Mursini Penuhi Panggilan Penyidik Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan
Kamis, 06-05-2021 - 18:12:05 WIB
|
Mursini Penuhi Panggilan Penyidik Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan |
TELUK KUANTAN, Liputanonline.com - Bupati Kuansing Drs H.Mursini,Msi Penuhi pangilan Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) Untuk Pengembangan Kasus di bagian 6 kegiatan Sekretaris Dearah (Setda) kuansing Tahun anggaran 2017.
Hal itu dibenarkan oleh Kajari Kuansing Hadiman,S.H.,M.H saat dikonfirmasi Liputanonline.com pada Kamis (06/05/10) siang, di Teluk Kuantan.
"Iya, benar. Pak Bupati H. Mursini mulai diperiksa sejak pukul 10.00 WIB tadi," demikian kata Kajari Terbaik 3 Se-Indonesia dan Terbaik Pertama Se-Provinsi Riau dalam penanganan kasus Tipikor.
Hadiman mengatakan bahwa, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi, untuk mempercepat penanganan kasus ini, pihaknya juga akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ahli Administrasi Negara, Ahli Keuangan dan Perbendaharaan Negara, serta Ahli Perhitungan Kerugian Negara
"Setelah pemeriksaan Pak Mursini selesai, nanti kami akan melanjutkan pemeriksaan terhadap ahli. Dalam hal ini ada tiga ahli," kata Hadiman menerangkan,dan juga Tim Penyidik akan Kembali memitak keterangan pada terpidana Muharlius Cs di Rutan kelas ll Teluk kuantan
Lanjut Hadiman, setelah itu baru lah akan ditetapkan apakah ada tersangka baru nantinya dari pengembangan kasus sebanyak 6 kegiatan di Setda Kuansing.
"Setelah semuanya selesai diperiksa dan baru lah nanti kita tetapkan siapa yang jadi tersangka dari kasus ini," tutup Hadiman.**
Zul
Komentar Anda :