Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Polsek Panipahan Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu
Rabu, 03-03-2021 - 14:44:50 WIB
Polsek Panipahan Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu
TERKAIT:
   
 

ROHIL, LIPUTANONLINE.com - Polsek Panipahan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-Sabu dengan Berat 6,57 gram.

Senin, 1 Maret 2021 pada pukul 18:00 WIB Kanit Reskrim Polsek Panipahan AIPTU MUJIONO bersama 2 orang anggota opsnal Polsek Panipahan an. BRIPTU SARENG PURNOMO dan BRIPTU BRIAN ROMMY SITORUS mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa adanya keberadaan Pelaku yang diduga terlibat dengan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu di Jln. Adil Kep. Panipahan Kec.Pasir Limau Kapas Kab.Rohil.

Selanjutnya Kapolsek Panipahan IPTU BOY SETIAWAN, S.AP., M.Si memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Panipahan AIPTU MUJIONO dan anggota Opsnal Polsek Panipahan BRIPTU SARENG PURNOMO bersama BRIPTU BRIAN ROMMY SITORUS untuk melakukan penyelidikan ke TKP dengan dilengkapi Surat Perintah Tugas, Surat Perintah Penangkapan dan Surat Perintah Penggeledahan. Kemudian sekira pukul 18:30 WIB setelah Team Opsnal tiba di TKP, Team Opsnal melihat keberadaan Pelaku di Jalan Sei Sampai Niat Kep.Panipahan Kec.Pasir Limau Kapas Kab.Rohil, Provinsi Riau sedang melintas di Jl. Adil Kep. Panipahan dengan mengendarai Sepeda Motor dengan Temannya (DPO), yang mana Pelaku yang bernama HADI ARIANDI dibonceng oleh Temannya (DPO), sementara Temannya (DPO) yang menyetir Sepeda motor yang dikendarai oleh kedua pelaku tersebut.

Kemudian Team Polsek Panipahan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Panipahan AIPTU MUJIONO langsung memberhentikan Sepeda Motor yang dikendarai oleh kedua Pelaku, namun salah seorang Pelaku (DPO) langsung berusaha melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor yang dikendarai pelaku (DPO), sementara Pelaku yang bernama HADI ARIANDI sempat turun dari sepeda motor ketika diberhentikan oleh Team Opsnal Polsek Panipahan, kemudian setelah Pelaku HADI ARIANDI hendak didekati oleh Team Opsnal Polsek Panipahan, Team Opsnal melihat Pelaku melemparkan Sebuah Kotak Rokok merk "SURYA" yang dipegang oleh Pelaku HADI ARIANDI ke arah belakang pelaku dan Kotak Rokok merk "SURYA" yang dilempar oleh Pelaku HADI ARIANDI tersebut jatuh ke bawah kolong Kemudian Team Opsnal Menanyakan kepada Pelaku HADI ARIANDI terkait apa yang dibuang oleh Pelaku, namun pelaku HADI ARIANDI mengatakan bahwa yang dibuang oleh Pelaku HADI ARIANDI hanya berupa 1 (satu) kotak rokok.

Kemudian Team Opsnal memanggil salah seorang Saksi an. NELSON SIHOMBING yang menyaksikan kejadian Penangkapan tersebut dan Team Opsnal memperlihatkan Surat Perintah Tugas, Surat Perintah Penggeledahan Badan dan Surat Perintah Penangkapan terhadap Pelaku HADI ARIANDI kepada SAKSI an NELSON SIHOMBING, selanjutnya Team Opsnal menyuruh Pelaku HADI ARIANDI untuk mengeluarkan isi bungkus rokok yang dibuang oleh pelaku tersebut disaksikan oleh Saksi an.NELSON SIHOMBING dan setelah Pelaku mengeluarkan Isi Kotak Rokok merk "SURYA" tersebut Team Opsnal menemukan Barang Bukti berupa 1(satu) buah plastik bening besar yang didalamnya terdapat 5(lima) buah plastik bening ukuran sedang yang berisikan butiran kristal bening yang diduga Narkotika Jenis Sabu-sabu dan 1 (satu) batang rokok merk "SURYA" didalam kotak Rokok merk "SURYA" tersebut.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi menjelaskan setelah dilakukan Interogasi, Pelaku HADI ARIANDI mengaku Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-sabu tersebut merupakan milik Temannya (DPO) yang mana Temannya (DPO) menyuruh Pelaku HADI ARIANDI untuk menjual/ mengedarkan Narkotika Jenis Sabu-sabu tersebut. Selanjutnya Team Opsnal mengamankan Pelaku yang bernama HADI ARIANDI dan Team membawa Pelaku Dan Barang Bukti ke Polsek Panipahan guna di Proses lebih lanjut. (Oky)




 
Berita Lainnya :
  • Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Melakukan Penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Terkait Dugaa
  • Bupati Rohul bersama Kejaksaan negeri Musnahkan Barang Bukti narkotika dan miras
  • Bupati Kuansing Menggelar Safari Ramadhan di Kecamatan KHS
  • Bupati Kuansing Pimpin Rapat Mengenai Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024
  • Gunawan Tanuji alias Ahguan Diduga Langgar UU No 41 Ta 1999 Tentang Kehutanan,Ini Kata Ketua LSM LBR
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Melakukan Penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Terkait Dugaa
    02 Bupati Rohul bersama Kejaksaan negeri Musnahkan Barang Bukti narkotika dan miras
    03 Bupati Kuansing Menggelar Safari Ramadhan di Kecamatan KHS
    04 Bupati Kuansing Pimpin Rapat Mengenai Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024
    05 Gunawan Tanuji alias Ahguan Diduga Langgar UU No 41 Ta 1999 Tentang Kehutanan,Ini Kata Ketua LSM LBR
    06 Bupati Meranti Melakukan Safari Ramadhan 1445 H Kecamatan Tebingtinggi
    07 Bupati Kuansing Meminta Kepala Dinas PUPR Segera Lakukan Perbaikan Jalan Pucuk Rantau
    08 Bupati Kuansing Meresmikan Layanan Cuci Darah (Instalasi Dialisis)
    09 Kabid Bina Marga,Riko Budiono: Sebut Sekitar 34 Milyar Tahun 2024 Dana Pembangunan Infrastruktur
    10 PAW Anggota DPRD Rohil dari Partai Berkarya, Adakan Rapat Paripurna Istimewa Pelantikan
    11 PT Pama Adakan Buka Puasa Bersama Wartawan, Berikan Santunan Ke anak anak Panti Asuhan
    12 Penambang Emas Ilegal Merajalela di Dusun Pasongik, Warga Resah
    13 Aksi Nekad Pencuri Emas di Selatpanjang di Bekuk Polres Meranti
    14 Belasan Mesin Dompeng PETI di Desa Gunung Kesiangan Bebas Beroperasi,Lepas Hukum
    15 Diduga Seorang Pemuda Nekat Mencuri Emas di Selatpanjang
    16 Pj Bupati Gelar Buka Puasa Bersama dan Syukuran Terselenggaranya Pemilu Damai 2024
    17 Pemkab Rohil DLH Berhasil Meraih Piala Adipura Penilaian Kota Adipura Tahun 2023
    18 Bupati Kuansing Melakukan Inpeksi ke RSUD Teluk Kuantan Untuk Memeriksa Pelayanan
    19 Bupati Kuansing Menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2024
    20 Pemko dan Polresta Pekanbaru Menggelar Apel Siaga Karhutla
    21 Anggota DPRD Riau minta pemprov perbaiki jalan rusak di Rohul
    22 Kapolres Meranti AKBP Kurnia Setyawan SH SIK : Peletakan Batu Pertama Pos Bhabinkamtibmas Desa Bokor
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA