Satres Narkoba Polres Pelalawan Amankan Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu
Kamis, 20-05-2021 - 14:55:47 WIB
 |
Satres Narkoba Polres Pelalawan Amankan Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu |
PELALAWAN, Liputanonline.com – Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil menangkap satu orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu. Terduga pelaku yang diamankan aparat tersebut berinisial HM (34) Seorang laki-laki warga Tapung Raya Rokan Hulu, Pada Selasa (18/5/2021) pukul 16.30 Wib
Bermula saat anggota Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Rumah Kontrakan Jl. Pepaya di dekat Mesjid Nurul Hijrah Kecamatan Pangkalan Kerinci Kota, Kabupaten Pelalawan, ada seseorang yang sedang berkumpul di dalam rumah kontrakan yang dicurigai memakai Narkoba. Berdasarkan informasi tersebut, Kanit Resnarkoba Polres Pelalawan, Ipda Indra Jaya, SH dan tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit II Resnarkoba Polres Pelalawan, dalam melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku di TKP.
Kemudian, team Polres Pelalawan langsung melakukan penangkapan dan penggebrekan di rumah Kontrakan tersebut dan ditemukan barang bukti berupa Narkotika sebanyak 1 (satu) Paket/ Jenis Shabu dengan berat kotor 48,48 gram, 1 (satu) Unit Handphone merek xiomi Warna silver. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pelalawan untuk proses penyidikan lebih lanjut.***
Editor : F. ZALUKHU
Komentar Anda :