PT UKM Tidak Buat PKB Yang Baru
Rabu, 21-07-2021 - 18:45:20 WIB
|
PT UKM Tidak Buat PKB Yang Baru |
TELUK KUANTAN, LIPUTAN ONLINE.com - Perusahaan Usaha Kita Bersama (UKM) telah menyurati Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPSP-TK) Kuantan Singingi,Riau, menyatakan tidak akan membuat Perjanjian Kerja Baru (PKB) karena telah ada MoU dengan PUK FSP NiBA Syafrudin.
Perjanjian kerja sama PT UKM dengan PUK FSB NIBA hingga tahun 2023 mendatang. Walaupun, sudah ada PUK baru di Desa Jake, Kuantan Tengah.
"Surat pemberitahuan tersebut tertanggal 18 Juli 2021, dibuat untuk mendapatkan kenyamanan dalam operasional," kata MiLL Manager PT UKM Hendro Martono di Teluk Kuantan, Rabu (21/7/21).
Surat ditujukan kepada DPMPST-TK dengan secara lengkap isi suratnya adalah
bahwa pihak managemen PT Usaha Kita Bersama (UKM) tidak akan mengeluarkan surat perjanjian kerja sama dengan pihak manapun dan diterima pihak DPMPST-TK.
Karena, 22 maret 2021 pihak perusahaan telah membuat surat perjajanjian kerja sama dengan PUK FSP NIBA Mariantoni Desa Jake. Ini dilakukan demi kenyamanan operasional pihak PT UKM kedepan.
Ketua PUK FSP NIBA Desa Jake, Mariantoni mengatakan, pertemuan berlangsung di ruangan Kepala Dinas PMPST-TK dipimpin langsung oleh Mardiansyah.
"Tujuannya, agar tidak ada komplin, maka DPMPST-TK menfasilitasi pertemuan," ujarnya.
Panji sebagai Kordinator wilayah mewakili SPSI PUK FSP NIBA. menambahkan, pertemuan yang difasilitasi oleh instansi terkait sangat tepat, dan berjalan lancar.
"Akhirnya, semua menjadi terang, bahwa PUK FSP NIBA Syafrudin yang masih bekerja sama dengan PT UKM," Ujarnya.
Pihak DPMPST-TK saat diminta keterangannya melalui Kepala Bidang TK Aprimon mengatakan, karena lagi capek dan ingin makan siang, sebaiknya konfirmasi dengan Kadis saja.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala DPMPST-TK Mardiansyah tidak dapat dihubungi karena tidak sedang tidak berada di ruangan.(**/Zul)
Komentar Anda :