Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Polsek Peranap Giring Tiga Tersangka ke Penjara Pengedar Ganja Kering
Sabtu, 20-02-2021 - 15:10:34 WIB
Polsek Peranap Giring Tiga Tersangka ke Penjara Pengedar Ganja Kering
TERKAIT:
   
 

INHU, LIPUTANONLINE.com - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melalui Polsek Peranap mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis ganja kering, tiga tersangka diamankan, dan digiring ke tahanan Polsek Peranap.

Tiga tersangka pengedar ganja kering itu adalah PC (34), warga Desa Batu Rijal Hilir, SR alias Rinal (29) warga Peranap, dan NP (58) warga Desa Batu Rijal Barat.

Ketiga tersangka ini diringkus pada waktu dan tempat yang berbeda dengan jumlah barang bukti mencapai 310 gram ganja kering.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran,yang dikutip cakaplah.com Sabtu (20/2/2021) membenarkan pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis ganja kering di wilayah Polsek Peranap.

Misran menjelaskan, sebelumnya Unit Reskrim Polsek Peranap mendapat informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran ganja kering di Desa Batu Rijal, bahkan ada beberapa nama yang santer terlibat dalam peredaran ganja kering itu.

Menindaklanjuti informasi ini, Kapolsek Peranap mengintruksikan Kanit Reskrim Polsek Peranap Aiptu Yusmar SH beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan, Kamis 18 Februari 2021 malam, dilakukan lah penyelidikan. Proses penyelidikan itu mengarah pada sebuah rumah di Desa Batu Rijal Hilir.

Pada pukul 22.00 WIB rumah tersebut digerebek dan diamankan seorang laki-laki berinisial PC.

Dari rumah itu, ditemukan barang bukti berupa ganja kering sebanyak 26 paket siap jual di dalam kotak rokok dengan berat 60 gram. PC mengaku ganja kering itu untuk dijualnya yang dibeli dari NP melalui SR alias Rinal.

Tim segera menuju rumah SR dan langsung mengamankan SR alias Rinal dirumahnya di Kelurahan Peranap. SR mengaku telah membelikan ganja kering untuk PC pada NP yang ternyata sudah lama menjadi Taget Operasi (TO) Polsek Peranap.

Setelah semua keterangan dikumpulkan, tim menuju rumah NP dan pada pukul 22.45 WIB, tim berhasil mengamankan NP di rumahnya, tim menemukan lagi barang bukti ganja kering sebanyak 29 paket seberat 250 gram, uang tunai hasil penjualan ganja Rp 1,9 juta, handphone yang digunakan tersangka untuk bertransaksi serta sejumlah barang bukti lainnya terkait aktifitas peredaran ganja.

NP mengakui jika selama ini telah mengedarkan ganja kering di Kecamatan Peranap dan sekitarnya, ganja kering itu didapatkan NP dari seorang pemasok yang kini sedang diburu Polsek Peranap.

"Tiga tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Peranap guna proses selanjutnya, tersangka lain yang diduga terlibat terus diburu, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita ringkus," pungkas Misran.***




 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Rohul Jadwal Keberangkatan JCH Calon Haji Tahun 2024
  • Kejari Bersama Diskominfo Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff
  • Lakukan Uji Kompetensi Wartawan Angkatan XXIII, Terlaksana Di Pekanbaru
  • Kecelakaan Maut Di Tol Pekanbaru - Dumai, Tewaskan Dua Orang
  • Harapan Plt Kakan Kemenag Pekanbaru:Siswa Madrasah Diharapkan Terus Tingkatkan Prestasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkab Rohul Jadwal Keberangkatan JCH Calon Haji Tahun 2024
    02 Kejari Bersama Diskominfo Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff
    03 Lakukan Uji Kompetensi Wartawan Angkatan XXIII, Terlaksana Di Pekanbaru
    04 Kecelakaan Maut Di Tol Pekanbaru - Dumai, Tewaskan Dua Orang
    05 Harapan Plt Kakan Kemenag Pekanbaru:Siswa Madrasah Diharapkan Terus Tingkatkan Prestasi
    06 Cegah Inflasi Pasca Lebaran, Pj.Bupati Subsidi Harga Bawang Merah dan Ikan
    07 Bupati Meranti Menghadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau
    08 Sentra UMKM Targetkan Sudah Launching Pertengahan Mei
    09 Asisten II Kota Pekanbaru Meresmikan Rumbai Food Paradise
    10 Madri Daud Himbau Pemda Tidak Memberikan TPP Dan Gunakan Anggaran Daerah Bagi Pejabat 22 Maret
    11 Kelmi Amri Siap Maju Menjadi Calon Bupati Rohul Periode 2024-2029
    12 Kafilah Meranti Ikuti Pawai Taaruf MTQ ke-42 Provinsi Riau di Kota Dumai
    13 Bupati Kuansing Gelar Audiensi Bersama IKKSi Dumai
    14 Kontingen Pemko Pekanbaru Ikut Menyemarakkan Pawai Taaruf MTQ Provinsi Riau ke-42
    15 Wabup Rohul Indra Gunawan Hadiri Halal Bi Halal HKR provinsi Riau
    16 Masyarakat Dumai Sangat Antusias Dengan Rombongan Pawai Rohul Dengan Ragam Aksinya
    17 Bupati Kuansing Diwakili Sekda Melepas Keberangkatan Kafilah Kuansing
    18 Bupati Kuansing Melakukan Audiensi dengan IKKS Pekanbaru
    19 Pj Walikota Pekanbaru Melepas 71 Kagilah untuk Ajang MTQ ke-42
    20 Bupati Meranti Melepas Kafilah Meranti untuk Mengikuti MTQ Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai
    21 Bupati Kuansing Beraudiensi dengan Tiga Masyarakat Desa Melalui Zoom
    22 Pj Walikota Pekanbaru Ingatkan Jangan Ada Pungli Pada PPDB 2024/2025
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA