Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Polsek Panipahan Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu
Rabu, 03-03-2021 - 14:44:50 WIB
Polsek Panipahan Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu
TERKAIT:
   
 

ROHIL, LIPUTANONLINE.com - Polsek Panipahan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-Sabu dengan Berat 6,57 gram.

Senin, 1 Maret 2021 pada pukul 18:00 WIB Kanit Reskrim Polsek Panipahan AIPTU MUJIONO bersama 2 orang anggota opsnal Polsek Panipahan an. BRIPTU SARENG PURNOMO dan BRIPTU BRIAN ROMMY SITORUS mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa adanya keberadaan Pelaku yang diduga terlibat dengan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu di Jln. Adil Kep. Panipahan Kec.Pasir Limau Kapas Kab.Rohil.

Selanjutnya Kapolsek Panipahan IPTU BOY SETIAWAN, S.AP., M.Si memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Panipahan AIPTU MUJIONO dan anggota Opsnal Polsek Panipahan BRIPTU SARENG PURNOMO bersama BRIPTU BRIAN ROMMY SITORUS untuk melakukan penyelidikan ke TKP dengan dilengkapi Surat Perintah Tugas, Surat Perintah Penangkapan dan Surat Perintah Penggeledahan. Kemudian sekira pukul 18:30 WIB setelah Team Opsnal tiba di TKP, Team Opsnal melihat keberadaan Pelaku di Jalan Sei Sampai Niat Kep.Panipahan Kec.Pasir Limau Kapas Kab.Rohil, Provinsi Riau sedang melintas di Jl. Adil Kep. Panipahan dengan mengendarai Sepeda Motor dengan Temannya (DPO), yang mana Pelaku yang bernama HADI ARIANDI dibonceng oleh Temannya (DPO), sementara Temannya (DPO) yang menyetir Sepeda motor yang dikendarai oleh kedua pelaku tersebut.

Kemudian Team Polsek Panipahan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Panipahan AIPTU MUJIONO langsung memberhentikan Sepeda Motor yang dikendarai oleh kedua Pelaku, namun salah seorang Pelaku (DPO) langsung berusaha melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor yang dikendarai pelaku (DPO), sementara Pelaku yang bernama HADI ARIANDI sempat turun dari sepeda motor ketika diberhentikan oleh Team Opsnal Polsek Panipahan, kemudian setelah Pelaku HADI ARIANDI hendak didekati oleh Team Opsnal Polsek Panipahan, Team Opsnal melihat Pelaku melemparkan Sebuah Kotak Rokok merk "SURYA" yang dipegang oleh Pelaku HADI ARIANDI ke arah belakang pelaku dan Kotak Rokok merk "SURYA" yang dilempar oleh Pelaku HADI ARIANDI tersebut jatuh ke bawah kolong Kemudian Team Opsnal Menanyakan kepada Pelaku HADI ARIANDI terkait apa yang dibuang oleh Pelaku, namun pelaku HADI ARIANDI mengatakan bahwa yang dibuang oleh Pelaku HADI ARIANDI hanya berupa 1 (satu) kotak rokok.

Kemudian Team Opsnal memanggil salah seorang Saksi an. NELSON SIHOMBING yang menyaksikan kejadian Penangkapan tersebut dan Team Opsnal memperlihatkan Surat Perintah Tugas, Surat Perintah Penggeledahan Badan dan Surat Perintah Penangkapan terhadap Pelaku HADI ARIANDI kepada SAKSI an NELSON SIHOMBING, selanjutnya Team Opsnal menyuruh Pelaku HADI ARIANDI untuk mengeluarkan isi bungkus rokok yang dibuang oleh pelaku tersebut disaksikan oleh Saksi an.NELSON SIHOMBING dan setelah Pelaku mengeluarkan Isi Kotak Rokok merk "SURYA" tersebut Team Opsnal menemukan Barang Bukti berupa 1(satu) buah plastik bening besar yang didalamnya terdapat 5(lima) buah plastik bening ukuran sedang yang berisikan butiran kristal bening yang diduga Narkotika Jenis Sabu-sabu dan 1 (satu) batang rokok merk "SURYA" didalam kotak Rokok merk "SURYA" tersebut.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi menjelaskan setelah dilakukan Interogasi, Pelaku HADI ARIANDI mengaku Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-sabu tersebut merupakan milik Temannya (DPO) yang mana Temannya (DPO) menyuruh Pelaku HADI ARIANDI untuk menjual/ mengedarkan Narkotika Jenis Sabu-sabu tersebut. Selanjutnya Team Opsnal mengamankan Pelaku yang bernama HADI ARIANDI dan Team membawa Pelaku Dan Barang Bukti ke Polsek Panipahan guna di Proses lebih lanjut. (Oky)




 
Berita Lainnya :
  • LAMR Meranti Mediasi Kasus Salah Tangkap, Kapolres AKBP Kurnia di Anugerahi Tanjak
  • Bentuk Panitia Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara DPC Partai Demokrat
  • Penutup Safari Ramadhan, Wabup Rohul kunker di masjid jamiatul Mukarromah Desa Suka Maju
  • Kejari Rohul Bersama IAD Daerah Rokan Hulu Berikan Bantuan Sembako Ke Panti Asuhan
  • Bupati Kuansing Menyerahkan LKPD Tahun 2023 Kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 LAMR Meranti Mediasi Kasus Salah Tangkap, Kapolres AKBP Kurnia di Anugerahi Tanjak
    02 Bentuk Panitia Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara DPC Partai Demokrat
    03 Penutup Safari Ramadhan, Wabup Rohul kunker di masjid jamiatul Mukarromah Desa Suka Maju
    04 Kejari Rohul Bersama IAD Daerah Rokan Hulu Berikan Bantuan Sembako Ke Panti Asuhan
    05 Bupati Kuansing Menyerahkan LKPD Tahun 2023 Kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Riau
    06 APKASI Menggelar Kegiatan Silahturahmi dan Buka Puasa Bersama
    07 Pembentukan PT TPM Baru Sebatas Perda
    08 Wabup Indra Gunawan Nyatakan Maju Sebagai Bupati Rohul 2024-2029 saat safari Ramadhan
    09 Buka Musrenbang RKPD 2025 dan RPJPD 2025-2045, Pj Bupati Tekankan 4 Prioritas Pembangunan Daerah
    10 Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan Nasional, Pj. Bupati Tanam Perdana Tumpang Sari Padi Gogo
    11 Wabup Indra Gunawan secara pribadi akan membantu pembangunan masjid Nurul Anwar bangun purba
    12 RAMADHAN 1445 H, KALAPAS BAHTIAR SITEPU DAN STAF BAGIKAN TAKJIL GRATIS
    13 Sekda Meranti Menghadiri Kunjungan Kerja Badan Anggaran DPR RI ke Provinsi Riau
    14 Bupati Kuansing Meresmikan Masjid Al-Hidayah Desa Kompe Berangin, Kecamatan Cerenti
    15 PPID Kota Pekanbaru Menerima Kunjungan dari KI Riau
    16 BPBD Kota Pekanbaru Menyiapkan Personel dan Sarpras Antisipasi Kebakaran Lahan
    17 Wabub Rohul Safari Ramadhan dimasjid Al-Mukhlisin Desa Suka Damai Sekaligus Memberikan Bantuan
    18 Bupati Kuansing Menggelar Rapat Koordinasi Pembangunan Bidang Pertanian
    19 Bupati Kuansing Pimpin Rapat Persiapan Pembentukan Panitia Pacu Jalur Tahun 2024
    20 Bupati Meranti Mengingatkan Masyarakat Bahaya Karhutla
    21 Sekdako Pekanbaru Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi 2024
    22 Aswarodi Dilantik Menjadi Pj Bupati Lampung Utara
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA