Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
TOPAN RI DPP:Minta Polres Rokan Hilir Periksa Wakil Ketua BPKep Kepenghuluan Teluk Nilap
Minggu, 18-07-2021 - 13:45:13 WIB
TERKAIT:
   
 

ROHIL, Liputanonline.com - Terkait pemberitaan beberapa waktu lalu disalah satu media online adanya aksi demonstrasi di didepan kantor penghulu Teluk Nilap, tuntutan masyarakat minta supaya berkas UMKM Berada ditangan Pengulu Gamal Bacik Dikembalikan. Tim Investigasi TOPAN-RI DPP melalui hasil Investigasinya mendapati bahwa tuntutan masyarakat itu diduga keliru.

Gamal Bacik juga mengklarifikasi disalah satu media online, nasional.baranews aceh.co ia mengatakan tidak benar jika Masyarakat teluk nilap yang minta surat keterangan usaha dan domisili  pengajuan syarat untuk mendaftar UMKM di dinas Koperasi sebanyak 231 tidak dilayani dengan baik.

"Itu tidak benar bahwa saya tidak mau menandatangani surat rekomendasi masyarakat teluk nilap yang ingin mendaftar UMKM di dinas Koperasi, semua itu sudah saya tanda tangani yang ada saya tidak menandatangi surat pengantar yang di ajukan oleh Zulaidi selaku Bpkep". Terang Gamal Bacik

Ia juga menambahkan, ada hal yang menjadi alasan mengapa ia tidak mau menandatangi berkas surat yang diantar oleh Wakil Ketua BPKep tersebut, adanya informasi yang beredar diduga banyaknya calo-calo dalam pengurusan UMKM masyarakat. Kemudian, ketika pihak Kepenghuluan meminta ditunjukkan berkas sebanyak 231 berkas tersebut, kedapatan berkas tersebut tidak hanya milik Kepenghuluan Teluk Nilap.

TOPAN RI DPP menanggapi terkait hal ini. Lukman mengatakan, Wakil Ketua BPKep ini diduga menjadi dalang dari aksi demo tersebut. Memobilisasi massa, masyarakat menuntut berkas UMKM ini dikembalikan Penghulu. Padahal berkas tersebut tidak berada di tangan Penghulu melainkan ditangan Wakil Ketua BPKep yang bernama Zulaidi tersebut. Kita ketahui bahwa Zulaidi ini membuat secarik kertas Usulan calon penerima BPUM. Karena berkasnya ditolak oleh dinas, kemudian ia minta tandatangan ke Penghulu. Mengingat Dan untuk menghindari calo-calo jelas Penghulu tidak mau menandatangi.

Lukman juga mengatakan, kalau secara hukum ini diduga mencemarkan nama baik, melanggar prokes memobilisi massa di masa Pendemi Covid-19. Pencemaran nama baik masuk dalam kategori penghinaan karena termaktub dalam BAB XVI dari Pasal 310 sampai 321 KUHP. Pencemaran nama baik menurut Pasal 310 KUHP adalah menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum. Hal ini termasuk dalam bentuk tulisan dan gambaran yang disiarkan, dipertunjukkan, dan ditempel dimuka umum.

TOPAN RI DPP minta kepada kepolisian Res Rokan Hilir untuk memeriksa Wakil Ketua BPKep terebut. Baik dari dugaan pencemaran nama baik maupun terkait 231 berkas BPUM masyarakat.(A.O)




 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Istimewa Yang Tidak Korum Dibanjiri Interupsi di Luar Agenda Sidang
  • Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
  • Rektor UPP Rohul Wisudakan 425 Mahasiswa
  • Ketua DPRD Wansori Sambangi Kediaman Pasien Pauzi Ramadhan Setelah Dirawat RS Urip Sumoharjo
  • Pemkab Rohul Jadwal Keberangkatan JCH Calon Haji Tahun 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Paripurna Istimewa Yang Tidak Korum Dibanjiri Interupsi di Luar Agenda Sidang
    02 Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
    03 Rektor UPP Rohul Wisudakan 425 Mahasiswa
    04 Ketua DPRD Wansori Sambangi Kediaman Pasien Pauzi Ramadhan Setelah Dirawat RS Urip Sumoharjo
    05 Pemkab Rohul Jadwal Keberangkatan JCH Calon Haji Tahun 2024
    06 Kejari Bersama Diskominfo Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff
    07 Lakukan Uji Kompetensi Wartawan Angkatan XXIII, Terlaksana Di Pekanbaru
    08 Kecelakaan Maut Di Tol Pekanbaru - Dumai, Tewaskan Dua Orang
    09 Harapan Plt Kakan Kemenag Pekanbaru:Siswa Madrasah Diharapkan Terus Tingkatkan Prestasi
    10 Cegah Inflasi Pasca Lebaran, Pj.Bupati Subsidi Harga Bawang Merah dan Ikan
    11 Bupati Meranti Menghadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau
    12 Sentra UMKM Targetkan Sudah Launching Pertengahan Mei
    13 Asisten II Kota Pekanbaru Meresmikan Rumbai Food Paradise
    14 Madri Daud Himbau Pemda Tidak Memberikan TPP Dan Gunakan Anggaran Daerah Bagi Pejabat 22 Maret
    15 Kelmi Amri Siap Maju Menjadi Calon Bupati Rohul Periode 2024-2029
    16 Kafilah Meranti Ikuti Pawai Taaruf MTQ ke-42 Provinsi Riau di Kota Dumai
    17 Bupati Kuansing Gelar Audiensi Bersama IKKSi Dumai
    18 Kontingen Pemko Pekanbaru Ikut Menyemarakkan Pawai Taaruf MTQ Provinsi Riau ke-42
    19 Wabup Rohul Indra Gunawan Hadiri Halal Bi Halal HKR provinsi Riau
    20 Masyarakat Dumai Sangat Antusias Dengan Rombongan Pawai Rohul Dengan Ragam Aksinya
    21 Bupati Kuansing Diwakili Sekda Melepas Keberangkatan Kafilah Kuansing
    22 Bupati Kuansing Melakukan Audiensi dengan IKKS Pekanbaru
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA