Koperasi Seribu Kubah Mempersulit Hak Masyarakat Atas Konfensasi Plasma
Sabtu, 17-04-2021 - 10:02:11 WIB
|
Koperasi Seribu Kubah Mempersulit Hak Masyarakat Atas Konfensasi Plasma |
ROHIL, Liputanonline.com - Terkait aduan masyarakat Kepenghuluan Jojol, mengenai Konfensasi plasma yang belum dikucurkan oleh Koperasi seribu Kubah memantik sejumlah reaksi dari berbagai kalangan. Pasalnya, dana masyarakat yang harusnya dicairkan bulan April masih ditahan oleh Koperasi Seribu Kubah, alasannya masyarakat harus menyerahkan KK dan KTP sebagai syarat untuk pencairan. Kubu Babussalam, Jum'at, (16/4/2021).
Tidak hanya itu, pernyataan Sekretaris Koperasi Seribu Kubah yang dikutip dari media Jennews.com mengatakan," Konfensasi ini bukan tidak dibayarkan, tapi, hanya diminta kepada peserta plasma membawa KTP dan KK untuk persyaratan membuat sertifikat sesuai arahan Kepala BPN Rokan Hilir, uangnya ada, jika bawa KTP dan KK langsung dibayarkan". Jelasnya
Dalam hal ini, Mahasiswa Asal Kabupaten Kecamatan Kubu yang menempuh Pendidikan Tinggi di Universitas Riau angkat bicara, Plasma ini sudah lama menjadi perbincangan sebab berkaitan hak masyarakat. Terkait Konfensasi juga hak masyarakat, yang harus ditunaikan oleh Koperasi Seribu Kubah.
"Pihak Koperasi tidak usah memperkeruh, dan menahan hak masyarakat.Tidak usah pakai syarat ini syarat itu.Selama ini tidak demikian.Terkait hal kedepan, tunaikan dulu hak masyarakat tersebut.Kami menilai Koperasi seribu kubah hanya memperkeruh suasana". Ujarnya
Ahmad Oki juga menambahkan, dimasa pendemi Covid ini ekonomi masyarakat sulit. Dan pihak Koperasi diminta jangan mempersulit. Jika Pihak Koperasi Seribu Kubah juga bersikukuh dengan pendapatnya, maka mahasiswa beserta masyarakat akan aksi bersama.
"Dimasa pendemi ini ekonomi masyarakat sedang sulit. Dan pihak koperasi jangan mempersulit. Ini hak masyarakat, segera tunaikan. Jika Pihak koperasi tetap bersikukuh kami mahasiswa dan masyarakat akan turun kejalan". Pungkasnya,(Oky)
Komentar Anda :