Mantan Aggota DPRD Kuansing Musliadi Datang Ke Kejari Mintak di Periksa Pihak Penyidik Kejaksaan
Rabu, 05-05-2021 - 23:14:50 WIB
|
Hadiman,SH.,MH |
TELUK KUANTAN, Liputanonline.com - Mantan anggota DPRD kuansing mintak diperiksa oleh Penyidik kejaksaan Negeri Teluk kuantan Hari ini,Meski jadwalnya sudah ditentukan oleh pihak Penyidik (kajari) kuansing kamis (06/05/21) jam 10.00 wib.
Dua mantan anggota DPRD kuansing sempat tidak penuhi pangilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Meski tidak terjadwal hari ini, Musliadi mintak di agendakan pemeriksaan hari ini.
Hal itu dibenarkan Kepala kejaksaan (Kajari) kuansing Hadiman,SH.,MH kepada awak media melalui telfon Seluler,Rabu (05/05/21).
"ya tadi beliau mintak di periksa hari ini dengan alasan besok mau ke pakanbaru menemani istri yang lagi dirawat di pekanbaru,meski Sesui SOP tidak diperbolehkan namun karna sesuatu yang mendesak,dan setelah berkordinasi dengan kasi pidsus,Saudara Musliadi dari partai (PKB) tersebut kami periksa selama satu setengah jam mulai jam 13.00 wib dan selesai jam 14.30 wib terkait Kasus 6 kegiatan di bagian Setda pada tahun anggaran 2017,Musliadi Dicecar dengan 12 pertanyaan",kata Hadiman
Lanjut hadiman,"untuk pemerksaan Rosiatali diperiksa mulai jam 10.00 wib pagi dan diperiksa selama kurang lebih satu setengah jam, beliau dicecar dengan 21 pertanyaan.
"Besok pihak penyidik kajari juga akan lakukan Pemeriksaan tambahan ke pada bapak M saleh dan Verdi ananta dilapas kelas ll teluk kuantan Setelah selesai memintak keterangan tadi Kepada pak Musliadi dan Rosi atali", Tutur Hadiman
Tidak hanya kedua mantan anggota DPRD Kuansing saja yang mangkir dalam pemanggilan penyidik kemarin,termasuk juga Bupati Kuansing aktif. Drs.H.Musrsini,M.Si.
"Bupati Kuansing aktif Drs.H.Mursini, M.Si akan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kejari besok pagi, sekitar pukul 10.00 wib. Mudah-mudahan beliau hadir. Karena dalam pemanggilan pertama berkemungkinan surat pemanggilan belum sampai di tangan beliau," Pungkas Kajari,(ZUL)
Komentar Anda :