Dua Pengedar Narkoba Antar Kabupaten Diringgkus Satnarkoba Polres Kuansing
Jumat, 19-02-2021 - 16:58:40 WIB
|
Dua Pengedar Narkoba Antar Kabupaten Diringgkus Satnarkoba Polres Kuansing |
Kuansing, Liputanonline.com - Menjadi atensi jajaran Polres Kuansing agar masyarakat terbebas dari bahaya Narkoba, Hal ini dibuktikan oleh Satnarkoba Polres Kuansing dengan meringkus 2 jaringan pengedar narkoba jenis sabu antar Kabupaten, Kab.Kuansing dan Kab.Inhu.
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM ketika dikonfirmasi media Jumat (19/02/2021) membenarkan bahwa personel Satnarkoba Polres Kuansing telah meringkus 2 pengedar narkoba jenis Sabu.
" 2 pengedar narkoba telah kita amankan di Mapolres An. DR dan An.RS guna proses penyidikan kasusnya," Terang Kapolres.
Pengangkapan diawali dengan menangkap pengedar An. DR (39 thn) didesa Kampung Baru, Kec.Cerenti pada hari Kamis tgl 18 Februari 2021 jam 06.00 wib (serangan fajar), dari pelaku diamankan sejumlah Barang Bukti berupa 4 paket plastik klip warna bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,93 gram, 1 buah timbangan elektrik warna silver, 2 bungkus plastik klip warna bening, 1 buah sedot pipet, 1 unit Handphone merk Nokia warna biru, uang tunai sebanyak Rp. 150.000,-, 1 buah kotak Royal Kiraz warna warna ungu, serta 1 buah tas kecil merk VIP warna hitam.
"Dari penangkapan pelaku An. DR yang berprofesi sebagai pengedar tersebut, dikembangkan jaringannya guna menangkap lain, Satnarkoba Polres Kuansing berangkat ke Kabupaten tetangga Kab.Inhu, tepatnya di Kelurahan Baturijal Hilir Kec.Peranap, Kab.Indragiri Hulu, sekira pukul 07.00 Wib berhasil meringkus pelaku kedua yang juga berprofesi sebagai Pengedar An. RS (43 thn).
Dari hasil penggeledahan dirumah pelaku yang dilakukan, petugas, menyita Barang Bukti berupa 6 paket plastik klip warna bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika Gol-I Jenis Shabu, berat 2,54 gr, 1 buah kotak merk pagoda warna hitam, 1 helai jaket warna merah maron, 1 buah sendok pipet, 1 pack berisikan bungkusan plastik klip warna bening, 1 unit handphone merk Nokia Warna Biru, uang Tunai Rp.3.500.000 hasil jual sabu,- serta 1 buah tas sandang warna cokelat, Tuturnya.
Lanjut Henky, perang kita bersama penyalahgunaan Narkoba masyarakat ikut berperang juga, bukan aparat penegak hukum saja, masyarakat juga memiliki peran yang besar, sehingga kami terus menghimbau kepada masyarakat bila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba agar segera melaporkan kepada kami, Terang Kapolres.(Zul Efendi)
Komentar Anda :