Anggota DPRD Pelalawan Komisi I Kunker di PT PMBN
Rabu, 14-04-2021 - 10:23:20 WIB
|
Anggota DPRD Pelalawan Komisi I Kunker di PT. PMBN
|
Pelalawan, Liputanonline.com - Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kabupaten Pelalawan, yang juga sebagai anggota komisi I, Drs. Sozifao Hia, M.Si, Melakukan kunjungan kerja (Kunker) di PT. PMBN Desa Kiyap Jaya Kecamatan Bandar Seikijang, yang notabene merupakan daerah pemilihan anggota DPRD tersebut, pada hari Selasa, tanggal, (13/4/2021).
Kunjungan kerja anggota komisi I tersebut disambut langsung oleh General Manager (GM) PT. PMBN, Sumitro yang didampingi oleh sejumlah staf personalia di Perusahaan yang bergerak di bidang Perkebunan Kelapa Sawit anak perusahaan Indosawit Subur tersebut.
Maksud dan tujuan angkaian Kunker ini ke PT PMBN, sebagaimana disampaikan oleh Hia ketika media ini konfirmasi dengan beliu mengatakan bahwa Kunker tersebut dilakukan, terkait keluhan beberapa tenaga kerja dari PT. PMBN yang sudah sampai di komisi I DPRD Kabupaten Pelalawan beberapa waktu yang lalu. Terutama bagi para karyawan yang sudah bekerja di perusahaan PT. PMBN tersebut, sudah bertahun-tahun namun tidak diangkat menjadi karyawan tetap dan juga masalah pembatasan hari kerja, yang hanya 19 hari diperbolehkan bekerja dalam satu bulan kepada karyawan yang masih berstatus Buruh Harian Lepas (BHL).
"Kita di Komisi I telah menerima keluhan tenaga kerja dari PT PMBN yang sudah beberapa tahun, masih saja status BHL dan juga pembatasan hari kerja. Tentu hal ini sangat berpengaruh terhadap penghasilan, yang sudah otomatis mengurangi pendapatan keluarga, sementara tuntutan kebutuhan untuk segenap anggota keluarga sudah pasti dan wajib dipenuhi, termasuk biaya pendidikan anak anak dan kebutuhan dasar yang mendesak lainnya", ujar Hia.
Ditambahkan Ama Rocky Hia lagi (yang akrab dipanggil sesukunya itu) mengatakan bahwa "ada keluhan lainnya yang tidak kalah penting yaitu kepada tenaga kerja yang istrinya melahirkan juga tidak mendapatkan tunjangan dari perusahaan", tegas Hia.
Seterusnya dikatakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pelalawan ini, untuk memastikan perihal pembayaran tunjangan hari raya (THR) kepada tenaga kerjanya, supaya dibayarkan sebelum perayaan Hari Raya Idhul Fitri.
Dalam kesempatan itu juga disampaikan harapan kepada manajemen PT PMBN, "diharapkan kerjasama pihak perusahaan agar menyediakan fasilitas tempat peribadatan dan acara seremonial keagamaan bagi tenaga kerja di PT PMBN itu, seperti Gereja maupun Mesjid. Selain itu, agar pihak perusahaan memenuhi kewajibannya untuk menyediakan fasilitas kesehatan dan fasilitas pendidikan, sarana dan prasarana olahraga, menyediakan tanah wakaf (Pekuburan) terutama bagi yang non-muslim", ungkap Hia penuh harap.
Menanggapi harapan yang disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pelalawan tersebut, Pihak Manajemen PT. PMBN yang disampaikan oleh GM Sumitro mengatakan bahwa persoalan tenaga kerja di perusahaan ini sudah dilaksanakan sesuai aturan yang dibuat oleh perusahaan.
"Dari pihak kami selaku manajemen, bahwa persoalan tenaga kerja di perusahaan ini sudah dilaksanakan sesuai (SOP) dan aturan yang dibuat oleh Perusahaan. Aturan yang diselenggarakan oleh perusahaan terhadap tenaga kerja, selalu mempedomani ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan yang telah dibuat oleh pemerintah, ujar Sumitro.
Lanjutnya, "Mengenai beberapa persoalan lain yang telah disampaikan oleh tenaga kerja melalui anggota DPRD Pelalawan juga menjadi masukan bagi perusahaan. Hal itu juga akan dipertimbangkan dan akan disesuaikan dengan ketentuan yang ada", kata Sumitro mengakhiri.***
(F. ZALUKHU)
Komentar Anda :