Wakil Ketua DPRD Pelalawan Lakukan Sidak, Tinjau Lokasi Limbah PT RAPP Diduga Tercemar Lingkungan
Jumat, 26-03-2021 - 09:12:59 WIB
|
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Lakukan Sidak, Tinjau Lokasi Limbah PT RAPP Diduga Tercemar Lingkungan |
PELALAWAN, Liputanonline.com - Beredarnya dibeberapa Media massa dan online peristiwa matinya ribuan ikan di sungai Kampar Selasa (23/3/21) lalu di Desa Sering, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan,sejumlah anggota DPRD Pelalawan sidak di lokasi pabrik PT. RAPP.
Tim anggota DPRD Pelalawan yang turun pada sidak dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I Syafrizal,SE dan Anggota DPRD Pelalawan (25/3/21), langsung diarahkan disalah satu kanal pembuang limbah pabriknya oleh beberapa manajer PT RAPP dipinggir kanal tersebut kedatangan tim isnpeksi disambut oleh sejumlah manager personalia diantaranya manager Humas Mabrur, manager Lingkungan Empiro PT. RAPP Kasman dan sejumlah manajemen perusahaan lainnya.
Kepada sejumlah anggota DPRD Pelalawan yang datang ke lokasi, Kasman menjelaskan alat pengukur baku mutu pengelolaan limbah pabrik online langsung ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.Ditunjukan data hasil yang dikeluarkan setiap jam berdasarkan alat ukur yang ada.
Selanjutnya, sambil menunjukkan datanya, Kasman mengatakan bahwa saat menerima informasi ikan mati sekira pukul 16.00 Wib, pada hari itu langsung mengambil hasil laporan setiap jam dari alat ukur tersebut. Hasilnya menunjukkan baku mutu yang tidak bermasalah, pungkasnya.
Keterangan Kasman yang notabene manajer Lingkungan Empiro PT. RAPP itu, langsung mendapat protes dari wakil ketua DPRD Pelalawan Syafrizal. Menurutnya data itu tidak sesuai dengan kejadiannya.Karena pengambilan data tersebut dilakukan setelah ikan mati. Harusnya data yang diambil, hasil ukur baku mutu beberapa jam sebelum ikan pada mati di sungai Kampar. Sementara antara pabrik RAPP ke sungai Kampar berjarak beberapa kilo meter, ujar Syafrizal.
"Menurut hemat saya data itu tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya. Karena pengambilan data tersebut dilakukan setelah ikan mati. Harusnya data yang diambil, hasil ukur baku mutu adalah beberapa jam sebelum ikan pada mati di sungai Kampar. Sementara jarak antara pabrik RAPP ke sungai Kampar begitu jauh, ada beberapa kilo meter",tegas Syafrizal.
Protes anggota DPRD kabupaten Pelalawan itu langsung dibantah oleh Mabrur dan Kasman, bahwa tidak ada pipa tersembunyi yang ditanam dibawah tanah oleh PT. RAPP untuk membuang limbah pabriknya. Dipastikan tidak ada yang lain selain kanal ini, jawabnya.
"Kami pastikan, tidak ada pipa buangan Limbah yang sengaja disembunyikan selain kanal ini", ujar manajer lingkungan itu.
Seterusnya tim inspeksi anggota DPRD Pelalawan dibawa ke kanal lain yang muaranya sampai ke sungai Kampar, tepat pada lokasi ditemukannya ikan pada mati pasca kejadian. Dilokasi kanal tersebut pihak perusahaan tampak kelabakan menjawab wartawan yang ikut rombongan.
"Apakah bisa baunya limbah yang sedang diolah didalam pabrik itu sama baunya dengan air sungai Kampar sana? Kebetulan sekitar pukul 01.00 Wib dini hari pasca kejadian ikan mati, saya dan rekan-rekan wartawan lain berada dilokasi itu. Pada malam kejadian itu saya hampir pingsan mencium bau air sungai Kampar di lokasi tersebut. Bahkan setelah pulang ke rumahpun hingga besok paginya, bau tersebut masih melekat ditangan saya," ujar salah satu awak media menjelaskan sedetail mungkin pengamannya dalam kesempatan itu.
"Kalau bau limbah dengan bau sungai Kampar tentu berbeda. Karena proses pengolahan bahan kayu yang dijadikan kertas, jadi tipikalnya adalah tipikal agak bau kayu, jadi kalau bau air sungai Kampar dengan bau limbah dipastikan berbeda, jawab Kasman terkesan kurang percaya diri dan sedikit ngawur.
Tim Rombongan yang inspeksi dipimpin langsung wakil ketua DPRD Pelalawan Syafrizal,SE, dan ketua Komisi 2 Abdul Nasib SE, dan sejumlah anggota komisi 2 DPRD Pelalawan. Juga hadir kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Pelalawan, Ir. H.T. Wahiduddin, M.Si, dan sejumlah stafnya. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Eko Novitra, ST, M.Si diwakili oleh Tohaji SP, Kasat Pol PP yang diwakili oleh Kabid Penegakan Peraturan dan Perundang undangan Daerah Anizar, M.Si dan sejumlah personil lainnya.***
Penulis: F. ZALUKHU
Komentar Anda :