Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Pangkalan Kuras
Minggu, 21-02-2021 - 22:10:03 WIB
|
Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Pangkalan Kuras |
PELALAWAN, Liputanonline.com - Reskrim Polsek Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, berhasil mengamankan seorang yang diduga telah melakukan tindak pidana Pencurian Kendaraan Motor (Curanmor), dari Jalan Engkolan, Kelurahan Sorek I, Kecamatan Pangkalan Kuras, Jumat (19/2/21).
Pelaku Curanmor tersebut berinisial SL (27) diamankan tim Reskrim berdasarkan Laporan Maryudi (40) ke Polsek Pangkalan Kuras dengan Nomor: LP /08/II/2021/RIAU/RES PLWN/SEK. PKL KURAS, Tertanggal 19
Februari 2021.
"Pelaku SL, kita amankan karena melakukan tindakan curanmor satu unit kendaraan roda dua Merek Suzuki Shogun BM 5400 CB," ujar Kapolsek Pangkalan Kuras AKBP Ahmad melalui sambungan seluler, Minggu (21/2/21).
Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian kendaraan tersebut dari depan Balai Adat Jalan Lintas Timur, Desa Dundangan Kecamatan, Pangkalan Kuras.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Pangkalan Kuras guna penyelidikan lebih lanjut. Pelaku ini, kita jerat dengan Pasal 362 KUHPidana," Tutur Ahmad mengakhiri.(Firman Zalukhu)
Komentar Anda :