Jadi Tempat Maksiat, Diduga Gedung Megah Tak Tersentuh Hukum
Rabu, 19-05-2021 - 16:55:28 WIB
|
Jadi Tempat Maksiat, Diduga Gedung Megah Tak Tersentuh Hukum |
ROHIL, Liputanonline.com - Tidak ada kata diam bagi Tim Investigasi TOPAN RI DPP dalam memperjuangkan aset-aset negara. Lagi, TOPAN RI DPP angkat bicara terkait terbengkalainya Gedung Kantor Camat yang sudah termakan waktu belasan tahun. Gedung yang meraup milyaran anggaran negara tersebut, sampai hari ini tidak jelas statusnya. Gedung kantor camat ini beralamat di Jalan Datuk Raja Hitam Kelurahan Teluk Merbau, Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir,Rabu, (19/5/21).
Lukman Nur Hakim selaku Tim Investigasi TOPAN RI DPP kepada awak media mengatakan, "Sudah belasan tahun gedung kantor Camat ini tidak menuai kejelasan. Yang pada awalnya gedung ini dibangun sebagai kantor camat, namun hari ini gedung ini dibiarkan terlantar, dan setiap saat dijadikan rumah singgah kemaksiatan". Ungkapnya
Gedung yang diperkirakan sudah rampung 80 persen beberapa tahun lalu, tak bisa dielakkan gedung tersebut hari ini telah ditumbuhi pohon-pohon besar. Lukman Nur Hakim mengatakan,
"gedung ini dahulunya sudah rampung 80 persen, hari ini tidak bisa dielakkan bahwa gedung ini sudah ditumbuhi pohon-pohon besar". Jelasnya
Diduga tidak tersentuh hukum sampai hari ini, serta dugaan kontraktor yang masih berkeliaran Lukman menandaskan, minta Aparat Penegak harus tindaklanjuti. Ia minta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia untuk memeriksa kontraktor proyek pembangunan kantor camat tersebut.
"Diduga tidak tersentuh hukum sampai hari ini. Kontraktornya masih berkeliaran. Kami minta kepada KPK RI untuk turun kelapangan, dan periksa kontraktornya".Tandasnya,(Oky)
Komentar Anda :