Pendaftaran BPUM 2021 Telah Dibuka, Kabid UMKM: Tidak Bisa Diwakilkan
Rabu, 07-04-2021 - 09:25:38 WIB
|
Pendaftaran BPUM 2021 Telah Dibuka, Kabid UMKM: Tidak Bisa Diwakilkan |
ROHIL, Liputanonline.com - Pendaftaran BPUM Tahun 2021 Dinas Koperasi Dan UMKM telah dibuka. Berbeda dari tahun lalu, Pendaftaran BPUM untuk tahun ini tidak bisa diwakilkan mengingat masalah-masalah yang terjadi yang afiliasinya menyudutkan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Rokan Hilir.Rabu, (7/4/2021).
Menjawab pertanyaan masyarakat terkait bisa atau tidaknya diwakilkan pendaftaran atau pengajuan berkas ini, Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Rokan Hilir melalui Via WhatsApp menerangkan, berkaca dari pengalaman tahun lalu, banyak ulah oknum yang tidak bertanggungjawab sehingga pihak Dinas yang disalahkan.
"Kenapa kami buat seperti itu, karena berdasarkan pengalaman tahun yang lalu, akibat ulah orang-orang yang tidak bertanggungjawab, akhirnya kami yang disalahkan, jadi mohon kerjasamanya arahkan pelaku usaha untuk mendaftar sendiri datang ke dinas atau langsung ke kepenghuluan yang ada didaerah masing-masing" terang Eva selaku Kepala Bidang UMKM.
Yang menjadi keluhan masyarakat dengan jarak tempuh yang cukup jauh, maka Dinas Koperasi dan UMKM melalui Kepala Bidang UMKM menjelaskan, masyarakat yang terkendala transportasi atau jarak tempuh yang cukup jauh, maka masyarakat bisa mendaftarkan ke Desanya masing-masing atau kepenghuluan.
"Solusinya datang saja ke dinas, langsung orang yang bersangkutan atau nanti mereka bisa langsung daftar ke kepenghuluan kalau seandainya jarak mereka jauh dari kantor dinas". Pangkasnya,(Oky)
Komentar Anda :