Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Polres Dharmasraya Ringkus Dua Orang Pengedar Narkoba
Sabtu, 17-07-2021 - 11:44:50 WIB
Polres Dharmasraya Ringkus Dua Orang Pengedar Narkoba
TERKAIT:
   
 

Dharmasraya, Liputanonline.com - Satuan Narkoba Polres Dharmasraya Polda Sumatera Barat mengamankan dua pengedar Narkotika Golongan I jenis Sabu-sabu, pada Jumat (16/07/2021) lalu sekitar pukul 23.00 WIB di Jorong Padang Bungur Timur Kenagarian Abai Siat Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya.

"Penangkapan dilakukan atas informasi dari masyarakat kepada Kasat Narkoba Polres Dharmasraya Iptu Rajulan Harahap SH, yang kemudian memimpin langsung penyelidikan bersama anggota, hingga melakukan penangkapan terhadap pelaku Kolidi (32) Warga Jorong Suka Maju,Kenagarian Koto Tinggi,Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya dan Rospandi (34) Warga Jorong Padang Bungur Timur Kenagarian Abai Siat, kecamaran Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya.

Ditangan Pelaku Polisi Berhasil Mengamankan Barang Bukti (BB) Satu lembar kertas yang didalamnya terdapat plastik klip bening yang berisikan butiran kristal bening yang diduga Narkotika jenis Shabu, dan satu buah kaca pirek warna bening, Satu buah sendok plastik kecil dan satu pak kecil plastik klip bening, dan dua buah Handphond  android (HP) Merek vivo warna biru dan Oppo warna putih, dan juga 5 lembar Uang pecahan 100 ribu, disaat penangkapn dan penggeledahan disaksikan oleh kepala Jorong Iwan Setiawan dan Yayang Engra.

Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono, S.I.K  saat di konfimasi melalui Kasat Narkoba Iptu Rajulan Harahap SH, membenarkan adanya penangkapan tersebut, atas bantuan dan peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada kami dan harapan kami agar masyarakat jangan takut untuk terus memberikan informasi kepada kami apabila mengetahui adanya pengedar, bandar maupun penyalahgunaan narkoba.

Saat ini para pelaku kita proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dalam Pasal 114Jo 112  Jo 132 ancaman hukuman paling singkat 7 tahun Penjara paling lama 20 tahun Penjara, UU NO. 35 Thn 2009 ttg Narkotika,"  tutup Iptu Rajulan. (Tegu)




 
Berita Lainnya :
  • Madri Daud:Sangat Penting Buat Pemerintah Daerah dan Masyarakat Memahami Makna Penting
  • Bupati Meranti Menghadiri Upacara Peringatan Hari Otoda XXVIII Tahun 2024
  • Asisten III Meranti Menghadiri Perpisahan Siswa/i MAN Sakti
  • Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru Tahun 2024 Akan Berlangsung Meriah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Madri Daud:Sangat Penting Buat Pemerintah Daerah dan Masyarakat Memahami Makna Penting
    02 Bupati Meranti Menghadiri Upacara Peringatan Hari Otoda XXVIII Tahun 2024
    03 Asisten III Meranti Menghadiri Perpisahan Siswa/i MAN Sakti
    04 Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
    05 Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru Tahun 2024 Akan Berlangsung Meriah
    06 Bupati Meranti Diwakili Sekda Ikut Meresmikan Kantor Cabang Bank Panin Selatpanjang
    07 Bupati Meranti Diwakili Asisten I Membuka Gelar Karya P5 Kasih Maitreya
    08 Pj Walikota Pekanbaru Ingin Insentif ASN Pulih
    09 Pemko Pekanbaru Menggesa Proses Penyerahan Aset Jalan ke Pemprov Riau
    10 Paripurna Istimewa Yang Tidak Korum Dibanjiri Interupsi di Luar Agenda Sidang
    11 Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
    12 Rektor UPP Rohul Wisudakan 425 Mahasiswa
    13 Ketua DPRD Wansori Sambangi Kediaman Pasien Pauzi Ramadhan Setelah Dirawat RS Urip Sumoharjo
    14 Pemkab Rohul Jadwal Keberangkatan JCH Calon Haji Tahun 2024
    15 Kejari Bersama Diskominfo Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff
    16 Lakukan Uji Kompetensi Wartawan Angkatan XXIII, Terlaksana Di Pekanbaru
    17 Kecelakaan Maut Di Tol Pekanbaru - Dumai, Tewaskan Dua Orang
    18 Harapan Plt Kakan Kemenag Pekanbaru:Siswa Madrasah Diharapkan Terus Tingkatkan Prestasi
    19 Cegah Inflasi Pasca Lebaran, Pj.Bupati Subsidi Harga Bawang Merah dan Ikan
    20 Bupati Meranti Menghadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau
    21 Sentra UMKM Targetkan Sudah Launching Pertengahan Mei
    22 Asisten II Kota Pekanbaru Meresmikan Rumbai Food Paradise
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA