Bupati Pelalawan Bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Lakukan Pengecekan Mess Tenaga Kerja di PT RAPP
Kamis, 27-05-2021 - 23:12:22 WIB
|
Bupati Pelalawan,Bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Lakukan Pengecekan Beberapa Mess Tenaga Kerja di PT RAPP
|
PELALAWAN, Liputanonline.com - Bupati Pelalawan, H.Zukri Misran, SE didampingi Forkopimda bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pelalawan, mengambil langkah extra dalam upaya pencegahan dan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Pangkalan Kerinci, Rabu,(26/5/2021).
Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 ini oleh Bupati Pelalawan, dilakukan mulai pukul 13.30 Wib dengan cara memeriksa dan Verifikasi Tenaga Kerja Kontraktor dan Sub Kontraktor PT. RAPP dari luar daerah kabupaten Pelalawan.
Kegiatan ini, dihadiri Sekda H. Tengku Muchlis, M.Si, Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, S.IK, Ketua DPRD Baharuddin, SH, Pabung Kodim 0313 / KPR, Mayor Inf. Salmon Tarigan, Kadiskes H. Asril, S.KM., M.Kes, Kepala Badan Kesbangpol Kab. Pelalawan, Kasat Pol PP Kab. Pelalawan, H. Abu Bakar FE, Kabid Pengawasan Disnaker Kab. Pelalawan, Syamsul Alam, Direktur RS selasih Pkl. Kerinci, Dr. Chairul Hamdi, Camat Pkl. Kerinci, Dodi Asma Saputra, S.STP.
Tujuan Pengecekan tersebut sebagai langkah antisipasi penanganan Covid-19 oleh Forkopimda Kabupaten Pelalawan menekan angka penyebaran Covid-19 kluster yang berasal dari luar daerah.
Beberapa Mess penampungan Karyawan dari Kontraktor dan Sub Kontraktor PT. RAPP Diantaranya.
1.Mess PT. NPE Komplek Pertokoan belakang Ramayana Pangkalan Kerinci. 2.Mess PT. IMK Komplek Pertokoan belakang Ramayana Pangkalan Kerinci.
3.Mess PT. IMK Terminal Lama Pangkalan Kerinci. 4.Mess PT. MULTIKON. 5.Mess PT. NPE Terminal Lama. 6.Mess PT. NPE Terminal Lama. 7.Mess PT. IMK Jl. Lingkar Ujung Pangkalan Kerinci. 8.Mess PT. PULAU INTAN Jl. Lingkar Ujung Pangkalan Kerinci.
Di sela-sela pengecekan terhadap Karyawan Kontraktor dan Subkontraktor PT. RAPP itu disampaikan bahwa yang belum melaksanakan uji SWAB PCR akan dilakukan karantina dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat dan pengawasan dilaksanakan oleh Gugus Tugas Covid 19 (TNI, POLRI, SATPOL PP, DINKES) untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran Prokes yang dimungkinkan dilakukan oleh para karyawan.
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, S.IK di kesempatan itu, menghimbau kepada seluruh karyawan kontraktor untuk tetap menjaga dan mematuhi Protokol Kesehatan.
"Harapan kita kepada seluruh karyawan dan masyarakat kabupaten Pelalawan agar tetap mematuhi aturan pemerintah. Sebab, dengan bersama kita putus mata rantai covid-19", tegas Kapolres. (FZ)
Komentar Anda :