Polsek Kuantan Mudik Bekuk Pengedar Narkoba
Kamis, 25-02-2021 - 09:25:26 WIB
|
Polsek Kuantan Mudik Tangkap Transaksi Narkoba
|
Kuansing, Liputanonline.com - Anggota Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik berhasil meringkus seorang pengedar Narkotika jenis sabu berinisial ZF (44) warga Desa Muara Tombang Kecamatan Kuantan Mudik di sebuah pondok, Rabu (24/2/2021) sore.
Dari tangan ZF polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa 15 paket yang diduga sabu dengan berat 2,97 gram, 1 buah kaca pirex, 1 peralatan bong yang terbuat dari botol minuman dan sejumlah uang tunai.
Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto SIK MM melalaui Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Faisal Aliza SH kepada wartawan Liputanonline.com, Kamis (25/2/2021) pagi dini hari menyebutkan bahwa, penangkapan ZF berawal dari laporan masyarakat.
Faisal,"Anggota berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu bersama barang bukti disebuah pondok dekat perkebunan milik warga di kawasan Desa Muara Tomban,
Sesaat sebelum dilakukan pengnakapan,anggota dilapangan,coba mengamati Dua orang yang di duga melakukan transaksi barang haram tersebut,disebuah pondak perkebunan milik warga,saat anggota kami mendekati kedua pelaku mengetahui kedatangan polisi ucap"faisal
"Mereka mencoba melarikan diri. Karena lokasinya dipinggir hutan, seorang teman ZF berhasil melarikan diri. Kami sudah mengantongi identitas teman ZF yang berusaha melarikan diri ke hutan," kata Faisal.
Saat ini, Terduga ZF sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Kuantan Mudik. Dari pengakuan awal, ZF mengaku bahwa barang bukti sabu tersebut akan dipakai dan diperjualbelikan. Tutup Faisal, (Zul Efendi)
Komentar Anda :