Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Tak Butuh Waktu Lama Dari Hasil Pengembangan Satresnarkoba Kembali Cyduk Dua Orang Pengedar Narkoba
Senin, 12-07-2021 - 18:59:49 WIB
Tak Butuh Waktu Lama Dari Hasil Pengembangan Satresnarkoba Kembali Cyduk Dua Orang Pengedar Narkoba
TERKAIT:
   
 

Dharmasraya, Liputanonline.com - Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil mengamankan dua orang laki-laki  yang diduga menyimpan/menguasai/memiliki narkotika jenis sabu hasil pengembangan tersangka atas nama Tomi Edwar dan Ajri Fauzi yang ditangkap sebelumnya dari hasil introgasi Tomi dan Ajri mengakui barang haram tersebut mereka dapatkan dari Ari, Senin (12/07/2021).

Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono S.I.K melalui Kasat Narkoba IPTU Rajulan Harahap SH. menyampaikan Tersangka Edi Arison (25) Warga Jorong Lambau, Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya dan Emil Emaulid (34), warga Jln Beringin no 18 kelurahab Lorong Belanti Kecamatan Padang Utara, Kota Padang berhasil kita tangkap.

Kasat Narkoba Polres Dharmasraya IPTU Rajuluan Harahap SH. Menuturkan Awalnya kita berhasil mengamankan dua orang tersangka Atas nama Tomi dan Ajri setelah kita Interogasi mereka mengakui bahwa Narkoba jenis Shabu tersebut mereka dapatkan dari Ari atas informasi tersebut Satresnarkoba Polres Dharmasraya melakukan teknik dan taktik penyelidikin dan berhasil menangkap Ari beserta barang bukti (BB) Narkotika.

Kemudian dilakukan interogasi kepada Ari tentang asal narkotika tersebut dan tersangka Ari mengatakan bahwa narkotika tersebut berasal dari Emil kemudian kamipun melakukan penangkapan terhadap tersangka Emil dan Emil mengakui jika Narkotika itu Berasal dari dirinya dan disaat penangkapan dan penggeledahan di saksikan Kepala Jorong Jemi Hendra dan Syamsu Rizal.

"Dari kedua tersangka berhasil kita amankan barang bukti (BB) berupa satu buah kotak besi warna silver yang didalamnya terdapat lima paket diduga narkotika golongan 1 jeni shabu, satu buah klip bening dan dua buah Handphone merk Samsung  warna biru  dan OPPO warna merah" pungkasnya.

Ari dan Emil dikenakan pasal 114 Jo Pasal 112 Jo Pasal 132 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Terancam hukuman minimal 7 tahun penjara maksimal 20 tahun penjara. (Tegu)




 
Berita Lainnya :
  • 3 Orang Pejabat Meranti Ikuti PKN Mengembangkan Kompetensi Kepemimpinan Strategis
  • Pj WaliKota Pekanbaru Akan Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak Daerah
  • 488 Mahasiswa Akan Menerima Beasiswa Pemko Kota Pekanbaru
  • Bupati Rohil Resmikan Pembangunan Jalan di Pulau Halang Bersama Tokoh Pengusaha
  • Perbaikan Jalan Baru Mulai Berjalan,DPRD Pekanbaru Tekan Kualitas Yang Terbaik
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 3 Orang Pejabat Meranti Ikuti PKN Mengembangkan Kompetensi Kepemimpinan Strategis
    02 Pj WaliKota Pekanbaru Akan Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak Daerah
    03 488 Mahasiswa Akan Menerima Beasiswa Pemko Kota Pekanbaru
    04 Bupati Rohil Resmikan Pembangunan Jalan di Pulau Halang Bersama Tokoh Pengusaha
    05 Perbaikan Jalan Baru Mulai Berjalan,DPRD Pekanbaru Tekan Kualitas Yang Terbaik
    06 Indra Gunawan Berharap Pada PLN Agar Mengoptimalkan Kebutuhan Masyarakat Tiang Listrik
    07 Plt. Bupati Kepulauan Meranti Buka MTQ Kecamatan Rangsang Saat Peninjauan Jalan Telah Dimulai
    08 Pj Walikota Pekanbaru dan Utusan Kementrian Agama RI Lepas Pawai Waisak Bersama
    09 Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Segera Sosialisasi PPDB dan Tidak Akan Mengurangi Kuota
    10 Bupati Kuansing Buka Pacu Jalur Hulu Kuantan dan Panitia Menyiapkan Hadiah 87,5 Juta
    11 Bupati Kuansing Berkunjung Ke Tanjung Pinang dan Mendapat Sumbangan Dari Bupati Tanjung Pinang
    12 Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pekanbaru Mulai Pakai Aplikasi
    13 Bebas Parkir? Masyarakat Tak Perlu Bayar
    14 Kades Tenan Samsi: Keluhkan Jalan Utama Dusun Tenggayun Desa Tenan Rusak Berat
    15 Lepas CJH Meranti,Plt Bupati H.Asmar:Doakan CJH Mendapat Predikat Haji Yang Mabrur
    16 Bupati Rohil Afrizal, Menyapa Jamaah Haji Kloter 08 BTH Melalui Video Call
    17 Polsek Kuantan Mudik Lakukan Kegiatan,Jumat Barokah,Di Desa Luai Kecamatan Kuantan Mudik
    18 Upacara Secara Virtual,Kapolres Meranti Berpesan Agar Personel Dapat Memaknai Hari Lahir Pancasila
    19 Bupati Rohil Realisasikan 5 Unit Dump Truck DLH,Demi Terjaganya Kebersihan Lingkungan
    20 Plt Bupati Buka MTQ Kecamatan Tebingtinggi Barat,Membangun Kualitas Sumber daya Manusia Yang Unggul
    21 Lakukan Pelantikan Pejabat Baruu Bupati Rokan Hulu
    22 Sekda Kepulauan Meranti Bicara Potensi Ikan Tirus Bersama KKP
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA