  • Pj Walikota Pekanbaru Ingin Insentif ASN Pulih
  • Pemko Pekanbaru Menggesa Proses Penyerahan Aset Jalan ke Pemprov Riau
  • Paripurna Istimewa Yang Tidak Korum Dibanjiri Interupsi di Luar Agenda Sidang
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Meranti Diwakili Sekda Ikut Meresmikan Kantor Cabang Bank Panin Selatpanjang
    02 Bupati Meranti Diwakili Asisten I Membuka Gelar Karya P5 Kasih Maitreya
    03 Pj Walikota Pekanbaru Ingin Insentif ASN Pulih
    04 Pemko Pekanbaru Menggesa Proses Penyerahan Aset Jalan ke Pemprov Riau
    05 Paripurna Istimewa Yang Tidak Korum Dibanjiri Interupsi di Luar Agenda Sidang
    06 Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
    07 Rektor UPP Rohul Wisudakan 425 Mahasiswa
    08 Ketua DPRD Wansori Sambangi Kediaman Pasien Pauzi Ramadhan Setelah Dirawat RS Urip Sumoharjo
    09 Pemkab Rohul Jadwal Keberangkatan JCH Calon Haji Tahun 2024
    10 Kejari Bersama Diskominfo Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff
    11 Lakukan Uji Kompetensi Wartawan Angkatan XXIII, Terlaksana Di Pekanbaru
    12 Kecelakaan Maut Di Tol Pekanbaru - Dumai, Tewaskan Dua Orang
    13 Harapan Plt Kakan Kemenag Pekanbaru:Siswa Madrasah Diharapkan Terus Tingkatkan Prestasi
    14 Cegah Inflasi Pasca Lebaran, Pj.Bupati Subsidi Harga Bawang Merah dan Ikan
    15 Bupati Meranti Menghadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau
    16 Sentra UMKM Targetkan Sudah Launching Pertengahan Mei
    17 Asisten II Kota Pekanbaru Meresmikan Rumbai Food Paradise
    18 Madri Daud Himbau Pemda Tidak Memberikan TPP Dan Gunakan Anggaran Daerah Bagi Pejabat 22 Maret
    19 Kelmi Amri Siap Maju Menjadi Calon Bupati Rohul Periode 2024-2029
    20 Kafilah Meranti Ikuti Pawai Taaruf MTQ ke-42 Provinsi Riau di Kota Dumai
    21 Bupati Kuansing Gelar Audiensi Bersama IKKSi Dumai
    22 Kontingen Pemko Pekanbaru Ikut Menyemarakkan Pawai Taaruf MTQ Provinsi Riau ke-42
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA