Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
TOPAN RI DPP:Minta Polres Rokan Hilir Periksa Wakil Ketua BPKep Kepenghuluan Teluk Nilap
Minggu, 18-07-2021 - 13:45:13 WIB
TERKAIT:
   
 

ROHIL, Liputanonline.com - Terkait pemberitaan beberapa waktu lalu disalah satu media online adanya aksi demonstrasi di didepan kantor penghulu Teluk Nilap, tuntutan masyarakat minta supaya berkas UMKM Berada ditangan Pengulu Gamal Bacik Dikembalikan. Tim Investigasi TOPAN-RI DPP melalui hasil Investigasinya mendapati bahwa tuntutan masyarakat itu diduga keliru.

Gamal Bacik juga mengklarifikasi disalah satu media online, nasional.baranews aceh.co ia mengatakan tidak benar jika Masyarakat teluk nilap yang minta surat keterangan usaha dan domisili  pengajuan syarat untuk mendaftar UMKM di dinas Koperasi sebanyak 231 tidak dilayani dengan baik.

"Itu tidak benar bahwa saya tidak mau menandatangani surat rekomendasi masyarakat teluk nilap yang ingin mendaftar UMKM di dinas Koperasi, semua itu sudah saya tanda tangani yang ada saya tidak menandatangi surat pengantar yang di ajukan oleh Zulaidi selaku Bpkep". Terang Gamal Bacik

Ia juga menambahkan, ada hal yang menjadi alasan mengapa ia tidak mau menandatangi berkas surat yang diantar oleh Wakil Ketua BPKep tersebut, adanya informasi yang beredar diduga banyaknya calo-calo dalam pengurusan UMKM masyarakat. Kemudian, ketika pihak Kepenghuluan meminta ditunjukkan berkas sebanyak 231 berkas tersebut, kedapatan berkas tersebut tidak hanya milik Kepenghuluan Teluk Nilap.

TOPAN RI DPP menanggapi terkait hal ini. Lukman mengatakan, Wakil Ketua BPKep ini diduga menjadi dalang dari aksi demo tersebut. Memobilisasi massa, masyarakat menuntut berkas UMKM ini dikembalikan Penghulu. Padahal berkas tersebut tidak berada di tangan Penghulu melainkan ditangan Wakil Ketua BPKep yang bernama Zulaidi tersebut. Kita ketahui bahwa Zulaidi ini membuat secarik kertas Usulan calon penerima BPUM. Karena berkasnya ditolak oleh dinas, kemudian ia minta tandatangan ke Penghulu. Mengingat Dan untuk menghindari calo-calo jelas Penghulu tidak mau menandatangi.

Lukman juga mengatakan, kalau secara hukum ini diduga mencemarkan nama baik, melanggar prokes memobilisi massa di masa Pendemi Covid-19. Pencemaran nama baik masuk dalam kategori penghinaan karena termaktub dalam BAB XVI dari Pasal 310 sampai 321 KUHP. Pencemaran nama baik menurut Pasal 310 KUHP adalah menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum. Hal ini termasuk dalam bentuk tulisan dan gambaran yang disiarkan, dipertunjukkan, dan ditempel dimuka umum.

TOPAN RI DPP minta kepada kepolisian Res Rokan Hilir untuk memeriksa Wakil Ketua BPKep terebut. Baik dari dugaan pencemaran nama baik maupun terkait 231 berkas BPUM masyarakat.(A.O)




 
Berita Lainnya :
  • Heboh, Muncul Tapir Berukuran Besar Di Riau
  • LAMR Meranti Mediasi Kasus Salah Tangkap, Kapolres AKBP Kurnia di Anugerahi Tanjak
  • Bentuk Panitia Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara DPC Partai Demokrat
  • Penutup Safari Ramadhan, Wabup Rohul kunker di masjid jamiatul Mukarromah Desa Suka Maju
  • Kejari Rohul Bersama IAD Daerah Rokan Hulu Berikan Bantuan Sembako Ke Panti Asuhan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Heboh, Muncul Tapir Berukuran Besar Di Riau
    02 LAMR Meranti Mediasi Kasus Salah Tangkap, Kapolres AKBP Kurnia di Anugerahi Tanjak
    03 Bentuk Panitia Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara DPC Partai Demokrat
    04 Penutup Safari Ramadhan, Wabup Rohul kunker di masjid jamiatul Mukarromah Desa Suka Maju
    05 Kejari Rohul Bersama IAD Daerah Rokan Hulu Berikan Bantuan Sembako Ke Panti Asuhan
    06 Bupati Kuansing Menyerahkan LKPD Tahun 2023 Kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Riau
    07 APKASI Menggelar Kegiatan Silahturahmi dan Buka Puasa Bersama
    08 Pembentukan PT TPM Baru Sebatas Perda
    09 Wabup Indra Gunawan Nyatakan Maju Sebagai Bupati Rohul 2024-2029 saat safari Ramadhan
    10 Buka Musrenbang RKPD 2025 dan RPJPD 2025-2045, Pj Bupati Tekankan 4 Prioritas Pembangunan Daerah
    11 Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan Nasional, Pj. Bupati Tanam Perdana Tumpang Sari Padi Gogo
    12 Wabup Indra Gunawan secara pribadi akan membantu pembangunan masjid Nurul Anwar bangun purba
    13 RAMADHAN 1445 H, KALAPAS BAHTIAR SITEPU DAN STAF BAGIKAN TAKJIL GRATIS
    14 Sekda Meranti Menghadiri Kunjungan Kerja Badan Anggaran DPR RI ke Provinsi Riau
    15 Bupati Kuansing Meresmikan Masjid Al-Hidayah Desa Kompe Berangin, Kecamatan Cerenti
    16 PPID Kota Pekanbaru Menerima Kunjungan dari KI Riau
    17 BPBD Kota Pekanbaru Menyiapkan Personel dan Sarpras Antisipasi Kebakaran Lahan
    18 Wabub Rohul Safari Ramadhan dimasjid Al-Mukhlisin Desa Suka Damai Sekaligus Memberikan Bantuan
    19 Bupati Kuansing Menggelar Rapat Koordinasi Pembangunan Bidang Pertanian
    20 Bupati Kuansing Pimpin Rapat Persiapan Pembentukan Panitia Pacu Jalur Tahun 2024
    21 Bupati Meranti Mengingatkan Masyarakat Bahaya Karhutla
    22 Sekdako Pekanbaru Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi 2024
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA