Kadiskominfo Pelalawan Harapkan MoU LPP RRI Menjadi Inovasi Baru Penyebarluasan Informasi
Kamis, 27-05-2021 - 23:16:33 WIB
|
Kadiskominfo Harapkan MoU LPP RRI, Menjadi Inovasi Baru Penyebarluasan Informasi Mewujudkan Pelalawan Maju 2026 |
Pelalawan, Liputanonline.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pelalawan melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Momerandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Pekanbaru yang berlangsung di kantor Diskominfo Kabupaten Pelalawan, di Pangkalan Kerinci, Kamis, (27/05/2021).
Dalam penandatangan Mou yang dilaksanakan oleh Kepala Dinas Kominfo Hendry Gunawan, AP dan Kepala LPP Radio Republik Indonesia Pekanbaru Ngatno, S.Sos., MM ini disepakati kedepan LPP RRI akan menjadi mitra bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan melalui Dinas Kominfo sebagai corong informasi dan komunikasi melalui media radio.
Kadiskominfo Hendry Gunawan, Ap, menyampaikan harapan ke depannya "kita berharap dengan telah di sepakatinya Mou kedua belah pihak arus informasi dan berita dapat diterima oleh pendengar radio baik secara streaming, online atau secara langsung agar sampai kepada masyarakat, tentunya apa yang menjadi visi serta misi Bupati dan Wakil Bupati tahun 2021-2026 dalam mewujudkan Pelalawan Maju 2026 bisa didengar. Selain itu capaian prestasi kinerja pemerintah daerah, program pembangunan, kendala ataupun harapan langsung dari masyarakat Pelalawan bisa langsung sampai informasinya, dapat didengar dan diterima", tandasnya.
Lanjut Kadiskominfo lagi, bahwa "kedepan kita akan menyusun bersama baik itu melalui Radio Pemerintah Daerah (RDP) Suara Bono dan LPP RRI Pekanbaru untuk melaksanakan dialog interaktif langsung yang tentunya Bupati H.Zukri dan Wakil Bupati H.Nasaruddin, SH.,MH sebagai narasumber dan masyarakat bisa menelepon serta berdialog langsung", tegasnya.
Pada acara penandatanganan itu, tampak mendampingi Kadiskominfo yakni Kasi Komunikasi Publik Fatriani, SH dan Kasi Informasi Publik M.E. Ryan Pratama, ST. (Disfo)
Editor: FIRMAN ZALUKHU
Komentar Anda :