Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Sejumlah Organisasi Pers di Kabupaten Pelalawan Tolak Peraturan Gubernur Riau No 19 Tahun 2021
Minggu, 20-06-2021 - 21:54:44 WIB
Sejumlah Organisasi Pers di Kabupaten Pelalawan Tolak Peraturan Gubernur Riau No 19 Tahun 2021
TERKAIT:
   
 

Pelalawan, Liputanonline.com - Sejumlah Organisasi Pers yang berada di kabupaten Pelalawan Provinsi Riau, diantaranya ada Tiga Organisasi Pers menolak Peraturan Gubernur Riau Nomor: 19 Tahun 2021, yaitu Persatuan Jurnalistik Indonesia (PJI), Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), serta Ikatan Penulis  & Jurnalis Indonesia   (IPJI) yang telah menyepakati secara bersama untuk menolak Peraturan Gubernur Riau Drs. Syamsuar, M.Si yang dianggap menerbitkan atau mengeluarkan surat edaran yang sarat dengan kejanggalan.

Hal ini disampaikan Oleh Ketua DPC Persatuan Jurnalist Indonesia (PJI) Kabupaten Pelalawan Dien Puga dan Ketua DPC Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI ) Kabupten Pelalawan yang diwakili oleh Wakil Ketua PPWI Sona'atulo Halawa serta Ketua DPC IPJI Kabupaten Pelalawan Richard Simanjuntak pada Sabtu tanggal (19/6/2021) di Sekretariat Persatuan Jurnalist Indonesia (PJI) Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau Jalan Pemda Pangkalan Kerinci Kab Pelalawan.

Peraturan gubernur (Pergub) Riau ini adalah tentang Penyebarluasan yang tertuju pada Informasi  Penyelenggaraan Pemerintah di lingkungan pemerintah Provinsi Riau yang tertera pada Pasal 15 ayat 3 poin B,C,H sebagaimana
disebutkan di dalam Pergub tersebut.

"Ketiga Organisasi Pers yang berada di kabupaten Pelalawan,  terdiri dari Persatuan Jurnalistik Indonesia (PJI ), Persatuan Pewarta Warga Indonesia ( PPWI ) serta Ikatan Penulis &  Jurnalis Indonesia ( IPJI) Atas kesepakatan bersama mendukung penuh  Organisasi Pers  DPD  Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Provinsi Riau untuk menyampaikan pandangannya terkait dengan Peraturan Gubernur Riau Nomor 19 Tahun 2021 Kepada Gurbernur Riau.

Kemudian Organisasi Pers yang berada di kabupaten Pelalawan yang terdiri dari Persatuan Jurnalist Indonesia (PJI ), Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI ), dan Ikatan Penulis & Jurnalis Indonesia (IPJI) mendorong Pengurus Organisasi Pers tingkat Provinsi Riau untuk melakukan upaya hukum untuk menggugat Gubenur Riau baik secara Pidana dan Perdata atas bunyi pasal 15 ayat 3, point B,C,H yang tercantum dalam Pergub Riau nomor : 19 Tahun 2021, Kerena Pergub yang disebut di atas tidak berlandaskan hukum dan dinilai telah menabrak Undang Undang Nomor : 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan secara tidak langsung telah menindas dan mendzolimi kemerdekaan Pers.

"Kita telah sepakat dengan 3 Organisasi Pers, PJI,. PPWI dan IPJI akan menggugat Pergub Riau yang nyata dan bisa di baca dengan seksama dan dapat di simpulkan di Pasal 15, Ayat 3 point B,C,H bahwasanya Gubenur Riau tidak paham dengan Undang Undang Pers Nomor: 40 Tahun 1999", ungkap ke-3 Ketua Organisasi Wartawan Kabupaten Pelalawan ini. (TIM).




 
Berita Lainnya :
  • Bupati Meranti Menghadiri Upacara Peringatan Hari Otoda XXVIII Tahun 2024
  • Asisten III Meranti Menghadiri Perpisahan Siswa/i MAN Sakti
  • Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru Tahun 2024 Akan Berlangsung Meriah
  • Bupati Meranti Diwakili Sekda Ikut Meresmikan Kantor Cabang Bank Panin Selatpanjang
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Meranti Menghadiri Upacara Peringatan Hari Otoda XXVIII Tahun 2024
    02 Asisten III Meranti Menghadiri Perpisahan Siswa/i MAN Sakti
    03 Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
    04 Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru Tahun 2024 Akan Berlangsung Meriah
    05 Bupati Meranti Diwakili Sekda Ikut Meresmikan Kantor Cabang Bank Panin Selatpanjang
    06 Bupati Meranti Diwakili Asisten I Membuka Gelar Karya P5 Kasih Maitreya
    07 Pj Walikota Pekanbaru Ingin Insentif ASN Pulih
    08 Pemko Pekanbaru Menggesa Proses Penyerahan Aset Jalan ke Pemprov Riau
    09 Paripurna Istimewa Yang Tidak Korum Dibanjiri Interupsi di Luar Agenda Sidang
    10 Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
    11 Rektor UPP Rohul Wisudakan 425 Mahasiswa
    12 Ketua DPRD Wansori Sambangi Kediaman Pasien Pauzi Ramadhan Setelah Dirawat RS Urip Sumoharjo
    13 Pemkab Rohul Jadwal Keberangkatan JCH Calon Haji Tahun 2024
    14 Kejari Bersama Diskominfo Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff
    15 Lakukan Uji Kompetensi Wartawan Angkatan XXIII, Terlaksana Di Pekanbaru
    16 Kecelakaan Maut Di Tol Pekanbaru - Dumai, Tewaskan Dua Orang
    17 Harapan Plt Kakan Kemenag Pekanbaru:Siswa Madrasah Diharapkan Terus Tingkatkan Prestasi
    18 Cegah Inflasi Pasca Lebaran, Pj.Bupati Subsidi Harga Bawang Merah dan Ikan
    19 Bupati Meranti Menghadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau
    20 Sentra UMKM Targetkan Sudah Launching Pertengahan Mei
    21 Asisten II Kota Pekanbaru Meresmikan Rumbai Food Paradise
    22 Madri Daud Himbau Pemda Tidak Memberikan TPP Dan Gunakan Anggaran Daerah Bagi Pejabat 22 Maret
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA