Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Timnas Indonesia U-23 Gagal Uji Coba Lawan PS Tira Persikabo
Kamis, 04-03-2021 - 00:11:45 WIB
Timnas Indonesia U-23 Gagal Uji Coba Lawan PS Tira Persikabo
TERKAIT:
   
 

Jakarta, LIPUTANONLINE.com - Uji coba Timnas Indonesia U-23 vs PS Tira Persikabo yang harusnya berlangsung di Stadion Madya, Jakarta, Rabu (3/3/21) malam, batal digelar karena tidak mendapatkan izin dari kepolisian. Kickoff Timnas U-23 vs PS Tira semula dijadwalkan berlangsung mulai pukul 20.00 WIB malam ini. Namun, laga tersebut dipastikan batal digelar.

Kapolsek Tanah Abang Singgih Hermawan membenarkan saat dikutip CNNIndonesia.com pembatalan laga uji coba Timnas Indonesia U-23 vs PS Tira.

"Kegiatan rencana sparring Timnas U-23 dengan Persikabo tidak kami izinkan, karena belum ada izin. Sampai setelah magrib belum ada izin, sehingga kami larang digelar," ujar Singgih Hermawan.

"Panitia sudah bersurat, tetapi surat izin belum keluar," ucap Singgih menambahkan.

Tanda-tanda laga uji coba itu batal terlihat dari lampu Stadion Madya yang padam kurang dari satu jam sebelum kick-off. Sebelumnya lampu-lampu di Stadion Madya menyala sejak menjelang malam.

Bus yang mengangkut skuad Timnas U-23 dan PS Tira juga bergegas meninggalkan stadion begitu lampu stadion padam.

"Kami sampaikan ke panitia, karena izin belum keluar, jadi kami larang, sehingga panitia minta pemain pulang," kata Singgih.

Setelah melawan PS Tira, Skuad Garuda Muda rencananya akan menggelar uji coba berikutnya melawan Bali United pada Jumat (5/3).

Hingga kini belum ada kepastian mengenai duel uji coba Timnas U-23 vs Bali United.

Setelah itu para pemain Timnas U-23 akan dikembalikan ke klub masing-masing guna persiapan turnamen pramusim Piala Menpora 2021.

Persiapan Timnas U-23 ke SEA Games Vietnam dimulai sejak awal bulan lalu setelah sebanyak 36 pemain dipanggil guna menjalani pemusatan latihan atau TC di Jakarta pada 8-28 Februari.***




 
Berita Lainnya :
  • Tim Kejaksaan Tinggi Sumbar Melakukan Penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Dugaan Korupsi
  • Bupati Rohul bersama Kejaksaan negeri Musnahkan Barang Bukti narkotika dan miras
  • Bupati Kuansing Menggelar Safari Ramadhan di Kecamatan KHS
  • Bupati Kuansing Pimpin Rapat Mengenai Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024
  • Gunawan Tanuji alias Ahguan Diduga Langgar UU No 41 Ta 1999 Tentang Kehutanan,Ini Kata Ketua LSM LBR
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Tim Kejaksaan Tinggi Sumbar Melakukan Penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Dugaan Korupsi
    02 Bupati Rohul bersama Kejaksaan negeri Musnahkan Barang Bukti narkotika dan miras
    03 Bupati Kuansing Menggelar Safari Ramadhan di Kecamatan KHS
    04 Bupati Kuansing Pimpin Rapat Mengenai Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024
    05 Gunawan Tanuji alias Ahguan Diduga Langgar UU No 41 Ta 1999 Tentang Kehutanan,Ini Kata Ketua LSM LBR
    06 Bupati Meranti Melakukan Safari Ramadhan 1445 H Kecamatan Tebingtinggi
    07 Bupati Kuansing Meminta Kepala Dinas PUPR Segera Lakukan Perbaikan Jalan Pucuk Rantau
    08 Bupati Kuansing Meresmikan Layanan Cuci Darah (Instalasi Dialisis)
    09 Kabid Bina Marga,Riko Budiono: Sebut Sekitar 34 Milyar Tahun 2024 Dana Pembangunan Infrastruktur
    10 PAW Anggota DPRD Rohil dari Partai Berkarya, Adakan Rapat Paripurna Istimewa Pelantikan
    11 PT Pama Adakan Buka Puasa Bersama Wartawan, Berikan Santunan Ke anak anak Panti Asuhan
    12 Penambang Emas Ilegal Merajalela di Dusun Pasongik, Warga Resah
    13 Aksi Nekad Pencuri Emas di Selatpanjang di Bekuk Polres Meranti
    14 Belasan Mesin Dompeng PETI di Desa Gunung Kesiangan Bebas Beroperasi,Lepas Hukum
    15 Diduga Seorang Pemuda Nekat Mencuri Emas di Selatpanjang
    16 Pj Bupati Gelar Buka Puasa Bersama dan Syukuran Terselenggaranya Pemilu Damai 2024
    17 Pemkab Rohil DLH Berhasil Meraih Piala Adipura Penilaian Kota Adipura Tahun 2023
    18 Bupati Kuansing Melakukan Inpeksi ke RSUD Teluk Kuantan Untuk Memeriksa Pelayanan
    19 Bupati Kuansing Menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2024
    20 Pemko dan Polresta Pekanbaru Menggelar Apel Siaga Karhutla
    21 Anggota DPRD Riau minta pemprov perbaiki jalan rusak di Rohul
    22 Kapolres Meranti AKBP Kurnia Setyawan SH SIK : Peletakan Batu Pertama Pos Bhabinkamtibmas Desa Bokor
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA