Camat Pangkalan Kuras Sosialisasi Perbup Pelalawan Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Pilkades
Sabtu, 17-07-2021 - 17:22:16 WIB
|
Camat Pangkalan Kuras Sosialisasi Perbup Pelalawan Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Pilkades |
Pelalawan, Liputanonline.com - Bertempat di aula lantai II kantor Camat Pangkalan Kuras pada Jumat, 16 Juli 2021 dilaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Pelalawan tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).Kegiatan dibuka secara resmi oleh Camat Pangkalan Kuras Firdaus Wahidin,SP.,M.Si. Sosialisasi Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Pemilihan Kepala Desa ditaja oleh Dinas Perberdayaan Masyarakat Dan Desa Pemerintah Daerah Pelalawan.
Dalam arahannya Camat Pangkalan Kuras mengharapkan kepada peserta sosialisasi untuk dapat menyerap informasi yang akan disampaikan dalam kegiatan sosialisasi, sehingga nanti dapat mengaplikasikannya di desanya masing-masing.
Firdaus juga berharap semoga kedepannya segala masalah yang berkaitan dengan masa pra maupun pasca Pilkades dapat terselesaikan dengan Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pemilihan Kepala Desa ini.
Adapun persiapan kegiatan Pilkades yang disampaikan pada sosialisasi ini meliputi
pembentukan panitia, sosialisasi, pendanaan Pilkades, pendataan dan pendaftaran pemilih, pencalonan, pemungutan suara, dan penetapan hasil suara.
Tampak hadir dalam kegiatan sosialisasi ini Camat Pangkalan Kuras Firdaus Wahidin, SP.,M.Si,Kanit Binmas Polsek Pangkalan Kuras Iptu Yandri, perwakilan dari Dinas PMD Pelalawan Farid, Ardi dan Winda,Kasi Pemerintahan: Idris, SH, Bhabinkamtibmas Desa, Panitia Pemilihan Kepala Desa serta BPD dari Desa Kesuma, Desa Sido Mukti, Desa Talau dan Desa Tanjung Beringin.(Disfo)
Editor: FIRMAN ZALUKHU
Komentar Anda :