Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Polres Dharmasraya Ringkus Dua Orang Pengedar Narkoba
Sabtu, 17-07-2021 - 11:44:50 WIB
Polres Dharmasraya Ringkus Dua Orang Pengedar Narkoba
TERKAIT:
   
 

Dharmasraya, Liputanonline.com - Satuan Narkoba Polres Dharmasraya Polda Sumatera Barat mengamankan dua pengedar Narkotika Golongan I jenis Sabu-sabu, pada Jumat (16/07/2021) lalu sekitar pukul 23.00 WIB di Jorong Padang Bungur Timur Kenagarian Abai Siat Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya.

"Penangkapan dilakukan atas informasi dari masyarakat kepada Kasat Narkoba Polres Dharmasraya Iptu Rajulan Harahap SH, yang kemudian memimpin langsung penyelidikan bersama anggota, hingga melakukan penangkapan terhadap pelaku Kolidi (32) Warga Jorong Suka Maju,Kenagarian Koto Tinggi,Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya dan Rospandi (34) Warga Jorong Padang Bungur Timur Kenagarian Abai Siat, kecamaran Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya.

Ditangan Pelaku Polisi Berhasil Mengamankan Barang Bukti (BB) Satu lembar kertas yang didalamnya terdapat plastik klip bening yang berisikan butiran kristal bening yang diduga Narkotika jenis Shabu, dan satu buah kaca pirek warna bening, Satu buah sendok plastik kecil dan satu pak kecil plastik klip bening, dan dua buah Handphond  android (HP) Merek vivo warna biru dan Oppo warna putih, dan juga 5 lembar Uang pecahan 100 ribu, disaat penangkapn dan penggeledahan disaksikan oleh kepala Jorong Iwan Setiawan dan Yayang Engra.

Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono, S.I.K  saat di konfimasi melalui Kasat Narkoba Iptu Rajulan Harahap SH, membenarkan adanya penangkapan tersebut, atas bantuan dan peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada kami dan harapan kami agar masyarakat jangan takut untuk terus memberikan informasi kepada kami apabila mengetahui adanya pengedar, bandar maupun penyalahgunaan narkoba.

Saat ini para pelaku kita proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dalam Pasal 114Jo 112  Jo 132 ancaman hukuman paling singkat 7 tahun Penjara paling lama 20 tahun Penjara, UU NO. 35 Thn 2009 ttg Narkotika,"  tutup Iptu Rajulan. (Tegu)




 
Berita Lainnya :
  • Bupati Meranti Diwakili Sekda Ikut Meresmikan Kantor Cabang Bank Panin Selatpanjang
  • Bupati Meranti Diwakili Asisten I Membuka Gelar Karya P5 Kasih Maitreya
  • Pj Walikota Pekanbaru Ingin Insentif ASN Pulih
  • Pemko Pekanbaru Menggesa Proses Penyerahan Aset Jalan ke Pemprov Riau
  • Paripurna Istimewa Yang Tidak Korum Dibanjiri Interupsi di Luar Agenda Sidang
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Meranti Diwakili Sekda Ikut Meresmikan Kantor Cabang Bank Panin Selatpanjang
    02 Bupati Meranti Diwakili Asisten I Membuka Gelar Karya P5 Kasih Maitreya
    03 Pj Walikota Pekanbaru Ingin Insentif ASN Pulih
    04 Pemko Pekanbaru Menggesa Proses Penyerahan Aset Jalan ke Pemprov Riau
    05 Paripurna Istimewa Yang Tidak Korum Dibanjiri Interupsi di Luar Agenda Sidang
    06 Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
    07 Rektor UPP Rohul Wisudakan 425 Mahasiswa
    08 Ketua DPRD Wansori Sambangi Kediaman Pasien Pauzi Ramadhan Setelah Dirawat RS Urip Sumoharjo
    09 Pemkab Rohul Jadwal Keberangkatan JCH Calon Haji Tahun 2024
    10 Kejari Bersama Diskominfo Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff
    11 Lakukan Uji Kompetensi Wartawan Angkatan XXIII, Terlaksana Di Pekanbaru
    12 Kecelakaan Maut Di Tol Pekanbaru - Dumai, Tewaskan Dua Orang
    13 Harapan Plt Kakan Kemenag Pekanbaru:Siswa Madrasah Diharapkan Terus Tingkatkan Prestasi
    14 Cegah Inflasi Pasca Lebaran, Pj.Bupati Subsidi Harga Bawang Merah dan Ikan
    15 Bupati Meranti Menghadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau
    16 Sentra UMKM Targetkan Sudah Launching Pertengahan Mei
    17 Asisten II Kota Pekanbaru Meresmikan Rumbai Food Paradise
    18 Madri Daud Himbau Pemda Tidak Memberikan TPP Dan Gunakan Anggaran Daerah Bagi Pejabat 22 Maret
    19 Kelmi Amri Siap Maju Menjadi Calon Bupati Rohul Periode 2024-2029
    20 Kafilah Meranti Ikuti Pawai Taaruf MTQ ke-42 Provinsi Riau di Kota Dumai
    21 Bupati Kuansing Gelar Audiensi Bersama IKKSi Dumai
    22 Kontingen Pemko Pekanbaru Ikut Menyemarakkan Pawai Taaruf MTQ Provinsi Riau ke-42
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA