Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Kejati Riau Tahan Kadis PUPR Pelalawan Bersama TB Operator Alat Berat
Jumat, 23-07-2021 - 08:31:50 WIB
Kejati Riau Tahan Kadis PUPR Pelalawan Bersama TB Operator Alat Berat
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, Liputanonline.com -  Setelah melakukan proses tahap dua, tim Kejaksaan Tinggi Riau akhirnya melakukan penahanan terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Pelalawan, MD. Rizal, M.Pd dan TB selaku operator alat berat. Keduanya sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pengrusakan proyek pemerintah.

Pantauan awak media di lapangan, Kadis PUPR MD. Rizal, M.Pd dan TB, dengan menggunakan rompi Orange bertuliskan tahanan, digiring ke mobil tahanan Kejaksaan Tinggi Riau untuk dibawa ke Rutan Sialang Bungkuk, Kamis, 22 Juli 2021 sekitar pukul 16.30 WIB.

Asisten Intelijen Kejati Riau, Rahardjo Budi Kisnanto,SH ketika dikonfirmasi mengatakan, kedua tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan.

Dikatakannya, "tersangka MD Rizal dan TB dijerat dengan Pasal 10 huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman (5) lima tahun penjara", ungkap Budi.

Disampaikannya, MD Rizal, M.Pd dan TB sebelumnya dijadikan tersangka merusak atau menghancurkan paket 1 Revertment Danau Tajwit Tahun Anggaran 2018.

“MD Rizal dan TB, posisi kasusnya di tahun 2018 lalu, Dinas PUPR Pelalawan melaksanakan kontrak paket 1 Revertment Danau Tajwit dengan kontraktor pelaksana PT. Raja Oloan, tanggal 18 Oktober 2020 senilai Rp. 6,132 miliar", tandasnya.

Lanjutkan Asisten Intelijen Kejati Riau, bahwa "pada tanggal 27 Desember 2020 capaian 36,64 persen dan dilakukan pencairan Rp. 2,07 miliar. Kemudian, pekerjaan setelah 100 persen namun tidak dilakukan pembayaran, yaitu 64 persen lagi atau sejumlah Rp. 4,087 miliar", sebutnya.

Dikatan Pak Budi lagi bahwa "Pada tanggal 14 Januari 2021, Pemkab Pelalawan digugat oleh PT Raja Oloan di PN Pelalawan dan dihukum membayar kerugian kepada penggugat sebesar Rp. 4,097 miliar, sehingga Pemkab banding, kemudian tersangka MD Rizal, M.Pd menghubungi tersangka TB untuk membawa alat berat ke lokasi pekerjaan paket 1 dan tersangka TB melakukan pengerukan tanah di sisi jalan proyek, sehingga proyek tersebut menjadi jatuh dan patah", tuturnya mengakhiri. ***



Editor    : FIRMAN ZALUKHU
Sumber : BERTUAHPOS.COM




 
Berita Lainnya :
  • Bupati Meranti Terima Penghargaan dari IAM Kategori Most Inspiring Figure 2024
  • Bupati Kuansing Gelar Audiensi Masyarakat di Desa Talontam
  • Bupati Kuansing Gelar Rapat Koordinasi Bersama LAMR
  • Madri Daud:Sangat Penting Buat Pemerintah Daerah dan Masyarakat Memahami Makna Penting
  • Bupati Meranti Menghadiri Upacara Peringatan Hari Otoda XXVIII Tahun 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Meranti Terima Penghargaan dari IAM Kategori Most Inspiring Figure 2024
    02 Bupati Kuansing Gelar Audiensi Masyarakat di Desa Talontam
    03 Bupati Kuansing Gelar Rapat Koordinasi Bersama LAMR
    04 Madri Daud:Sangat Penting Buat Pemerintah Daerah dan Masyarakat Memahami Makna Penting
    05 Bupati Meranti Menghadiri Upacara Peringatan Hari Otoda XXVIII Tahun 2024
    06 Asisten III Meranti Menghadiri Perpisahan Siswa/i MAN Sakti
    07 Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
    08 Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru Tahun 2024 Akan Berlangsung Meriah
    09 Bupati Meranti Diwakili Sekda Ikut Meresmikan Kantor Cabang Bank Panin Selatpanjang
    10 Bupati Meranti Diwakili Asisten I Membuka Gelar Karya P5 Kasih Maitreya
    11 Pj Walikota Pekanbaru Ingin Insentif ASN Pulih
    12 Pemko Pekanbaru Menggesa Proses Penyerahan Aset Jalan ke Pemprov Riau
    13 Paripurna Istimewa Yang Tidak Korum Dibanjiri Interupsi di Luar Agenda Sidang
    14 Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
    15 Rektor UPP Rohul Wisudakan 425 Mahasiswa
    16 Ketua DPRD Wansori Sambangi Kediaman Pasien Pauzi Ramadhan Setelah Dirawat RS Urip Sumoharjo
    17 Pemkab Rohul Jadwal Keberangkatan JCH Calon Haji Tahun 2024
    18 Kejari Bersama Diskominfo Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff
    19 Lakukan Uji Kompetensi Wartawan Angkatan XXIII, Terlaksana Di Pekanbaru
    20 Kecelakaan Maut Di Tol Pekanbaru - Dumai, Tewaskan Dua Orang
    21 Harapan Plt Kakan Kemenag Pekanbaru:Siswa Madrasah Diharapkan Terus Tingkatkan Prestasi
    22 Cegah Inflasi Pasca Lebaran, Pj.Bupati Subsidi Harga Bawang Merah dan Ikan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA