Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
PT Asia Forestama Pebrik Triplek, Beri Waktu 3 Tahun Pindah dari Pekanbaru
Minggu, 23-05-2021 - 19:04:14 WIB
PT Asia Forestama Pebrik Triplek, Beri Waktu 3 Tahun Pindah dari Pekanbaru
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, LIPUTANONLINE.com - Pabrik triplek PT. Asia Forestama Raya menyusul dua pabrik karet yang harus hengkang dari Kota Pekanbaru. Pasalnya, keberadaan tiga pabrik ini sudah tak sesuai lagi dengan tata ruang Kota Pekanbaru.

"PT. Forestama Raya (pabrik triplek) tidak kami rekomendasikan lagi beroperasi Kecamatan Rumbai Timur. Jadi, tidak ada perpanjangan dalam operasional mereka di sana," kata Walikota Pekanbaru Firdaus usai rapat pembahasan aset di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Jumat (21/5).

Sesuai aturannya, perusahaan punya waktu tiga tahun untuk pindah dari lokasi tersebut. Karena, proses pemindahan pabrik tidak bisa spontan atau segera.

"Sama dengan dua pabrik karet yaitu PT. Riau Crumb Rubber Factory (RICRY) di Rumbai dan PT Bangkinang di Marpoyan Damai. Setelah tiga tahun, mereka bongkar sendiri," jelas Firdaus.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut usai rapat di Kantor Wilayah Badan Pertahanan Negara (BPN) Riau, beberapa waktu lalu, mengatakan, pabrik triplek itu berada dari Kecamatan Rumbai Timur, tepatnya di Jalan Teluk Leok, pinggiran Sungai Siak Pekanbaru. Pemko Pekanbaru tak memperpanjang izin Hak Guna Bangunan (HGB) PT Asia Forestama Raya (dulu dikenal dengan PT Raja Garuda Mas/RGM Rumbai yang membeli perusahaan milik Surya Dumai Group bernama PT Rantau Wijaya Sakti/RWS pada 1992).

"Itu sebenarnya pabrik yang sudah lama. Dulu namanya PT. Rantau Wijaya Sakti (RWS). Sekarang namanya PT. Asia Forestama Raya," ujarnya.

Di tengah jalan, terjadi perubahan tata ruang kota. Berkaitan dengan itu, Pemko Pekanbaru harus melakukan penyesuaian.

"Kawasan yang ada sekarang (pinggiran Sungai Siak di Kecamatan Rumbai Timur) bukan lagi untuk kawasan industri. Otomatis, kami mendorong mereka untuk pindah di kawasan memang bagi industri," ucap Ingot.

Tapi, pemindahan pabrik itu tak bisa dipercepat. Tentu ada proses dan persiapan yang dilakukan perusahaan tersebut.

"Ini yang akan kami musyawarahkan.  Bagaimana ketentuan yang bisa digunakan dalam melaksanakan amanat tata ruang ini," ungkap Ingot.

Sekaligus, iklim investasi, lapangan pekerjaan, dan pertumbuhan ekonomi harus tetap dipelihara. Hal-hal ini yang ingin diseimbangkan.

Perusahaan ini bergerak dalam pengolahan kayu dan triplek. Permasalahan saat ini, HGB perusahaan ini sudah habis. Maka, pihak perusahaan meminta perpanjangan pada tahun ini.

"Secara tata ruang, HGB tak bisa lagi kami berikan. Makanya, ada langkah-langkah kami dalam memelihara investasi," jelas Ingot.

Pihak Pemko Pekanbaru tak bisa menyarankan lokasi perusahaan pindah ke lokasi yang ditentukan. Karena, pemindahan pabrik merupakan urusan perusahaan itu sendiri.

"Yang jelas, mereka tak boleh lagi di sana. Tetapi apakah hari ini harus pindah. Itu tak mungkin. Kami ingin mendorong mereka masuk ke kawasan industri," sebut Ingot. (Disfo/LO)




 
Berita Lainnya :
  • Penurunan Angka Stunting di Kuansing, TPPS Mengadakan Rapat Penilaian Kinerja Stunting
  • Bupati Meranti Hadiri Rapat Koordinasi Kades se-Provinsi Riau
  • Wabup Rohil Pimpin Secara Langsung Acara FGD Penyusunan Peta Potensi Investasi Rohil
  • Sekda Rohil Mengikuti Focus Group Discussion
  • Tabligh Akbar ujung batu dipadati ribuan jamaah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Penurunan Angka Stunting di Kuansing, TPPS Mengadakan Rapat Penilaian Kinerja Stunting
    02 Bupati Meranti Hadiri Rapat Koordinasi Kades se-Provinsi Riau
    03 Wabup Rohil Pimpin Secara Langsung Acara FGD Penyusunan Peta Potensi Investasi Rohil
    04 Sekda Rohil Mengikuti Focus Group Discussion
    05 Tabligh Akbar ujung batu dipadati ribuan jamaah
    06 Pemkab. Muara Enim Kembali Raih WTP ke-11 Kali Berturut-turut Atas LKPD 2023
    07 Penadah CPO PT SAM II Diadili di PN Pasir Pangaraian, Akibat Manipulasi Timbangan CPO
    08 Carnaval Lancang Kuning Di Pekanbaru, Mulai Digelar Malam Ini
    09 Buron Korupsi Program Penanggulangan Kemiskinan Kota Pekanbaru Ditangka
    10 Firmansyah Bakal Calon Bupati Muara Enim Kembalikan Formulir Ke Partai Nasdem
    11 Sekda Kuansing Melantik 5 Penjabat Kepala Desa
    12 Pemkab Kuansing Gelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional
    13 Pemkab Meranti Menggelar Upacara Hardiknas Tahun 2024
    14 Bupati Meranti Didampingi Kepala Dinas Pertanian Bersilahturahmi Bersama Wakil Menteri Pertanian
    15 Sekda Muara Enim Pimpin Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tingkat Kabupaten Muara Enim
    16 Wabup Rohul hadiri lomba Gondang berogong di Ramhil
    17 NPCI Rohul Siap berlomba di Peparnas Sumatra Utara
    18 Rencana Pergantian Dinilai Langgar Aturan,Wakil Ketua II DPRD Lampung Utara Siap Lakukan Upaya Hukum
    19 Ingin Majukan Perkampungan, Ini Calon Bupati Rohil Dari Anggota DPRD Riau
    20 Pilkada Di Depan Mata Nasdem Rohil Buka Pendaftaran Bacakada 2024
    21 Acara Rangkaian Raker Komwil I Apeksi di Pekanbaru Akan Berlangsung Selama 5 Hari
    22 Wabup Rohul Berikan apresiasi pada guru dihari pendidikan nasional
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA