Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Polsek Singingi Polres Kuansing Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Dalam Sumur
Selasa, 03-08-2021 - 14:41:39 WIB
Polsek Singingi Polres Kuansing Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Dalam Sumur
TERKAIT:
   
 

Teluk Kuantan, Liputanonline.com - Bayi janin laki-laki ditemukan di sumur warga desa Sungai Kuning Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi,Senin (2/8/21) sekira pukul 08.30 Wib didalam sumur keluarga SUKANTO di jalur 7 B RT/RW 014/004 Dusun Suka Maju Desa Sungai Kuning Kec.Singingi.

Kejadian diketahui bermula, Pada hari Senin 2 Agustus 2021 sekira jam 08.30 WIB, saat SUKANTRI menghidupkan air kran yang berada didapur rumah nya.

Air kran tersebut berbui dan mengeluarkan aroma busuk, lalu Sukantri Saksi pergi ke kamar mandi belakang yang berada diluar rumah dan membuka tutup sumur yang terbuat dari papan dan mencium aroma busuk dari dalam sumur tersebut dan saat melihat kedalam sumur, sukantri saksi melihat ada semacam boneka anak kecil dalam keadaan tertelungkup kemudian memberitahukan kepada suaminya SUKANTO.

Setelah SUKANTO melihat kedalam sumur tersebut kemudian SUKANTO memberitahukan lagi kepada orang tuanya SUKANDAR, dan setelah SUKANDAR melihat kedalam sumur, kemudian para saksi bersama–sama mengangkat bayi tersebut dari dalam sumur dengan menggunakan pipa paralon yang dibuatkan kait, dan setelah diangkat ternyata ditemukan mayat bayi laki-laki lengkap dengan ari-ari, kemudian melaporkan kepada pihak berwajib.

Kapolres Kuansing Akbp Henky Poerwanto S.I.K M.M, melalui Kapolsek Singingi IPTU KOKO F.SINURAYA S.H M.H, ditempat terpisah membenarkan adanya penemuan jabang bayi yang sudah membusuk didalam sumur rumah warga desa sungai Kuning Kec.Singingi SUKANTO,yang mengetahui selain itu istri dan bapak yang mengangkat mayat bayi dari dalam sumur miliknya, terang Kapolsek.

Setelah dilakukan penyelidikan dan interogasi dari saksi yang ada telah diamankan 2 (dua) orang pelaku yang diduga erat hubungannya dengan dugaan tindak pidana melakukan aborsi, N Y, perempuan, 20 thn,  Mahasiswi/IRT,dengan suaminya D R, 25 thn, Mahasiswa, alamat: Desa Sungai Kuning Kec.Singingi.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku diperoleh keterangan bahwa kedua pelaku sudah berpacaran sejak tahun 2020 dan sejak bulan Oktober 2020 kedua pelaku sudah sering melakukan hubungan badan, sekitar bulan Februari 2021, pelaku NY memberitahukan kepada pelaku DR bahwa ianya telah hamil kemudian pelaku DR menyarankan agar pelaku NY menggugurkan kandungan tersebut dengan minum obat minuman yang disarankan DR namun tidak berhasil,  dikarenakan tidak ada reaksi maka sekitar bulan April 2021 pelaku DR menyarankan NY minum obat dan minuman yg disarankan DR selama 1 minggu namun tetap tidak ada reaksi.



Pada hari Kamis, 29 Juli 2021, DR dan NY dinikahkan di Desa Sungai Kuning dan tinggal dirumah orang tua NY yaitu saksi SUKANTO, setelah selesai acara, pelaku NY meminum minuman kratingdaeng dan pada hari Minggu tanggal 01 Agustus 2021 sekira jam 00.30 WIB, pelaku NY merasakan perutnya mules kemudian pelaku pergi kekamar mandi dibelakang rumah, dan setibanya dikamar mandi tersebut janin bayi langsung keluar dari kandungan dan karena pelaku NY takut ketahuan, kemudian NY membuang janin tersebut kedalam sumur yang berada dibelakang rumah,tuturnya Kapolsek

Saat ini kedua pelaku DR dan NY sudah diamankan untuk proses penyidikan selanjutnya sesuai dengan undang undang diduga melanggar Pasal 194 jo pasal 75  UU Nomor 36 thn 2009 tentang Kesehatan atau pasal 77 A jo pasal 45a UU Nomor 35 thn 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 thn 2002 tentang perlindungan anak jo pasal 55 ayat 1 sub 1e KUHP, Tuturnya.(**Zul)




 
Berita Lainnya :
  • Madri Daud:Sangat Penting Buat Pemerintah Daerah dan Masyarakat Memahami Makna Penting
  • Bupati Meranti Menghadiri Upacara Peringatan Hari Otoda XXVIII Tahun 2024
  • Asisten III Meranti Menghadiri Perpisahan Siswa/i MAN Sakti
  • Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru Tahun 2024 Akan Berlangsung Meriah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Madri Daud:Sangat Penting Buat Pemerintah Daerah dan Masyarakat Memahami Makna Penting
    02 Bupati Meranti Menghadiri Upacara Peringatan Hari Otoda XXVIII Tahun 2024
    03 Asisten III Meranti Menghadiri Perpisahan Siswa/i MAN Sakti
    04 Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
    05 Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru Tahun 2024 Akan Berlangsung Meriah
    06 Bupati Meranti Diwakili Sekda Ikut Meresmikan Kantor Cabang Bank Panin Selatpanjang
    07 Bupati Meranti Diwakili Asisten I Membuka Gelar Karya P5 Kasih Maitreya
    08 Pj Walikota Pekanbaru Ingin Insentif ASN Pulih
    09 Pemko Pekanbaru Menggesa Proses Penyerahan Aset Jalan ke Pemprov Riau
    10 Paripurna Istimewa Yang Tidak Korum Dibanjiri Interupsi di Luar Agenda Sidang
    11 Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
    12 Rektor UPP Rohul Wisudakan 425 Mahasiswa
    13 Ketua DPRD Wansori Sambangi Kediaman Pasien Pauzi Ramadhan Setelah Dirawat RS Urip Sumoharjo
    14 Pemkab Rohul Jadwal Keberangkatan JCH Calon Haji Tahun 2024
    15 Kejari Bersama Diskominfo Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff
    16 Lakukan Uji Kompetensi Wartawan Angkatan XXIII, Terlaksana Di Pekanbaru
    17 Kecelakaan Maut Di Tol Pekanbaru - Dumai, Tewaskan Dua Orang
    18 Harapan Plt Kakan Kemenag Pekanbaru:Siswa Madrasah Diharapkan Terus Tingkatkan Prestasi
    19 Cegah Inflasi Pasca Lebaran, Pj.Bupati Subsidi Harga Bawang Merah dan Ikan
    20 Bupati Meranti Menghadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau
    21 Sentra UMKM Targetkan Sudah Launching Pertengahan Mei
    22 Asisten II Kota Pekanbaru Meresmikan Rumbai Food Paradise
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA