Kejari Pelalawan Lakukan Kegiatan Ziarah di Taman Makam Pahlawan
Rabu, 21-07-2021 - 21:46:25 WIB
|
Kejari Pelalawan Lakukan Kegiatan Ziarah di Taman Makam Pahlawan |
Pelalawan, Liputanonline.com - Berdasarkan rilis dari Kasi Intel Jaksa Pak Sumriadi menerangkan Bahwa pada hari Rabu,(21/7/21) pukul 08.00 Wib bertempat di Taman Makam Pahlawan Setia Negara, Jln. Abdul Jalil, Kel. Pangkalan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Seluruh Pegawai pada Kejaksaan Negeri Pelalawan yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Ibu Silpia Rosalina, SH., MH selaku Pimpinan Rombongan telah melaksanakan Kegiatan Ziarah di Taman Makam Pahlawan, Dalam Rangka Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 dan Hari Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Ke-21 Tahun 2021.
Kegiatan ziarah tersebut diawali dengan penghormatan umum kepada Arwah Para Pahlawan yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, selanjutnya para peserta mengheningkan cipta dan dilanjutkan peletakan karangan bunga serta penaburan bunga oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Ketua IAD Kejaksaan Negeri Pelalawan, Para Kasi dan Kasubagbin Kejaksaan Negeri Pelalawan, diikuti oleh Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Pelalawan dan kegiatan ziarah berakhir sekitar pukul 09.30 Wib. Semua rangkaian kegiatan berakhir dengan tertib dan lancar dengan tetap menerapkan protkes yang ketat.
Kemudian setelah berakhirnya kegiatan di makam pahlawan, dilanjutkan dengan Kegiatan Upacara HUT XXI Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Tahun 2021 Secara Virtual sekitar pukul 09.30 Wib s/d 12.00 Wib.
Pada Kegiatan Upacara HUT XXI Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Tahun 2021, Ibu Sruning Burhanuddin selaku Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini menjelaskan bahwa "Kita sebagai Anggota Ikatan Adhyaksa Dhramakarini wajib menjunjung tinggi kepedulian khususnya memberikan support kepada suami dan keluarga serta secara umum memberikan sumbangsih kepada bangsa Indonesia dalam kondisi pandemi Covid -19 sebagaimana tema yang diusung pada HUT ke XXI yaitu PEDULI KELUARGA DAN BANGSA", terangnya.
Selanjutnya disampaikan ibu Sruning, agar kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin, seperti para pegawai mencuci tangan terlebih dahulu dan mengenakan sarung tangan, memakai masker, menjaga jarak, serta menjauhi kerumuman pada saat kegiatan.
Selain itu, kegiatan tersebut dilaksanakan setelah memperhatikan kondisi setempat/wilayah hukum satuan kerja Kejaksaan Negeri Pelalawan yang tidak termasuk ke dalam wilayah yang diterapkan PPKM Darurat oleh Pemerintah Pusat / Daerah.
Bahwa selama kegiatan tersebut berlangsung situasi berjalan lancar dan aman serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin", ungkapnya mengakhiri.(FIRMAN ZALUKHU)
Komentar Anda :