Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Kejari Pelalawan Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Berupa Daun Ganja dan Sabu Sabu
Jumat, 16-04-2021 - 01:09:30 WIB
Kejari Pelalawan Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Berupa Daun Ganja dan Sabu Sabu
TERKAIT:
   
 

Pelalawan, liputanonline.com - Bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan Provinsi Riau telah dilaksanakan Pemusnahan Barang Bukti perkara tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap pada hari rabu tanggal (14/4/21) sekira pukul 14.00 Wib.

Acara pemusnahan barang bukti tersebut dibuka oleh Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Pelalawan  yang dihadiri oleh :

1. M. Carel W. SH,MH selaku Plt Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan ;

2. Ketua PN Pelalawan beserta anggota ;

3. Kanit 2 Satres Narkoba Polres Pelalawan;

4. Perwakilan dari Pihak BNN Kabupaten Pelalawan;

5. Kabid Pelayanan Kesehatan pada Dinkes Kabupaten Pelalawan;

6. Para Kasi, Kasubag, kasubsi dan Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Pelalawan;

Barang bukti yang dimusnahkan dalam acara pemusnahan barang bukti ini terdiri dari berbagai macam barang bukti seperti sabu-sabu, Ganja, handphone serta barang-barang lainnya yang berasal dari perkara tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Rincian Barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari perkara narkotika sebanyak 49 perkara dengan rincian 70,22 gram shabu, Pil MDMA 1,96 gram, Ganja 3,47 gram serta perkara kamtibum dan oharda  sebanyak 27 perkara.

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara di blander, dibakar. Khusus untuk Handphone dan benda tajam dilakukan pemusnahan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda serta dihancurkan menggunakan palu.

Rangkaian kegiatan Pemusnahan Barang Bukti perkara tindak pidana di Kejari Pelalawan berakhir sekira pukul 15.00 Wib, serta berjalan dengan aman dan lancar.

Tindakan Pemusnahan Barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap tersebut, sesuai dengan yang diamanatkan dalam pasal 270 KUHAP dan juga melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang Pidana Umum sebagaimana yang diamanatkan pada pasal 30 ayat (1) huruf (b) Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI. Sehingga memberikan kepastian hukum terhadap status barang bukti tersebut.

Pelaksanaan pemusnahan Barang Bukti tersebut tetap menerapkan protokol Kesehatan. (F. ZALUKHU)




 
Berita Lainnya :
  • Madri Daud:Sangat Penting Buat Pemerintah Daerah dan Masyarakat Memahami Makna Penting
  • Bupati Meranti Menghadiri Upacara Peringatan Hari Otoda XXVIII Tahun 2024
  • Asisten III Meranti Menghadiri Perpisahan Siswa/i MAN Sakti
  • Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru Tahun 2024 Akan Berlangsung Meriah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Madri Daud:Sangat Penting Buat Pemerintah Daerah dan Masyarakat Memahami Makna Penting
    02 Bupati Meranti Menghadiri Upacara Peringatan Hari Otoda XXVIII Tahun 2024
    03 Asisten III Meranti Menghadiri Perpisahan Siswa/i MAN Sakti
    04 Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
    05 Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru Tahun 2024 Akan Berlangsung Meriah
    06 Bupati Meranti Diwakili Sekda Ikut Meresmikan Kantor Cabang Bank Panin Selatpanjang
    07 Bupati Meranti Diwakili Asisten I Membuka Gelar Karya P5 Kasih Maitreya
    08 Pj Walikota Pekanbaru Ingin Insentif ASN Pulih
    09 Pemko Pekanbaru Menggesa Proses Penyerahan Aset Jalan ke Pemprov Riau
    10 Paripurna Istimewa Yang Tidak Korum Dibanjiri Interupsi di Luar Agenda Sidang
    11 Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
    12 Rektor UPP Rohul Wisudakan 425 Mahasiswa
    13 Ketua DPRD Wansori Sambangi Kediaman Pasien Pauzi Ramadhan Setelah Dirawat RS Urip Sumoharjo
    14 Pemkab Rohul Jadwal Keberangkatan JCH Calon Haji Tahun 2024
    15 Kejari Bersama Diskominfo Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff
    16 Lakukan Uji Kompetensi Wartawan Angkatan XXIII, Terlaksana Di Pekanbaru
    17 Kecelakaan Maut Di Tol Pekanbaru - Dumai, Tewaskan Dua Orang
    18 Harapan Plt Kakan Kemenag Pekanbaru:Siswa Madrasah Diharapkan Terus Tingkatkan Prestasi
    19 Cegah Inflasi Pasca Lebaran, Pj.Bupati Subsidi Harga Bawang Merah dan Ikan
    20 Bupati Meranti Menghadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau
    21 Sentra UMKM Targetkan Sudah Launching Pertengahan Mei
    22 Asisten II Kota Pekanbaru Meresmikan Rumbai Food Paradise
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA