Covid 19 Meningkat,Kapolsek Bangko;Kesadaran Masyarakat Tentang Prokes Perlu Ditingkatkan
Senin, 19-07-2021 - 06:43:32 WIB
|
Covid 19 Meningkat,Kapolsek Bangko;Kesadaran Masyarakat Tentang Prokes Perlu Ditingkatkan |
Bagansiapiapi, Liputanonline.com - Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran covid 19 masih terus dilakukan oleh Satuan tugas (Satgas) gabungan dari Satuan Polri, TNI dan Satpol PP di wilayah ibukota bagansiapiapi kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau. Minggu malam (18/07/2021).
Adapun giat patroli malam secara rutin dilaksanakan oleh satgas covid 19 di Bagansiapiapi, malam hari ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH.
Pada pelaksaan patroli tersebut, Kapolsek Bangko mengatakan mengacu berdasarkan Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Riau Nomor 55 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2020. tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid 19 sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 (Covid 19).
Demi meminimalisir penyebaran covid 19, Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH yang secara langsung turun dibeberapa titik lokasi pada operasi tersebut tampak selalu menghimbau kepada masyarakat yang ditemuinya untuk tetap mematuhi aturan yang telah diterapkan pemerintah dan selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes-red).
"Untuk diketahui hari ini untuk wilayah kecamatan Bangko ada tambahan positif covid 19, yang mana sebelumya, pada kemaren masih tercatat 12 orang, dua hari yang lalu 19 orang, hari ini 24 orang, yang mana dipuskesmas bagansiapiapi 23 orang dan 1 di puskesmas bagan punak," Jelas Kapolsek Bangko.
Sasli juga mengingatkan dan meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan selalu menerapkan prokes dimanapun berada, serta diperlukan tingkat kesadaran masyarat yang tinggi demi menjaga dan meminimalisir penyebaran covid 19 khususnya di kecamatan Bangko.
"Tujuan kita melakukan ini hanya untuk menjaga keselamatan masyarakat, jangan salah paham, semua demi keselamatan agar masyarakat bisa memahami bahwa kita melakukan sebagai tanggung kita demi menjaga agar masyarakat khususnya dikecamatan bangko tidak terpapar covid 19," Ujar Sasli.
Kapolsek bangko ini juga menyampaikan yang mana pada intinya didalam peraturan bupati setiap kegiatan usaha semuanya wajib menutup usahanya pada pukul 22:00 Wib, namun kita dari satgas memberi kesempatan kepada mereka pada pelaku usaha untuk melakukan kemasan barang barang dahulu, kita ambil waktu yang terakhir jam 10 lewat sudah tidak ada aktivitas lagi,"Tutupnya.
Pada giat patroli malam yang secara rutin dilakukan oleh satgas covid 19 dibagansiapiapi malam ini terdiri dari beberapa unsur diantaranya, jajaran dari kepolisian Polsek Bangko Polres Rohil, Kodim 0321/Rohil, Satpol PP Rohil, Dishub Rohil dan Polairud Rohil. (Alek Marzen)
Komentar Anda :