Terapkan Gakkumdu Pemilukada 2020 Kejari Pelalawan Terima Penghargaan Bawaslu RI
Kamis, 11-03-2021 - 22:20:34 WIB
|
Terapkan Gakkumdu Pemilukada 2020 Kejari Pelalawan Terima Penghargaan Bawaslu RI |
PELALAWAN, Liputanonline.com - Kejaksaan Negeri Pelalawan menerima Penghargaan Terbaik I Penanganan Perkara Tindak Pidana Pilkada serentak Se Provinsi Riau, 9 Desember 2020 lalu.
Pemberian penghargaan yang ditorehkan kepada Kejari Pelalawan ini, diterima langsung oleh Kasi Pidum Pelalawan, mewakili Kajari dan Jaksa Pelalawan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Kabupaten Pelalawan, Rabu (10/3/2021).
Prosesi penyerahan penghargaan ini, dilangsungkan di Ball Room Hotel Aryaduta Pekanbaru oleh Dr. Ratna Dewi Pettalolo,SH., MH dari Bawaslu RI dengan dihadiri Bawaslu dan Perwakilan dari Kejaksaan dan Kepolisian se Provinsi Riau yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu.
Dr. Ratna Dewi Pettalolo, SH., MH dalam penjelasannya mengatakan penghargaan yang diserahkan kepada Kajari dan Jaksa tersebut, merupakan penghargaan yang patut diterima atas keberhasilan Penanganan Perkara Tindak Pidana Pilkada Se Provinsi Riau Tahun 2020 lalu.
"Penilaian tersebut didasari pada kuantitas dan kualitas penanganan perkara pilkada yang ditangani oleh masing-masing Sentra Gakkumdu di wilayah Riau", ungkap Bawaslu RI mengakhiri.***
Editor : F. ZALUKHU
Sumber : Ungkapriau.com
Komentar Anda :