Polisi Sudah Kantonggi Identitas Sopir Colt Diesel Yang Kabur Saat Mau Diamakan
Jumat, 13-08-2021 - 16:38:15 WIB
|
Polisi Sudah Kantonggi Identitas Sopir Colt Diesel Yang Kabur Saat Mau Diamakan |
TELUK KUANTAN, Liputanonline.com - Akibat masih berlangsung nya pembalakan liar di Hutan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling Desa Pangkalan Indarung Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau, Empat mobil Colt Diesel di Cegat Jumat (13/8/21) Pukul 02:34 WIB dini hari tadi.
Pencegatan empat mobil colt diesel pengangkut puluhan kubik kayu alam yang diduga kuat berasal dari Hutan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling itu dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Wakil Bupati Kuantan Singingi Drs H Suhardiman Amby, Ak.MM yang didampingi Gakkum Polhut KPH Singingi Provinsi Riau, Kapolsek Singingi Iptu Koko Ferdinand Sinuraya SH MH, serta Dishub Kuantan Singingi.
Namun, Saat diketahui aksi pencegatan tersebut, Ke empat pengendara mobil truk pengangkut puluhan kubik kayu ilegal logging tersebut berhasil kabur ke arah perkebunan sawit masyarakat, karena kondisi dinihari dan jarak pandang terbatas sehingga para sopir truk tersebut tidak bisa di amankan, termasuk mobil pengiring jenis minibus merk Agya juga berhasil kabur.
Tapi, Rombongan berhasil mengamankan identitas yakni berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) berserta Handphone dan sejumlah pakaian.
"Ini merupakan salah satu bukti nyata, bahwa pembalakan ataupun penebangan hutan masih berlangsung, kami selalu Pemerintah Daerah, bersama Gakkum Polhut KPH Singingi, Bapak Kapolsek, dan Dishub Kuansing berhasil mangamankan 4 unit mobil Cool diesel bermuatan kayu alam," Ucap Suhardiman Amby.
"Kami akan kejar dan buru pelaku ilegal logging hingga ke akar akar nya, dan ini merupakan bukti nyata kerja pemerintah Daerah dalam menjaga kelestarian Hutan di Kuantan Singingi, meskipun ini merupakan kewenangan Provinsi," Tambah nya menerangkan
Suhardiman juga berharap kepada Kapolda Riau, Kapolres, agar menindak tegas para pemodal ilegal logging tersebut.
"Kita berharap kepada bapak Kapolda, Bapak Kapolres agar segera usut siapa pemodal nya secara pidana, nanti kalau secara perdata kita serahkan kepada Gakkum KPH Polhut yang menghitung berapa kerugian dari penebangan hutan tersebut, dan disini kita ada pak kapolsek juga akan menindak lanjuti secara pidana, " Ucap Suhardiman Amby
Di samping itu, Kapolsek Singingi Iptu Koko Ferdinand Sinuraya SH MH mengucapkan terimakasih kepada Wakil Bupati dan Polhut yang telah bersama sama dalam menindak lanjuti ilegal logging yang terjadi di wilayah hukumnya yakni Polsek Singingi.
"Ini merupakan tindak lanjut dari patroli bersama gabungan kemarin, Kita ucapkan terimakasih kepada bapak wakil Bupati dan Polhut yang telah membantu kami aparat kepolisian, dan ini akan kami lakukan proses untuk penyelidikan terhadap dugaan siapa pemilik dan siapa yang membawa terhadap barang bukti yang kita amankan ini, yang diduga adalah ilegal logging, kemudian nanti kami akan lakukan diskusi apakah perlu dibikinkan Pos untuk penjagaan, dan nantinya kita juga akan diskusikan ini dengan Kapolres dan Kapolda seperti apa kedepan nya, "Jelas Koko F Sinuraya.(**/Zul)
Komentar Anda :