Kapolres Gelar pres Rilis Terkait Vidio Viral di Facebook
Jumat, 20-08-2021 - 23:36:04 WIB
|
Kapolres Gelar pres Rilis Terkait Vidio Viral di Facebook |
TELUK KUANTAN, Liputanonline.com - Menyikapi Keresahan Masyarakat Terkait kasus Penurunan Bendera merah putih,pada selasa (17/08) kemaren di lapangan Upacara Perkantoran Pemda Kuansing Oleh tiga Remaja yang diangap sebagian kalangan masyarakat itu Bentuk dari pelecehan dan penghinaan Pada Simbol negara
Hari ini Jum'at (20/08/21) sore, Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Okta Dinatha, bersama Kajari Kuansing, Hadiman, SH.MH menggelar pres rilis terkait video penurunan bendera merah putih yang sempat viral tersebut
Di hadapan awak media Kapolres menyampaikan telah Melakukan penyelidikan dan berkonsultasi dengan Kajari Kuansing untuk menyampaikan hasil kesimpulan penyelidikan kami,Terkait video penurunan bendera merah putih oleh tiga orang remaja tersebut.
"kami tidak menemukan unsur pidana dari video penurunan bendera merah putih oleh tiga anak remaja tersebut. Dimana tiga remaja tersebut melakukan penghormatan kepada Bendera merah Putih, selayaknya upacara bendera, dan setelah dilakukan penurunan bendera mereka melipat benderah dengan baik, dan mengantarkannya ke pos satpol PP yang berjaga di gerbang kantor Bupati Kuansing.
Lanjut Kapolres menyampaikan, keterkaitan inisial JK dalam memerintahkan ke 3 anak remaja tersebut, Kapolres menjawab dan Dipertegas Sama Kasat Reskrim Boy marudut Tua
"Dari hasil introgasi dan keterangan pelaku dan saudara inisial Jk tidak ada unsur pidana ditemukan.Permulaan yang cukup sebagia mana diatur Di UUD 24 Tahun 2009 Delik Perbuatan Unsur Niat, Mens Rea harus terpenuhi ucap dalam kasus ini kami tidak Menemui dan dapakan itu dari pelaku
Berdasarkan keterangan , yang bersangkutan (JK) mengatakan prihatin, karena hari sudah sore dan benderah belum juga diturunkan. Maka keluarlah inisiatifnya untuk meminta bantuan ke tiga remaja tersebut, yang kebetulan berada dihalaman upacara komplek pemda Kuansing. Ucap boy
Hadiman" Seperti apa yang sudah kapolres dan kasat Reskrim paparkan dan sudah berkordinasi dengan kejaksaan ,memang ini tidak ada Unsur Niat, Mens Rea Pelaku untuk Pelecehan dan Penghinaan Terhadap Simbol Negara
"Seharus nya tiga Remaja ini kita berikan apresiasi dan ucapan Terimkasih yang mana pada jam tersebut sudah seharusnya dilakukan penurunan bendera oleh Pemda." Tutup hadiman.(**/Zul)
Komentar Anda :