Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Polresta Tanjung Pinang Tim Satres Narkoba Menangkap Sabu 6 Kg Disita Jaringan Malaysia
Jumat, 06-03-2020 - 21:14:05 WIB
Foto: Polresta Tanjungpinang menangkap sindikat narkoba jaringan Malaysia
TERKAIT:
   
 

Tanjungpinang, Liputanonline.com - Tim Satres Narkoba Polresta Tanjung Pinang menangkap empat kurir narkotika jaringan Malaysia yaitu ER, RS, dan BW. Pelaku ditangkap saat sedang menunggu pembeli paket narkotika.

Kasatres Narkoba Polresta Tanjung Pinang AKP Chrisman Panjaitan mengatakan penangkapan berawal dari informasi adanya kegiatan transaksi narkotika di Batam. Ketiga kurir ditangkap di kediamannya di daerah Bengkong dan Tanjung Uncang Batam.

"Transaksi antara kurir dan pemesan terjadi di Batam, sedangkan narkotika jenis sabunya dibawa dari daerah Senggarang Tanjung Pinang," ujar AKP Chrisman saat jumpa pers di Polresta Tanjung Pinang, Jumat (6/3/2020).

Polisi menyita narkotika jenis sabu seberat 6 kg lebih. Barang haram tersebut berasal dari Malaysia. AKP Chrisman yang memimpin penangkapan itu membagi 2 tim untuk membekuk para kurir yang kerap berpindah-pindah rumah.

Diduga sabu tersebut diselundupkan lewat pelabuhan tikus di perairan Kepulauan Riau.

"Polisi terus melakukan pengintaian dari Tanjung Pinang sampai ke Batam, hingga akhirnya Tim Satres Narkoba menangkap 2 pelaku di kos-kosannya di daerah Kecamatan Bengkong dengan barang bukti 8 bungkusan teh China," kata AKP Chrisman.

Selanjutnya Tim Satres Narkoba melakukan pengembangan bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri berhasil menangkap dua pelaku dengan barang bukti 4 bungkusan teh China di daerah Tanjung Uncang, Batam.

Pelaku mengaku sudah tiga kali berhasil menjual sabu asal Malaysia dengan upah sebesar Rp 25 juta dalam setiap transaksi penjualan.

"Sudah tiga kali berhasil menghantarkan ke pemesan sabu dengan berat bervariasi, ada yang pesan sekilo dulu, dan ada juga yang pesan dalam paket besar" kata ER.

Ketiga pelaku langsung saat ini ditahan di Mapolresta Tanjung Pinang guna penyidikan lebih lanjut. Akibat perbuatan ketiga pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.



 
Berita Lainnya :
  • Madri Daud:Sangat Penting Buat Pemerintah Daerah dan Masyarakat Memahami Makna Penting
  • Bupati Meranti Menghadiri Upacara Peringatan Hari Otoda XXVIII Tahun 2024
  • Asisten III Meranti Menghadiri Perpisahan Siswa/i MAN Sakti
  • Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru Tahun 2024 Akan Berlangsung Meriah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Madri Daud:Sangat Penting Buat Pemerintah Daerah dan Masyarakat Memahami Makna Penting
    02 Bupati Meranti Menghadiri Upacara Peringatan Hari Otoda XXVIII Tahun 2024
    03 Asisten III Meranti Menghadiri Perpisahan Siswa/i MAN Sakti
    04 Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
    05 Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru Tahun 2024 Akan Berlangsung Meriah
    06 Bupati Meranti Diwakili Sekda Ikut Meresmikan Kantor Cabang Bank Panin Selatpanjang
    07 Bupati Meranti Diwakili Asisten I Membuka Gelar Karya P5 Kasih Maitreya
    08 Pj Walikota Pekanbaru Ingin Insentif ASN Pulih
    09 Pemko Pekanbaru Menggesa Proses Penyerahan Aset Jalan ke Pemprov Riau
    10 Paripurna Istimewa Yang Tidak Korum Dibanjiri Interupsi di Luar Agenda Sidang
    11 Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
    12 Rektor UPP Rohul Wisudakan 425 Mahasiswa
    13 Ketua DPRD Wansori Sambangi Kediaman Pasien Pauzi Ramadhan Setelah Dirawat RS Urip Sumoharjo
    14 Pemkab Rohul Jadwal Keberangkatan JCH Calon Haji Tahun 2024
    15 Kejari Bersama Diskominfo Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff
    16 Lakukan Uji Kompetensi Wartawan Angkatan XXIII, Terlaksana Di Pekanbaru
    17 Kecelakaan Maut Di Tol Pekanbaru - Dumai, Tewaskan Dua Orang
    18 Harapan Plt Kakan Kemenag Pekanbaru:Siswa Madrasah Diharapkan Terus Tingkatkan Prestasi
    19 Cegah Inflasi Pasca Lebaran, Pj.Bupati Subsidi Harga Bawang Merah dan Ikan
    20 Bupati Meranti Menghadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau
    21 Sentra UMKM Targetkan Sudah Launching Pertengahan Mei
    22 Asisten II Kota Pekanbaru Meresmikan Rumbai Food Paradise
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA