Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Pertama di Indonesia,Polda Riau Tangani Kasus Pengelolaan Sampah,Dapat Dukungan Dari Menteri KLHK
Rabu, 03-03-2021 - 14:39:24 WIB
Pertama di Indonesia, Polda Riau Tangani Kasus Pengelolaan Sampah, Dapat Dukungan Dari Menteri KLHK
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, LIPUTANONLINE.com - Penanganan perkara sampah di Kota Pekanbaru kian serius ditangani oleh Dirreskrimum Polda Riau, hingga akhirnya mendapat dukungan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar.

Melihat persoalan sampah di Kota Pekanbaru, yang awalnya terlihat sepele, lalu menjadi sorotan publik karena mengganggu kenyamanan masyarakat, hingga ujung-ujungnya sampai kepada persoalan hukum, akhirnya juga di sorot oleh Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

Selasa (2/3/2021) malam, Tim dari Ditreskrimum Polda Riau, diundang langsung oleh Siti Nurbaya Bakar ke Jakarta untuk membahas mengenai tindak pidana pengelolaan sampah yang saat ini sedang ditangani oleh Dirreskrimum Polda Riau.

"Alhamdulillah kami diterima langsung  Menteri LHK RI, Ibu Siti Nurbaya. Dalam pertemuan ini kami saling berdiskusi masalah pengelolaan sampah di Pemko Pekanbaru dan dampak lingkungannya pada warga kota. Pada prinsipnya beliau mendukung penuh pada langkah-langkah yang dilakukan Polda Riau saat ini," ucap Wakapolda Riau, Brigjen Pol Tabana Bangun.

Terpisah Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan, menyampaikan bahwa, upaya penyelidikan dugaan kelalaian pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru yang bermula dari keresahan warga dengan kasus penumpukan sampah yang berlarut-larut di bulan Januari 2021, hingga saat ini  pihaknya telah melakukan pemeriksaan pada beberapa saksi dan saksi Ahli.

Para saksi yang sudah diperiksa ialah, 13 saksi masyarakat, 17 saksi Dinas LHK, Sekda Kota Pku, Walikota Pekanbaru, pihak swasta, Ahli Lingkungan Hidup, Ahli Pidana, Ahli Administrasi Negara, Ahli Pengadaan Barang dan Jasa.

"Kami juga meminta saksi ahli dari KLHK, dan tadi Ibu Menteri langsung menyatakan siap mendukung dengan merekomendasikan saksi ahli yang kita butuhkan. Beliau mengatakan akan ikut mengawal perkembangan kasus ini dan berjanji dalam waktu dekat menurunkan tim khusus dari KLHK untuk membantu kita," kata Teddy Rabu (3/3/2021) pagi.

Menurut Teddy, dukungan dari KLHK sangat penting. Karena, diantara yang dihadirkan Menteri KLHK malam tadi, ternyata juga ada tokoh kunci yang menyusun Undang-undang nomor 18 tahun 2008.

"Ibu Menteri LHK menyatakan dukungan karena ini akan menjadi kasus pertama di Indonesia dugaan tindak pidana pengelolaan sampah," tambah Teddy.

Sementara KLHK sendiri pada tanggal 1 Februari 2021, melalui Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3 KLHK), Rosa Vivien Ratnawati, telah memberikan surat kepada Walikota Pekanbaru perihal pengelolaan sampah. Penumpukan sampah yang terjadi di Kota Pekanbaru, karena dinilai oleh KLHK telah mengganggu kenyamanan masyarakat dan pencemaran lingkungan.

Sebagaimana diketahui, Polda Riau meningkatkan penyelidikan perkara dugaan kelalaian pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru ke penyidikan, pada tanggal 15 Januari 2021 lalu. Polda Riau menerapkan pasal 40 dan atau 41 UU nimor 18 2008 tentang pengelolaan sampah ancamannya 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta,Tuturnya.***



Editor:Zul Efendi




 
Berita Lainnya :
  • Bupati Meranti Diwakili Sekda Ikut Meresmikan Kantor Cabang Bank Panin Selatpanjang
  • Bupati Meranti Diwakili Asisten I Membuka Gelar Karya P5 Kasih Maitreya
  • Pj Walikota Pekanbaru Ingin Insentif ASN Pulih
  • Pemko Pekanbaru Menggesa Proses Penyerahan Aset Jalan ke Pemprov Riau
  • Paripurna Istimewa Yang Tidak Korum Dibanjiri Interupsi di Luar Agenda Sidang
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Meranti Diwakili Sekda Ikut Meresmikan Kantor Cabang Bank Panin Selatpanjang
    02 Bupati Meranti Diwakili Asisten I Membuka Gelar Karya P5 Kasih Maitreya
    03 Pj Walikota Pekanbaru Ingin Insentif ASN Pulih
    04 Pemko Pekanbaru Menggesa Proses Penyerahan Aset Jalan ke Pemprov Riau
    05 Paripurna Istimewa Yang Tidak Korum Dibanjiri Interupsi di Luar Agenda Sidang
    06 Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
    07 Rektor UPP Rohul Wisudakan 425 Mahasiswa
    08 Ketua DPRD Wansori Sambangi Kediaman Pasien Pauzi Ramadhan Setelah Dirawat RS Urip Sumoharjo
    09 Pemkab Rohul Jadwal Keberangkatan JCH Calon Haji Tahun 2024
    10 Kejari Bersama Diskominfo Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff
    11 Lakukan Uji Kompetensi Wartawan Angkatan XXIII, Terlaksana Di Pekanbaru
    12 Kecelakaan Maut Di Tol Pekanbaru - Dumai, Tewaskan Dua Orang
    13 Harapan Plt Kakan Kemenag Pekanbaru:Siswa Madrasah Diharapkan Terus Tingkatkan Prestasi
    14 Cegah Inflasi Pasca Lebaran, Pj.Bupati Subsidi Harga Bawang Merah dan Ikan
    15 Bupati Meranti Menghadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau
    16 Sentra UMKM Targetkan Sudah Launching Pertengahan Mei
    17 Asisten II Kota Pekanbaru Meresmikan Rumbai Food Paradise
    18 Madri Daud Himbau Pemda Tidak Memberikan TPP Dan Gunakan Anggaran Daerah Bagi Pejabat 22 Maret
    19 Kelmi Amri Siap Maju Menjadi Calon Bupati Rohul Periode 2024-2029
    20 Kafilah Meranti Ikuti Pawai Taaruf MTQ ke-42 Provinsi Riau di Kota Dumai
    21 Bupati Kuansing Gelar Audiensi Bersama IKKSi Dumai
    22 Kontingen Pemko Pekanbaru Ikut Menyemarakkan Pawai Taaruf MTQ Provinsi Riau ke-42
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA