Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Mantan Anggota DPRD kuansing Di Periksa Jaksa
Selasa, 15-06-2021 - 00:03:14 WIB
Mantan Anggota DPRD kuansing Di Periksa Jaksa
TERKAIT:
   
 

TELUK KUANTAN, Liputanonline.com - Kejaksaan Negeri taluk kuantan mendalami dugaan kasus uang ketok palu APBD Kuansing 2017, yang merupakan pengembangan kasus 6 Kegiatan Setda Kuansing 2017, Senin (14/06/2021), pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing memeriksa tiga anggota DPRD periode 2014-2019. Ketiganya langsung diperiksa jaksa penyidik untuk menambah pembuktian adanya dugaan kasus yang sangat merugikan negara itu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman,SH.,MH kepada awak media (14/06/2021) petang merilis jika pihaknya sudah melakukan pemeriksaan 3 dari 6 anggota DPRD Kuansing periode 2014-2019. Ketiganya antara lain Andi Cahyadi, Jefri Antoni dan Werinaldi. Sementara tiga lainnya yakni Rustam Efendi, Maspar, dan Sastra Febriawan akan diperiksa Selasa (15/06/2021) besok sekitar pukul 10.00 WIB.

”Tiga dari enam mantan dewan yang kita jadwalkan pemeriksaannya sudah menjalani pemeriksaan. Jadi tinggal tiga lagi, langsung kita jadwalkan pada pukul 10 pagi besok,”ujar Hadiman yang merupakan Kajari terbaik ke-3 se Indonesia dan terbaik satu se Riau ini.

Menurut Hadiman, dirinya selaku Kajari ikut turut turun tangan langsung memeriksa mantan dewan yang bernama Andi Cahyadi dari Partai Golkar, Sedangkan Jefri Antoni diperiksa oleh Jaksa Abrinaldi Anwar dan Werinaldi diperiksa oleh Jaksa Danang.

Ketiga mantan dewan ini menurut Hadiman datang memenuhi panggilan Jaksa Penyidik pada Jam 10.00 WIB dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan untuk menjawab 20 pertanyaan yang diberikan oleh penyidik. Sedangkan pemeriksaannya berakhir pukul 14.00 WIB dengan pertanyaan seputar dugaan adanya uang ketok Palu dari dana rutin setdakab tahun anggaran 2017.

Hadiman juga menegaskan bahwa pihaknya tidak main-main dalam melakukan pengembangan kasus ini. Sebab dalam hasil fakta persidangan kasus 6 kegiatan Setda 2017 di PN Pekanbaru beberapa waktu lalu, bahwa dua mantan Dewan bernama Musliadi dan Rosi Atali juga turut menerima uang masing-masing sebesar Rp 500 juta dan Rp 150 Juta. Bahkan didalam data dokumen Surat Tanda Setoran (STS) pengembalian kerugian negara untuk kasus, ada nama keduanya.

”Ada dua nama Musliadi dalam STS tersebut. Pertama, STS sebesar Rp 300 juta, kedua sebesar Rp.200.000.000., dengan uraian pengembalian pengesahan APBD murni 2017. Ketiga, STS sebesar Rp 2,5 juta dengan uraian setoran pengembalian rutin sekretariat daerah tahun 2017. Sedangkan nama Rosi Atali hanya disebutkan dua kali dalam STS tersebut. Yakni STS sebesar Rp 130 juta dan STS sebesar Rp.20 juta, dengan uraian Pengembalian pengesahan APBD perubahan 2017. Kok kenapa bisa beda judul pengembaliannya, itu juga yang menjadi salah satu kejanggalannya,” jelas Hadiman lagi. Selain itu dalam fakta persidangan ada lagi aliran dana yang diiberikan Verdy Ananta melalui Sdr. Rino untuk Ketua DPRD tahun 2017 sebesar Rp.90 juta.

Untuk itu masih menurut Hadiman, pihaknya mengatensikan pengusutan pengembangan kasus ini secara seksama.Dan jika ada yang terbukti menerima aliran dana tersebut, pihaknya langsung menetapkan tersangka terhadap mantan dewan yang menerima.

”Langsung kita tetapkan tersangka jika terbukti menerima. Kita usut terus kasus ini, Semuanya kita periksa. Percuma juga kalau dewan yang kita panggil ini berusaha berkilah. Nanti pasti juga akan ketemu dan siap-siaplah jadi tersangka,”tegas Hadiman serius.

Untuk diketahui, Pengesahan APBD 2017 Pemkab Kuansing saat itu tidak berjalan mulus. Bahkan bisa disebut sangat terlambat karena baru disahkan pada 5 Mei 2017. Sampai mendapat sorotan dari seluruh elemen masyarakat, Pemprov Riau sampai mengirimkan empat surat teguran ke Bupati Kuansing. Tidak hanya itu, Pemerintah Pusat juga sampai memberi deadline hingga pertengahan Mei 2017 dengan ancaman tidak mengirimkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU).

Sedangkan pengesahan APBD Perubahan 2017, digelar pada 8 November. Kala itu, masalah honorer juga hangat dibahas bersamaan APBD P 2017.tutup hadiman.


Editor:Zul




 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Rohul Jadwal Keberangkatan JCH Calon Haji Tahun 2024
  • Kejari Bersama Diskominfo Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff
  • Lakukan Uji Kompetensi Wartawan Angkatan XXIII, Terlaksana Di Pekanbaru
  • Kecelakaan Maut Di Tol Pekanbaru - Dumai, Tewaskan Dua Orang
  • Harapan Plt Kakan Kemenag Pekanbaru:Siswa Madrasah Diharapkan Terus Tingkatkan Prestasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkab Rohul Jadwal Keberangkatan JCH Calon Haji Tahun 2024
    02 Kejari Bersama Diskominfo Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff
    03 Lakukan Uji Kompetensi Wartawan Angkatan XXIII, Terlaksana Di Pekanbaru
    04 Kecelakaan Maut Di Tol Pekanbaru - Dumai, Tewaskan Dua Orang
    05 Harapan Plt Kakan Kemenag Pekanbaru:Siswa Madrasah Diharapkan Terus Tingkatkan Prestasi
    06 Cegah Inflasi Pasca Lebaran, Pj.Bupati Subsidi Harga Bawang Merah dan Ikan
    07 Bupati Meranti Menghadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau
    08 Sentra UMKM Targetkan Sudah Launching Pertengahan Mei
    09 Asisten II Kota Pekanbaru Meresmikan Rumbai Food Paradise
    10 Madri Daud Himbau Pemda Tidak Memberikan TPP Dan Gunakan Anggaran Daerah Bagi Pejabat 22 Maret
    11 Kelmi Amri Siap Maju Menjadi Calon Bupati Rohul Periode 2024-2029
    12 Kafilah Meranti Ikuti Pawai Taaruf MTQ ke-42 Provinsi Riau di Kota Dumai
    13 Bupati Kuansing Gelar Audiensi Bersama IKKSi Dumai
    14 Kontingen Pemko Pekanbaru Ikut Menyemarakkan Pawai Taaruf MTQ Provinsi Riau ke-42
    15 Wabup Rohul Indra Gunawan Hadiri Halal Bi Halal HKR provinsi Riau
    16 Masyarakat Dumai Sangat Antusias Dengan Rombongan Pawai Rohul Dengan Ragam Aksinya
    17 Bupati Kuansing Diwakili Sekda Melepas Keberangkatan Kafilah Kuansing
    18 Bupati Kuansing Melakukan Audiensi dengan IKKS Pekanbaru
    19 Pj Walikota Pekanbaru Melepas 71 Kagilah untuk Ajang MTQ ke-42
    20 Bupati Meranti Melepas Kafilah Meranti untuk Mengikuti MTQ Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai
    21 Bupati Kuansing Beraudiensi dengan Tiga Masyarakat Desa Melalui Zoom
    22 Pj Walikota Pekanbaru Ingatkan Jangan Ada Pungli Pada PPDB 2024/2025
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA